HUBUNGAN bilateral bidang militer dan pertahanan antara Indonesia dan Malaysia telah dimulai sejak ditandatanganinya perjanjian damai pascakonfrontasi pada 11 Agustus 1966. Sejak saat itu, hubungan tersebut berlanjut dan diwadahi dalam forum General Border Committee (GBC) yang diresmikan pada 1971. Kerja sama GBC selama ini diselenggarakan oleh kedua angkatan bersenjata dan badan-badan lain yang terlibat.
Materi kerja sama melibatkan bidang operasi, latihan, pendidikan, pertukaran kunjungan, dan pembangunan wilayah perbatasan. Kini, GBC diketuai oleh masing-masing menteri pertahanan yang melakukan sidang dua tahun sekali secara bergantian antara Indonesia dan Malaysia.
Pada awalnya, GBC diketuai oleh panglima angkatan bersenjata masing-masing negara. Namun sesuai kesepakatan hasil sidang GBC ke-33 pada Desember 2004, ketua GBC diserahterimakan kepada masing-masing menteri pertahanan kedua negara. Sedangkan, panglima angkatan bersenjata kedua negara kini bertindak sebagai ketua High Level Committee (HLC), yang merupakan badan di bawah GBC.
HLC melakukan sidang setiap tahun untuk menerima laporan perkembangan badan-badan di bawahnya, seperti Coordinated Operations Control Committe (COCC), Jawatan Kuasa Latihan Bersama (JKLB), Kelompok Kerja Sosial Ekonomi (KK Sosek), dan Joint Police Cooperation Committee (JPCC). Badan-badan dari kedua negara tersebut secara aktif setiap periode yang ditentukan melakukan aktivitasnya sesuai dengan fungsinya.
COCC, Wadah Kerja Sama Bidang Operasi Kedua Negara
Dalam kerangka COCC, antara Indonesia dan Malaysia memiliki kelompok atau tim yang bertugas merancang operasi militer dan keamanan kedua negara. Adapun tim-tim tersebut adalah Tim Perancang Intelijen (TPI), Tim Perancang Komunikasi (TPK), Tim Perancang Operasi Darat (TPOD), Tim Perancang Operasi Laut (TPOL), Tim Perancang Operasi Udara (TPOU), Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM), dan KK SAR, yang dalam sekali setahun melakukan pertemuan guna merancang operasi selama setahun.
Dalam implementasinya, operasi darat dilaksanakan sepanjang tahun oleh kedua negara di perbatasan Pulau Kalimantan yang memiliki panjang 2.004 km. Sedangkan, operasi patroli terkoordinasi di laut dilaksanakan empat kali dalam setahun (setiap triwulan) di Selat Malaka, operasi patroli udara terkoordinasi di atas wilayah perbatasan darat Indonesia-Malaysia, serta operasi tindak maritim (optima) dan Kastima dilaksanakan sekali dalam setahun.
JKLB, Wadah Kerja Sama Bidang Latihan Kedua Negara
Sebagaimana COCC, JKLB pun memiliki kelompok atau tim yang bertugas merancang latihan antar angkatan bersenjata kedua negara. Tim-tim tersebut adalah Tim Perancang Latihan Darat (TPLD), Tim Perancang Latihan Laut (TPLL), Tim Perancang Latihan Udara (TPLU), Kelompok Kerja Search and Rescue (KK SAR), dan Staf Perancang Latihan Gabungan Bersama (SPL Gabma).
Setiap tim bersama paling tidak melakukan pertemuan dua kali dalam setahun guna merancang jalannya latihan antarangkatan kedua negara, termasuk latihan gabungan bersama kedua negara. Adapun sandi-sandi latihan kedua negara tersebut untuk latihan darat adalah Kekar Malindo; latihan laut, Malindo Jaya; latihan udara, Elang Malindo; dan latihan gabungan bernama Darsasa Malindo, yang berlangsung satu kali dalam tiga tahun. Seiring berkembangnya ancaman (teroris) terhadap keamanan, bentuk latihan Darsasa Malindo mengikuti tren tersebut sehingga sejak latihan gabungan bersama Darsasa Malindo 7AB 2010 bentuk latihan berupa penanggulangan teroris.
JPCC, Wadah Kerja Sama Antara Polisi Indonesia dan Malaysia
Dalam wadah JPCC, polisi kedua negara memiliki Tim Perancang Operasi Kepolisian (TPOK) dan Tim Perancang Latihan Kepolisian (TPLK). Dalam setahun, setidaknya TPOK melakukan sekali pertemuan, namun untuk operasi dilaksanakan sepanjang tahun. Sedangkan, TPLK dalam setahun setidaknya melakuan sekali pertemuan dan dalam implementasi latihannya adalah satu kali latihan AMAN Malindo dan satu kali melakukan program pertukan personel kepolisian.
KK Sosek Malindo
Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (KK Sosek Malindo) merupakan kelompok kerja kedua negara yang membahas kondisi sosial ekonomi kedua negara (hingga kini) untuk daerah Negeri Sarawak-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Negeri Sabah-Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Negeri Johor/ Melaka-Tingkat Provinsi Riau/ Kepulauan Riau. KK Sosek Malindo melakukan pertemuan paling tidak satu kali dalam satu tahun.
Delimitasi Maritim
Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara tetangga yang sama-sama sudah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS '82). Namun, antara Indonesia dan Malaysia masih menyisakan permasalahan delimitasi maritim laut teritorial di Kawasan Selat Singapura bagian timur, penetapan batas maritim di Laut Sulawesi (territorial sea, contiguous zone, continental shelf and exclusive economic zone).
Penetapan batas maritim di Selat Malaka (Laut Teritorial dan Exclusive Economic Zone). Perundingan ke-15 di Bali pada 2009 sempat mengalami kevakuman. Insiden penangkapan anggota Ditjen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI pada 13 Agustus 2010, menjadikan peristiwa tersebut tidak saja menghidupkan kembali mekanisme the Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) setelah enam tahun mengalami masa kevakuman, namun juga sebagai pendorong diselenggarakannya kembali Technical Meeting on Maritime Boundaries Delimitation.
Demarkasi Darat
Panjangnya perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan menyisakan permasalahan yang belum kunjung selesai. Hambatan pada penentuan demarkasi darat Republik Indonesia-Malaysia terjadi dikarenakan adanya perbedaan mendasar mengenai jumlah titik outstanding border problems (OBP). Indonesia berpendapat permasalahan terjadi di 10 titik. Perundingan belum kunjung selesai karena masing-masing negara masih memiliki pandangan yang berbeda tentang hal tersebut.
Sumber: Republika, Rabu, 19 Oktober 2011
No comments:
Post a Comment