Tuesday, April 24, 2012

UU Sisdiknas: RSBI Ancam Kecintaan Berbahasa Indonesia

-- Ester Lince Napitupulu & Nasru Alam Aziz

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dinilai dapat mengancam rasa cinta dan bangga generasi muda berbahasa Indonesia. Padahal, pemerintah punya kewajiban untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya bisa digunakan untuk semua ilmu pengetahuan.

"Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mendapat banyak rongrongan, termasuk dengan menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di RSBI/SBI," kata Abdul Chaer, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta.

Chaer hadir sebagai saksi ahli pemohon dalam sidang uji materi Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional soal RSBI/SBI di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (24/4/2012). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon dan pemerintah ini dipimpin Ketua MK Mahfud MD.

Di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang gandrung dengan bahasa Inggris, kata Abudl, pelegalan bahasa Inggris di RSBI/SBI justru menghambat rasa cinta dan bangga generasi muda pada bahasanya. "Penggunaan bahasa asing di RSBI/SBI tidak baik untuk pembinaan bahasa Indonesia," tegas Chaer.

Persoalan lainnya, kata Chaer, penggunaan bahasa Inggris di RSBI/SBI justru mempersulit penyampaian materi belajar. "Jika mengacu pada prinsip belajar, bukankah pendidik semestinya menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dan sederhana? Itu lebih mudah dengan bahasa Indonesia daripada dengan bahasa asing, dalam hal ini bahasa Inggris," kata Abdul.

Praktisi pendidikan Darmaningtyas, saksi pemohon, mengatakan bahwa kebijakan RSBI/SBI salah kaprah dengan memandang bahasa Inggris lebih bergengsi dibandingkan bahasa Indonesia. Padahal, UNESCO mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa modern karena mampu membahas hal-hal yang sifatnya abstrak.

"Justru Indonesia itu mesti mengembangkan lebih elegan bahasa Indonesia dan memperkuat ekonominya. Dengan demikian, orang-orang asing mau ke Indonesia dan belajar bahasa Indonesia," kata Darmaningtyas.

Menurut dia, sekolah RSBI/SBI awalnya memang sudah sekolah unggulan. Tetapi, kebijakan menjadi RSBI/SBI justru membuat sekolah unggulan menjadi lebih mahal dan terbatas bagi kelompok tertentu.

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Selasa, 24 April 2012

No comments: