Wednesday, April 11, 2012

Indonesia Perlu Kembangkan Sekolah Internasional

-- Ester Lince Napitupulu  & Nasru Alam Aziz |

JAKARTA, KOMPAS.com -- Indonesia perlu mengembangkan sekolah bermutu tinggi, seperti sekolah bertaraf internasional. Jika Indonesia menundanya, kemajuan Indonesia bakal tertinggal jauh dari negara-negara di tingkat regional dan internasional.

Pandangan tersebut dikemukan dua saksi ahli dari pemerintah, yakni Guru Besar Universitas Yogyakarta Slamet dan mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud sekaligus dosen Institut Teknologi Bandung Indra Djati Sidi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Sidang uji materi pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 soal RSBI/SBI yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemerintah. "Untuk semua bisa menjadi sekolah standar nasional (SSN) saja bisa 50 tahun lagi," kata Slamet.

Menurut Slamet, secara filosofi dan konsep, SBI itu tidak salah. SBI untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan mencerdaskan bangsa sesuai potensi dan bakat anak. Negara-negara lain juga mengembangkan SBI, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang.

Adanya SBI, kata Slamet, bermanfaat untuk mewadahi anak-anak cerdas dan menyiapkan SDM Indonesia yang berdaya saing dan bisa berkolaborasi dengan negara lain. Selain itu, SBI bisa diandalkan untuk menghemat devisa negara, karena masyarakat tidak lagi perlu menyekolahkan anak-anaknya di luar negeri.

Sementara itu, Indra Djati mengatakan, memang Indonesia memiliki spektrum masalah pendidikan yang kompleks. Namun, Indonesia tidak bisa menunggu kondisi pendidikan semuanya sempurna, baru berbuat. "Sangat terlambat kalau pemerintah tidak mengembangkan pendidikan bermutu tinggi seperti SBI, yang semangatnya menyiapkan anak-anak bangsa yang memiliki daya saing global, namun dengan jati diri bangsa," tutur Indra.

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Rabu, 11 April 2012

No comments: