Sunday, April 01, 2012

BUKU: Menuju Keberagamaan Substantif

Data buku Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru Pencerahan. K.H. Husein Muhammad. Mizan, Bandung, Oktober 2011. xiv + 217 halaman. KEKERASAN yang mengatasnamakan agama, yang kerap dilakukan oleh beberapa ormas keagamaan di Indonesia, telah menjadi fenomena yang acap kita pergoki dalam setiap pemberitaan di media massa. Kekerasan ini pun tak hanya memperkeruh hubungan antarumat ber-(se)agama, tapi juga kian membuat stigma bahwa agama ternyata tidak (belum!) mampu membumikan misi keselamatan dan kejahteraan yang diusungnya. Sikap eksklusif di atas, disinyalir bermuara pada minimnya pemahaman umat beragama terhadap ajaran Ilahi. Kendati selalu melakukan kajian-kajian keagamaan, pembacaan mereka hanya bersifat literalistik dan tak ada penyesuaian dengan kondisi kekinian, kedisinian. Hal inilah yang setidaknya menjadi dasar bagi K.H. Husein Muhammad untuk selalu menyuarakan pentingnya umat beragama memiliki sikap inklusif dalam melakukan pembacaan teks-teks keagamaan. Sebab, kehidupan umat manusia akan selalu bergerak dan berubah, sedangkan teks-teks dalam Kitab Suci tak terkena perubahan itu sehingga mesti ada pola baru yang dibangun untuk membumikan misi keselamatan agama. Konsistensi Husein Muhammad itu pun tak dapat kita ragukan lagi. Melalui buku teranyarnya, Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru Pencerahan, ini ia mengajak umat beragama (baca: Islam) untuk kembali belajar kepada para cendekiawan besar Islam yang sejatinya mengajarkan nilai-nilai pluralisme. Abu Hamid al-Ghazali, Ibn Rusyd al-Hafid, Imam Fakhr al-Din al-Razi, Abu Manshur al-Hallaj, dan Ibn Arabi, adalah sederet tokoh yang pemikirannya diurai secara gamblang dalam buku ini. Dalam tilikan Husein Muhammad, pemikiran ihwal pluralisme, sebenarnya sudah diajarkan segenap cendekiawan besar Islam tersebut. Hal ini tecermin dari sikap dan gagasan yang mereka usung, yang menegaskan bahwa setiap umat beragama memiliki kedudukan yang sama di mata Tuhan (egaliteranianisme); dan karena itu mesti memiliki sikap yang toleran. Mengenai sikap eksklusif yang diidap sebagian (besar?) umat beragama, Al-Ghazali menyebut mereka sebagai kaum literalis yang memiliki keterbatasan ilmu pengetahuan. Dan merupakan kesalahan besar jika ada satu kelompok yang memaksakan pemahaman keagamaan mereka kepada kelompok yang lain. Sebab, setiap orang pasti memiliki pembacaan yang berbeda terhadap teks agama sesuai dengan konteks zaman sehingga teks tidak bisa dimaknai secara tunggal. Tak jauh berbeda dengan Ibnu Rusyd, seorang ahli fikih yang memiliki basis rasionalisme Aristotelian. Ia menegaskan bahwa pembacaan terhadap teks-teks keagamaan janganlah hanya dipahami secara literalis-formalistik, tapi juga mesti didekati dengan pemaknaan lain agar relevan dengan kondisi sosial yang tengah terjadi. Setali tiga uang dengan Imam Fakhr al-Din al-Razi. Baginya, teks tidak mungkin lahir dari ruang yang hampa sejarah. Karena sebelum adanya teks, realitas telah ada sehingga realitaslah yang membentuk teks. Maka, dalam memahami teks-teks keagamaan tidaklah bisa tanpa menyandingkannya dengan kondisi sosial. Kendati sama-sama mengarah kepada pengajaran pluralisme agama, Abu Manshur al-Hallaj dan Ibnu Arabi memiliki pandangan dan pendekatan yang berbeda. Melalui teori Hulul dan Ittihad-nya, al-Hallaj memandang bahwa secara substansi, semua agama berasal dan menuju kepada Tuhan. Hanya saja, ada perbedaan nama atau sebutan yang diberikan manusia sehingga agama-agama yang ada tampak berbeda. Padahal, agama yang dipeluk umat manusia bukanlah hasil kehendaknya sendiri, melainkan ditentukan oleh Tuhan. Begitu juga dengan Ibnu Arabi. Melalui teori wahdatul wujud (kesatuan eksistensi) yang diusungnya, ia menegaskan bahwa setiap manusia, apa pun agamanya, berasal dari Tuhan yang satu. Meskipun setiap agama mempunyai ritual-ritual yang berbeda-beda, sesungguhnya menuju kepada kasih sayang-Nya. Buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berisi perenungan tentang hakikat agama, penulisnya menegaskan bahwa Islam adalah agama inklusif, tidak membenarkan ekstremisme, dan akomodatif terhadap perbedaan yang ada. Sedangkan bagian kedua, sepenuhnya mengelaborasi pemikiran tokoh-tokoh besar Islam yang mengusung misi keterbukaan, toleransi, dan penyatuan agama-agama. Di tengah perdebatan panjang ihwal pluralisme agama di Tanah Air, buku ini sangatlah layak dijadikan rujukan tambahan untuk memahami diskursus tersebut lebih dalam lagi. Muslim Basyar, pencinta buku, mahasiswa Pascasarjana IAIN Raden Intan Lampung Sumber: Lampung Post, Minggu, 1 April 2012

1 comment:

RIZKY OLSHOP said...

agama mah tetep weh benten,,, moal tiasa sami... Islam nya Islam, Nashrani nya nashrani,, Katolik nya Katolik,,