Sunday, December 23, 2012

[Buku] Di Ambang Negara Gagal

Data buku

Menghadang Negara Gagal

Dr. Adhyaksa Dault

Rene Book Jakarta

I, Agustus 2012

350 hlm.

KEBERADAAN sampul belakang buku ini langsung menyergap perhatian begitu tertulis bahwa menurut sebuah lembaga riset Amerika Fund for Peace, di tahun 2012 ini mengeluarkan catatan atas indeks negara gagal dan menempatkan Indonesia sebagai negara ?dalam bahaya?, dengan peringkat ke 63 dari 178 negara.

Tentu saja, indikatornya adalah meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, dan aspek lainnya yang itu meliputi soal pemerataan pembangunan, protes-protes kelompok masyarakat, dan lain sebagainya.

Sejenak merenung atas informasi singkat atas hasil riset sebagaimana tersebut di atas, tentu saja membuat kita miris hati. Memang, jika dirunut ke dalam keadaan dalam negeri kita, indikator riset itu bisa langsung dibilang ada benarnya. Misalnya saja dalam aspek protes kelompok masyarakat. Boleh dikata setiap hari, baik di media cetak maupun elektronik, kita selalu menjumpai berita mengenai demonstrasi. Ketidakpuasan atau tuntutan atas hal tertentu yang berkaitan dengan kebijakan negara selalu disuarakan oleh banyak kelompok masyarakat. Hal ini jelas menunjukkan masih banyaknya ketidakadilan yang merajalela di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Realitas semacam ini, semestinya memang tidak kemudian didiamkan begitu saja. Mesti ada upaya penanggulangan dan kemudian antisipasi agar keadilan dalam bidang apa pun bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Melalui buku Menghadang Negara Gagal ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mencoba mengajak merenung bahwa negara Indonesia semestinya bisa terbebas dari ancaman sebagai negara yang gagal.

Menurut Adhyaksa Dault, salah satu hal yang perlu diperhatikan agar negara tidak menjadi gagal adalah memperhatikan aspek kepemimpinan. Hal ini mulai dari presiden hingga pemimpin pemerintahan paling bawah sudah selayaknya memiliki birokrasi yang tidak terlalu gemuk, kuat, bersih dari korupsi, profesional, dan netral politik (hal. 85).

Tentu, untuk menerapkan hal tersebut di Indonesia, sepertinya tidak mudah. Lihatlah sejumlah kantor pemerintahan, bukankah lebih banyak kelebihan pegawai? Kemudian pada aspek profesionalitas pegawai pemerintah, hal ini juga masih sangat bisa dipertanyakan. Apakah benar rekrutmen pegawai juga bersih dari unsur kolusi dan nepotisme?

Rupanya, amanat reformasi yang selama ini dijalankan memang kurang radikal sehingga masih terasa kurang berefek pada dunia pemerintahan. Misalnya, sudah semestinya memberlakukan hukuman pecat bagi orang-orang birokrasi yang tidak tertib. Jika ?kesalahan kecil hukumannya berat?, niscaya shock therapy semacam itu akan membuat profesional. Hal ini bisa dilihat, di negara maju seperti Jepang jelas sudah diberlakukan. Sebuah kereta api mengalami kecelakaan, maka menteri perhubungannya bisa langsung mengundurkan diri. Nah, mungkinkah hal tersebut diterapkan di Indonesia? Logikanya, sebenarnya bisa, tetapi barangkali memang di antara pejabat yang ada tidak mau secara tegas menerapkan aturan semacam itu.

Jadi, peringatan bahwa Indonesia bisa terjerumus sebagai negara gagal sebagaimana yang dilansir Fund for Peace, dan itu terjadi pada hitungan sepuluh tahun lebih semenjak era reformasi dicanangkan di Indonesia, menjadi dilema tersendiri bagi Indonesia. Sekaligus juga menjadi koreksi dan evaluasi apakah benar reformasi memang dijalankan dengan baik? Tentu, dengan menggunakan akal sehat secara ringan saja sudah bisa ditemukan jawabannya.

Oleh sebab itu, kiranya merespons upaya perenungan yang dilakukan Adhyaksa Dault melalui buku ini, bukankah sebenarnya solusi terbaik atas kenyataan ancaman sebagai negara gagal adalah menerapkan kebijakan birokrasi sebagaimana yang sudah diterapkan negara maju seperti Jepang?

Betapa kaum birokratnya tidak segan-segan untuk turun seandainya memang di dalam bekerja tidak menunjukkan profesionalisme. Tentu, kalau itu diterapkan di Indonesia, peringkat atas Indonesia yang terancam sebagai negara gagal akan bebas. Rasa-rasanya, setidaknya bagi saya sebagai warga negara biasa, untuk sementara solusi satu-satunya memang hanya begitu.

Satmoko Budi Santoso, pemerhati dunia perbukuan

Sumber: Lampung Post, Minggu, 23 Desember 2012
           





No comments: