-- Nafi’ah Al-Ma’rab
BUDAYA menjadi identitas suatu bangsa. Ibarat kartu tanda pengenal, budaya akan membuat suatu bangsa dipandang oleh bangsa lainnya. Pengakuan terhadap eksistensi suatu bangsa pun bisa diukur dari sejauh mana nilai warisan budaya yang dimiliki. Budaya dapat dikatakan sebagai warisan, oleh karena sifatnya yang turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya menjadi aset yang sangat berharga dan harus dipertahankan. Bukan hanya oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh generasi penerus suatu bangsa di masa akan datang.
Ada banyak aset budaya suatu bangsa yang bernilai warisan. Berbagai jenis adat istiadat, tradisi, seni budaya menjadi bagian dari unsur-unsur budaya yang harus selalu dilestarikan keberadaannya. Budaya nasional berangkat dari kebudayaan daerah yang cukup beraneka ragam, dan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah warisan budaya yang tak terhitung jumlahnya.
Namun kekayaan budaya yang berlimpah tersebut tak akan ada artinya jika generasi penerus tidak ambil bagian dalam upaya konservasi. Generasi penerus meliputi banyak kalangan, termasuk pemerintah, tokoh budaya, generasi muda hingga masyarakat pada umumnya. Semuanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga warisan identitas bangsa. Bila bangsa Indonesia tetap ingin dikenang sebagai bangsa dengan nilai budaya dan adat istiadat yang tinggi di masa akan datang, maka tak ada pilihan lain, semua elemen masyarakat harus bergerak cepat untuk melakukan tindakan preventif. Pencegahan terhadap kealpaan budaya dan tradisi oleh generasi yang akan datang.
Cerita Rakyat sebagai Warisan Budaya
Cerita rakyat merupakan salah satu tradisi lisan yang masuk ke dalam bagian dari unsur kebudayaan lokal suatu daerah. Indonesia sangat kaya dengan aneka cerita rakyat yang khas dan bervariasi di tiap-tiap daerah, dari Sabang sampai Merauke. Tradisi lisan mengungkapkan berbagai kejadian atau peristiwa yang banyak mengandung nilai-nilai moral, keagamaan, fantasi, adat istiadat, peribahasa, nyanyian serta mantra. Cerita rakyat sebagai salah satu unsur budaya juga sangat sarat dengan nilai-nilai moral dan kearifan lokal yang dapat dijadikan sebagai sarana berkomunikasi dengan anak-anak dalam rangka menyampaikan nilai-nilai pengajaran kehidupan yang baik.
Cerita rakyat menjadi salah satu bagian dari warisan budaya yang mengarah pada pembentukan moral generasi masa kini. Melalui cerita rakyat, kita dapat mengambil berbagai hikmah dan nilai-nilai pembelajaran yang baik kepada generasi muda, terutama kaum anak-anak.
Cerita rakyat dalam kajian ilmu folklore dijelaskan oleh William R. Bascom (dalam Danandjaja, 1984) dibagi menjadi 3 golongan besar yakni mitos, legenda, dan dongeng. Cerita rakyat berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan turun temurun dari suatu generasi ke generasi selanjutnya. Cerita rakyat bukan hanya apa yang telah terjadi pada masa terdahulu, namun apa yang terjadi hari ini dan dianggap sebagai suatu hal yang memiliki nilai, akan menjadi sebuah cerita rakyat yang mendidik untuk terus diceritakan kepada generasi setelah generasi hari ini.
Cerita Rakyat dalam Persepsi Generasi Muda
Sebagai bagian dari warisan nilai-nilai budaya suatu bangsa, cerita rakyat hari ini masih menjadi konsumsi masyarakat klasik yang sulit diterima oleh generasi muda. Arus modernisasi yang lahir dari nilai-nilai budaya bangsa asing perlahan-lahan telah menggeser kecintaan generasi muda dari nilai budayanya sendiri kepada nilai budaya asing yang cukup populer di dalam negeri. Padahal nilai budaya dalam negeri lah yang mampu mengangkat marwah bangsa ini di mata dunia.
Sangat sedikit generasi muda yang tertarik dengan cerita rakyat sebagai warisan budaya. Bukan hanya karena alasan soal anggapan bahwa budaya tradisional identik dengan ketertinggalan zaman, namun lebih parahnya lagi karena alasan tak ada lagi sumber referensi yang bisa didapati mengenai cerita rakyat sebagai warisan budaya. Bukan hanya secara lisan, namun juga secara tekstual.
Setelah memperhatikan hal-hal di atas, yakni cerita rakyat sebagai warisan budaya yang harus dipertahankan karena memiliki nilai moral yang baik serta upaya penjagaannya yang harus dilakukan secara turun temurun, maka diperlukan upaya konservasi serius yang perlu diupayakan secara berkesinambungan oleh semua elemen masyarakat dan pemerintah.
Upaya Konservasi Cerita Rakyat (Tekstual dan Non Tekstual)
Sebagai bentuk upaya penjagaan terhadap cerita rakyat yang menjadi bagian dari nilai budaya bangsa Indonesia, diperlukan upaya konservasi terhadap cerita rakyat yang harus diupayakan oleh semua kalangan, baik dari pihak pemerintah maupun unsur-unsur masyarakat. Kalangan budayawan, sastrawan, swasta juga memiliki tanggung jawab serupa untuk mengatasi persoalan ini. Pengokohan nilai-nilai budaya Indonesia melalui aneka cerita rakyat dalam negeri menjadi salah satu bentuk investasi eksistensi bangsa di masa akan datang.
Upaya Tekstual
Salah satu upaya konservasi terhadap cerita rakyat sebagai warisan budaya adalah melalui pengumpulan tradisi lisan tersebut secara tekstual. Pembuatan buku-buku yang berisi cerita rakyat dengan berbagai teknik perlu dilakukan. Baik melalui pendekatan sastra maupun populer. Semuanya bisa dilakukan dan bisa dijadikan sebagai referensi terhadap cerita rakyat sebagai warisan budaya.
Salah satu tantangan pada upaya konservasi tekstual biasanya terletak pada kreativitas penyajian cerita rakyat tersebut.
Umumnya cerita-cerita fiksi luar negeri yang juga tersaji secara tekstual menjadi saingan berat terhadap keberadaan cerita rakyat dalam negeri yang tersaji dalam bentuk serupa. Buku-buku cerita bergambar, komik, cerpen sastra, cerpen populer bisa dijadikan sebagai bentuk inovasi penyajian cerita rakyat secara tekstual. Para budayawan dan sastrawan memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menghadirkan aspek-aspek budaya lokal dalam setiap karya-karyanya. Demikan juga kalangan swasta seperti pihak penerbit buku juga memiliki kewajiban yang sama pada aspek konservasi tekstual.
Upaya Non Tekstual
Upaya konservasi secara tekstual perlu diusahakan secara berimbang dengan upaya konservasi non tekstual. Ada banyak upaya non tekstual yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian cerita rakyat sebagai budaya. Diantaranya adalah melalui berbagai seni pertunjukan seperti drama, teater, sinetron, film dan sebagainya. Tradisi mendongeng para orang tua terhadap anak-anak juga perlu terus digalakkan. Fakta memprihatinkan saat ini yang kerap terjadi adalah hilangnya tradisi berpetuah melalui dongeng kepada anak-anak yang dilakukan oleh para orang tua. Kesibukan dan aspek teknologi telah menggeser tradisi lisan yang memiliki banyak manfaat tersebut.
Pada kondisi ini, pemerintah memiliki peran sebagai pihak pelopor, pendorong serta pemantau berbagai upaya konservasi yang dilakukan. Pemerintah juga bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis pada aspek formal seperti pengintensifan kembali muatan budaya cerita rakyat pada kurikulum pendidikan formal.
Upaya konservasi secara tekstual maupun non tekstual dilakukan secara beriringan. Diupayakan oleh semua kalangan dan dipantau secara baik oleh pihak pemerintah. Upaya ini masih sangat kecil nilainya bila kita bandingkan dengan nilai investasi budaya Indonesia di masa akan datang yang akan dituai oleh generasi setelah kita. Inilah upaya untuk membeli masa depan Indonesia agar tumbuh menjadi sebuah bangsa yang berbudaya dan memiliki nilai jual yang tinggi di mata dunia internasional.
Nafi’ah Al-Ma’rab, Ketua Forum Lingkar Pena Wilayah Riau.
Sumber: Riau Pos, Minggu, 28 April 2013
BUDAYA menjadi identitas suatu bangsa. Ibarat kartu tanda pengenal, budaya akan membuat suatu bangsa dipandang oleh bangsa lainnya. Pengakuan terhadap eksistensi suatu bangsa pun bisa diukur dari sejauh mana nilai warisan budaya yang dimiliki. Budaya dapat dikatakan sebagai warisan, oleh karena sifatnya yang turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya menjadi aset yang sangat berharga dan harus dipertahankan. Bukan hanya oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh generasi penerus suatu bangsa di masa akan datang.
Ada banyak aset budaya suatu bangsa yang bernilai warisan. Berbagai jenis adat istiadat, tradisi, seni budaya menjadi bagian dari unsur-unsur budaya yang harus selalu dilestarikan keberadaannya. Budaya nasional berangkat dari kebudayaan daerah yang cukup beraneka ragam, dan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah warisan budaya yang tak terhitung jumlahnya.
Namun kekayaan budaya yang berlimpah tersebut tak akan ada artinya jika generasi penerus tidak ambil bagian dalam upaya konservasi. Generasi penerus meliputi banyak kalangan, termasuk pemerintah, tokoh budaya, generasi muda hingga masyarakat pada umumnya. Semuanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga warisan identitas bangsa. Bila bangsa Indonesia tetap ingin dikenang sebagai bangsa dengan nilai budaya dan adat istiadat yang tinggi di masa akan datang, maka tak ada pilihan lain, semua elemen masyarakat harus bergerak cepat untuk melakukan tindakan preventif. Pencegahan terhadap kealpaan budaya dan tradisi oleh generasi yang akan datang.
Cerita Rakyat sebagai Warisan Budaya
Cerita rakyat merupakan salah satu tradisi lisan yang masuk ke dalam bagian dari unsur kebudayaan lokal suatu daerah. Indonesia sangat kaya dengan aneka cerita rakyat yang khas dan bervariasi di tiap-tiap daerah, dari Sabang sampai Merauke. Tradisi lisan mengungkapkan berbagai kejadian atau peristiwa yang banyak mengandung nilai-nilai moral, keagamaan, fantasi, adat istiadat, peribahasa, nyanyian serta mantra. Cerita rakyat sebagai salah satu unsur budaya juga sangat sarat dengan nilai-nilai moral dan kearifan lokal yang dapat dijadikan sebagai sarana berkomunikasi dengan anak-anak dalam rangka menyampaikan nilai-nilai pengajaran kehidupan yang baik.
Cerita rakyat menjadi salah satu bagian dari warisan budaya yang mengarah pada pembentukan moral generasi masa kini. Melalui cerita rakyat, kita dapat mengambil berbagai hikmah dan nilai-nilai pembelajaran yang baik kepada generasi muda, terutama kaum anak-anak.
Cerita rakyat dalam kajian ilmu folklore dijelaskan oleh William R. Bascom (dalam Danandjaja, 1984) dibagi menjadi 3 golongan besar yakni mitos, legenda, dan dongeng. Cerita rakyat berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan turun temurun dari suatu generasi ke generasi selanjutnya. Cerita rakyat bukan hanya apa yang telah terjadi pada masa terdahulu, namun apa yang terjadi hari ini dan dianggap sebagai suatu hal yang memiliki nilai, akan menjadi sebuah cerita rakyat yang mendidik untuk terus diceritakan kepada generasi setelah generasi hari ini.
Cerita Rakyat dalam Persepsi Generasi Muda
Sebagai bagian dari warisan nilai-nilai budaya suatu bangsa, cerita rakyat hari ini masih menjadi konsumsi masyarakat klasik yang sulit diterima oleh generasi muda. Arus modernisasi yang lahir dari nilai-nilai budaya bangsa asing perlahan-lahan telah menggeser kecintaan generasi muda dari nilai budayanya sendiri kepada nilai budaya asing yang cukup populer di dalam negeri. Padahal nilai budaya dalam negeri lah yang mampu mengangkat marwah bangsa ini di mata dunia.
Sangat sedikit generasi muda yang tertarik dengan cerita rakyat sebagai warisan budaya. Bukan hanya karena alasan soal anggapan bahwa budaya tradisional identik dengan ketertinggalan zaman, namun lebih parahnya lagi karena alasan tak ada lagi sumber referensi yang bisa didapati mengenai cerita rakyat sebagai warisan budaya. Bukan hanya secara lisan, namun juga secara tekstual.
Setelah memperhatikan hal-hal di atas, yakni cerita rakyat sebagai warisan budaya yang harus dipertahankan karena memiliki nilai moral yang baik serta upaya penjagaannya yang harus dilakukan secara turun temurun, maka diperlukan upaya konservasi serius yang perlu diupayakan secara berkesinambungan oleh semua elemen masyarakat dan pemerintah.
Upaya Konservasi Cerita Rakyat (Tekstual dan Non Tekstual)
Sebagai bentuk upaya penjagaan terhadap cerita rakyat yang menjadi bagian dari nilai budaya bangsa Indonesia, diperlukan upaya konservasi terhadap cerita rakyat yang harus diupayakan oleh semua kalangan, baik dari pihak pemerintah maupun unsur-unsur masyarakat. Kalangan budayawan, sastrawan, swasta juga memiliki tanggung jawab serupa untuk mengatasi persoalan ini. Pengokohan nilai-nilai budaya Indonesia melalui aneka cerita rakyat dalam negeri menjadi salah satu bentuk investasi eksistensi bangsa di masa akan datang.
Upaya Tekstual
Salah satu upaya konservasi terhadap cerita rakyat sebagai warisan budaya adalah melalui pengumpulan tradisi lisan tersebut secara tekstual. Pembuatan buku-buku yang berisi cerita rakyat dengan berbagai teknik perlu dilakukan. Baik melalui pendekatan sastra maupun populer. Semuanya bisa dilakukan dan bisa dijadikan sebagai referensi terhadap cerita rakyat sebagai warisan budaya.
Salah satu tantangan pada upaya konservasi tekstual biasanya terletak pada kreativitas penyajian cerita rakyat tersebut.
Umumnya cerita-cerita fiksi luar negeri yang juga tersaji secara tekstual menjadi saingan berat terhadap keberadaan cerita rakyat dalam negeri yang tersaji dalam bentuk serupa. Buku-buku cerita bergambar, komik, cerpen sastra, cerpen populer bisa dijadikan sebagai bentuk inovasi penyajian cerita rakyat secara tekstual. Para budayawan dan sastrawan memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menghadirkan aspek-aspek budaya lokal dalam setiap karya-karyanya. Demikan juga kalangan swasta seperti pihak penerbit buku juga memiliki kewajiban yang sama pada aspek konservasi tekstual.
Upaya Non Tekstual
Upaya konservasi secara tekstual perlu diusahakan secara berimbang dengan upaya konservasi non tekstual. Ada banyak upaya non tekstual yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian cerita rakyat sebagai budaya. Diantaranya adalah melalui berbagai seni pertunjukan seperti drama, teater, sinetron, film dan sebagainya. Tradisi mendongeng para orang tua terhadap anak-anak juga perlu terus digalakkan. Fakta memprihatinkan saat ini yang kerap terjadi adalah hilangnya tradisi berpetuah melalui dongeng kepada anak-anak yang dilakukan oleh para orang tua. Kesibukan dan aspek teknologi telah menggeser tradisi lisan yang memiliki banyak manfaat tersebut.
Pada kondisi ini, pemerintah memiliki peran sebagai pihak pelopor, pendorong serta pemantau berbagai upaya konservasi yang dilakukan. Pemerintah juga bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis pada aspek formal seperti pengintensifan kembali muatan budaya cerita rakyat pada kurikulum pendidikan formal.
Upaya konservasi secara tekstual maupun non tekstual dilakukan secara beriringan. Diupayakan oleh semua kalangan dan dipantau secara baik oleh pihak pemerintah. Upaya ini masih sangat kecil nilainya bila kita bandingkan dengan nilai investasi budaya Indonesia di masa akan datang yang akan dituai oleh generasi setelah kita. Inilah upaya untuk membeli masa depan Indonesia agar tumbuh menjadi sebuah bangsa yang berbudaya dan memiliki nilai jual yang tinggi di mata dunia internasional.
Nafi’ah Al-Ma’rab, Ketua Forum Lingkar Pena Wilayah Riau.
Sumber: Riau Pos, Minggu, 28 April 2013
No comments:
Post a Comment