Wednesday, April 11, 2012

Biaya Pendidikan: Dana RSBI/SBI Tidak untuk Liberalisasi

-- Ester Lince Napitupulu & Agus Mulyadi 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian profil biaya pendidikan dasar rintisan sekolah bertaraf internasiona (RSBI/SBI) yang dilakukan Balitbang Kemendikbud, menunjukkan, biaya pendidikan di sekolah RSBI masih dalam kerangka standar nasional pendidikan. Semisal untuk SMP Rp 9,9 juta per siswa per tahun, sudah memperhitungkan beasiswa siswa miskin.

Kajian itu disampaikan saksi ahli pemerintah, Ibrahim Musa, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Sidang uji materi Pasal 50 Ayat 3 UU Nomor 20/2003 soal RSBI/SBI yang dipimpin Ketua MK, Mahfud MD, kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemerintah.

"Dalam biaya pendidikan, tidak ada liberalisasi lewat RSBI. Pemerintah dan pemerintah daerah tetap memberi bantuan, sesuai dana yang tersedia," kata Ibrahim.

Persoalannya, lanjut Ibrahim, bukan liberalisasi. Akan tetapi anggaran pendidikan yang tersedia untuk mencapai standar nasional pendidikan masih rendah.

Saksi pemerintah lainnya, Slamet, Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta, mengakui jika biaya pendidikan d RSBI/SBI cukup tinggi. Namun biaya tersebut untuk membuat sekolah unggul yang sudah ada, memenuhi standar sekolah RSBI/SBI yang ditetapkan pemerintah. 

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Rabu, 11 April 2012

No comments: