SEMARANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menyatakan, perguruan tinggi nantinya harus bersifat nirlaba sebagaimana yang tertuang dalam rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi.
"Kami sedang menyiapkan RUU Perguruan Tinggi, antara lain untuk memastikan aksestabilitas masuk perguruan tinggi," katanya setelah berbicara dalam tayang-bincang (`talkshow`) bertajuk `Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya)` di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin.
Ia menjelaskan, aksestabilitas masuk perguruan tinggi, terutama bagi mahasiswa miskin sebenarnya sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66/2010, namun penerapannya diharapkan lebih kuat lagi lewat UU.
Tanpa diatur dalam UU, Nuh mengatakan kuota mahasiswa miskin sebesar 20 persen dari total mahasiswa suatu perguruan tinggi negeri (PTN) pun sudah bisa ditetapkan, apalagi jika ketentuan tersebut dituangkan dalam UU.
Melalui UU Perguruan Tinggi tersebut, kata dia, perguruan tinggi juga diharuskan bersifat nirlaba, tidak boleh penyelenggaraan pendidikan tinggi dicampuradukkan dengan komersialisasi.
Saat ditanya bagaimana penerapan keharusan sifat nirlaba itu dalam perguruan tinggi swasta (PTS), termasuk peran yayasan, ia mengatakan, pemerintah tetap akan memberikan dukungan dan fasilitas.
"Kami akan memberikan dukungan dan fasilitas (bagi PTS), karena bagaimanapun semuanya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa. Tidak boleh dicampur dengan komersialisasi," tegas Nuh.
Dalam kesempatan "Tayang-bincang Posdaya" tersebut, Mendikbud Nuh tampil bersama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono serta didampingi Rektor Unnes, Prof Sudijono Sastroatmodjo.
Menkokesra Agung Laksono meninggalkan lokasi sebelum acara selesai, sedangkan M. Nuh melanjutkan sesi tanya jawab dengan berkeliling stand posdaya yang diikuti 10 perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah itu.
Berbagai macam produk unggulan dan kerajinan ditampilkan perguruan tinggi peserta, antara lain Universitas Diponegoro Semarang, Unnes, Universitas Pekalongan, Universitas Muria Kudus, dan IKIP PGRI Semarang.
Sumber: Antara, Senin, 14 November 2011
No comments:
Post a Comment