Sunday, March 27, 2011

Perempuan dalam Cerita “Anak Durhaka” di Riau

-- Yulita Fitriana

CERITA Malin Kundang dikenal sebagai ikon cerita anak durhaka di Indonesia. Selain cerita tersebut, sebenarnya masih banyak cerita anak durhaka lainnya, seperti cerita “Batu Belah Batu Bertangkup” yang cukup dikenal karena cerita tersebut juga ada di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Aceh, Riau, Kepualuan Riau, Sumatera Selatan, bahkan cerita ini juga ada di Malaysia dan Brunai. Di Riau didapati cerita “Si Lancang”, “Si Umbut Muda”, “Rawang Tekuluak”, “Legenda Pulau Halang”, dan sebagainya.

Ketika hendak meneliti cerita anak durhaka, pikiran pertama yang terlintas adalah melihat cerita ini sebagai pengajaran bagi anak supaya jangan melawan kepada orang tua karena akan diganjar hukuman nantinya. Hal tersebut tentu saja tidak salah. Akan tetapi, di dalam tulisan ini, pembicaraan mengenai cerita anak durhaka ini dilihat dari perspektif lain, yaitu perspektif gender.

Di dalam feminisme, ada dikotomi male vs female yang merujuk pada aspek perbedaan biologis, alamiah, yang berhubungan dengan seks, dan dikotomi masculine vs feminine yang dihubungkan dengan aspek perbedaan psikologis dan kultural oleh masyarakat. Perbedaan male dan female (laki-laki dan perempuan) itu adalah sebuah kodrat yang sudah ditetapkan Tuhan. Hal itu tidak mungkin ditawar-tawar lagi. Hal tersebut dapat dilihat pada keadaan bahwa perempuan itu mengalami haid, melahirkan, dan menyusui. Sementara secara umum, laki-laki lebih kuat secara fisik dari perempuan.

Namun dikotomi masculine dan feminine (maskulin dan feminim) dibentuk oleh manusia sendiri. Manusia, dalam hal ini masyarakat, membentuk citra tersendiri untuk laki-laki dan perempuan. Sistem patriarki yang kental di dalam masyarakat kita, bahkan masyarakat dunia, menyuburkan pandangan yang diskriminatif ini terhadap perempuan. Dengan demikian, jadilah laki-laki dilekati stempel sebagai orang yang logis, mengandalkan pikiran, pemberani, kuat secara fisik dan mental, tidak cengeng, dan sebagainya. Sebaliknya, perempuan dicap sebagai orang yang tidak logis, mengandalkan perasaan, penakut, cengeng, lemah, dan sebagainya. Tidak sampai di situ, pembedaan berlanjut pada pembagian ruang gerak laki-laki dan perempuan. Laki-laki bebas bergerak di luar rumah, sementara perempuan terkungkung dalam wilayah dapur dan tempat tidur (urusan-urusan domestik). Dominasi pemikiran bahwa perempuan itu makhluk yang lemah, membuat masih banyak masyarakat (tidak hanya laki-laki, bahkan perempuan pun masih banyak yang berpikir demikian) yang memilah-milah pekerjaan laki-laki dengan perempuan sehingga ada pekerjaan yang dianggap cocok untuk perempuan dan ada yang dianggap hanya cocok untuk laki-laki.

Kondisi yang demikian tidak hanya ada di dalam kehidupan sehari-hari. Kehidupan tersebut juga muncul di dalam cerita rakyat, termasuk yang bertema “anak durhaka”.

Bias Gender di dalam Cerita Anak Durhaka

Di dalam cerita mengenai anak durhaka itu terdapat tokoh utama laki-laki, seperti pada cerita “Si Lancang”, “Si Katan”, dan “Batang Tuake”, dan ada yang perempuan seperti pada “Rawang Tekuluak” dan “Si Umbut Muda”. Selain tokoh anak yang durhaka tersebut, ada pula tokoh ibu, dan di dalam cerita “Legenda Pulau Halang” ada juga tokoh bapak.

Tokoh-tokoh anak durhaka tersebut, baik laki-laki, ataupun perempuan mempunyai satu kesamaan, yaitu sifat durhakanya kepada orang tua. Akan tetapi, selain kesamaan tersebut, terdapat perbedaan dalam penggambaran bagi tokoh-tokoh tersebut. Penggambaran tersebut juga terlihat pada tokoh lainnya, yang dikaitkan dengan pencitraan terhadap tokoh perempuan dan laki-laki di dalam cerita tersebut.

Perbedaan Sifat

Di dalam cerita “Si Lancang”, “Legenda Pulau Halang”, tokoh anak durhakanya adalah seorang laki-laki. Sementara di dalam cerita “Rawang Tekuluak” dan “Si Umbut Muda” anak durhakanya diperankan oleh seorang perempuan.

Di dalam cerita yang mempunyai tokoh anak durhaka yang laki-laki, terlihat bahwa tokoh laki-laki yang rajin bekerja. Kesengsaraan hidup membuat mereka bekerja keras sehingga akhirnya berhasil mendapatkan hidup yang lebih baik secara materi. Untuk sukses, laki-laki harus rajin bekerja, harus mempunyai kemampuan atau keahlian. Lebih jauh, dapat ditafsirkan bahwa laki-laki mengandalkan kemampuan otaknya, kepintarannya, untuk mengatasi kesulitan hidupnya sehingga memperoleh keberhasilan.

Sementara tokoh-tokoh anak perempuan yang durhaka digambarkan sebagai tokoh pemalas, yang sukanya hanya berdandan saja. Tampaknya bagi perempuan, keberhasilan atau kesuksesan tidak diukur dari kemampuannya bekerja, tetapi dari kecantikannya. Mungkin, dengan kecantikannya, perempuan diharapkan akan memperoleh laki-laki yang sukses. Dengan demikian, kesuksesan seorang perempuan bergantung pada laki-laki, bukan dari usaha dan kerja keras perempuan tersebut.

Pada sebagian besar cerita yang bertema anak durhaka, ada tokoh ibu yang seorang janda, seperti pada cerita “Si Lancang” dan sebagian besar cerita “Batu Belah Batu Bertangkup”. Hanya sedikit cerita anak durhaka yang memunculkan kedua orang tua yang utuh, seperti pada cerita “Legenda Pulau Halang”. Pada cerita-cerita tersebut, tokoh ibu digambarkan sebagai sosok yang mengutuk si anak sehingga mendapat pembalasan atas kedurhakaannya. Mengapa tokoh ibu, yang diberi “tugas” mengutuk si anak? Mengapa bukan tokoh bapak, walaupun tokoh itu juga ada di dalam cerita?

Tampaknya hal tersebut tidak terlepas dari sifat yang dilekati pada perempuan, yaitu lebih mengandalkan perasaan. Karena mengandalkan perasaan, ketika menghadapi suatu masalah, dalam hal ini, penolakan terhadap eksistensinya sebagai ibu, tokoh ini kehilangan kontrol dan melakukan perbuatan yang “luar biasa”, yaitu mengutuk darah dagingnya sendiri. Hal itu pula yang membuat pada cerita “Batu Belah Batu Bertangkup”, si ibu yang tidak tahan menjadi kepala rumah tangga yang membiayai keluarganya, kemudian bunuh diri, masuk ke dalam batu.

Hal tersebut tidak diberlakukan pada tokoh bapak. Bapak, representasi laki-laki, digambarkan sebagai orang yang lebih mengandalkan rasio, akal sehatnya. Dengan demikian, walaupun ditolak oleh sang anak, dia tidak mengutuk sang anak. Dia lebih bisa mengontrol diri sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukannya.

Perbedaan Peran dan Kesempatan

Di dalam cerita-cerita anak durhaka, tokoh laki-laki diperkenankan untuk mengubah nasib dengan pergi dari rumah. Mereka pergi merantau dengan restu orang tuanya. Hal itu terlihat pada cerita “Si Lancang” dan “Legenda Pulau Halang”. Sementara tokoh perempuan seperti pada “Rawang Tekuluak” dan “Si Umbut Muda” tidak pergi merantau. Bahkan ketika mereka harus keluar dari kampung mereka, mereka ditemani oleh ibunya.

Mengapa tidak ada tokoh perempuan yang pergi merantau untuk mengubah nasib, seperti tokoh laki-laki? Dari cerita ini dapat diketahui bahwa kesempatan perempuan untuk mengembangkan diri lebih terbatas dari pada laki-laki. Perempuan memang dipersiapkan bagi tugas-tugas domestik, seperti mengurus rumah tangga, suami, dan anak-anaknya. Dia tidak diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mengembangkan diri di luar “tugas dan kewajiban”-nya di dalam rumah tangga. Hal ini menyebabkan tidak ada tokoh perempuan dalam cerita tersebut yang meraih kesuksesan, seperti para tokoh laki-laki.

Di dalam cerita-cerita anak durhaka, seperti “Rawang Tekuluk” dan “Si Umbut Muda”, tokoh perempuannya digambarkan tidak menikah. Ketika tokoh perempuan menyukai seorang laki-laki, dia tidak mendapatkan kesempatan untuk menikah dengan orang tersebut, seperti di dalam cerita Rawang Tekuluk”. Walaupun di kedua cerita tersebut tidak ada pemaksaan atau perjodohan bagi tokoh-tokoh perempuan tersebut, ada kesan tokoh perempuan tidak memperoleh kebebasan ketika hendak memilih pasangan hidupnya.

Simpulan

Cerita yang bertema anak durhaka tidak hanya menyampaikan pesan moral bahwa seorang anak tidak boleh durhaka atau membantah pada orang tuanya, seperti yang selama ini beredar di masyarakat. Cerita-cerita tersebut juga menampilkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan yang bersumber dari pandangan masyarakat yang membedakan perempuan dengan laki-laki disebabkan aspek perbedaan psikologis dan kultural. Perbedaan yang melahirkan konsep maskulin dan feminim ini pulalah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam penceritaan tentang anak durhaka yang ditokohi laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sifat yang dilekatkan pada tokoh-tokoh tersebut, juga peran dan kesempatan yang diberikan pada keduanya.

Yulita Fitriana
, mahasiswa pascasarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. Bekerja di Balai Bahasa Riau

Sumber: Riau Pos, Minggu, 27 Maret 2011

Panggung Jatilan di Traffic-Light

-- Marhalim Zaini

SETIAP kali saya berhenti di perempatan traffic-light, di simpang Khentungan jalan Kaliurang, Sleman-Yogyakarta, setiap kali itu pula saya menyaksikan pertunjukan seni tradisional Jawa, Jatilan, beraksi. Seiring bunyi gong dan bendhe (gamelan) yang seperti bergema di telinga para pengendara, para penari pun muncul dengan kostum dan make-up yang khas; blangkon atau iket (udeng) di kepala, baju rompi, celana panji, kain dan stagen dengan timangya. Lalu, bunyi sebatan cambuk beberapa kali pecah di aspal. Sebelum lampu merah berubah jadi hijau, pertunjukan Jatilan berdurasi singkat ini, harus berakhir, dan mereka harus segera berjalan berpendar membawa kantong plastik menghampiri setiap orang; meminta simpati dan uluran uang.

Fenomena semacam ini rupanya, tidak hanya saya temukan di perempatan Khentungan itu, tapi juga di beberapa traffic-light lain di sekitar Kabupaten Sleman, khususnya. Setidaknya tersebar di 4 titik lokasi; pertigaan Manguoharjo, pertigaan Janti, perempatan Condong Catur, dan perempatan Kenthungan. Kelompok Jatilan yang marak sekarang ini, dikabarkan merupakan kelompok baru, karena pengamen Jatilan sebelumnya sempat ditertibkan dan telah dikembalikan ke daerah asalnya di Temanggung Jawa Tengah.

Ada stigma negatif, yang memang nampaknya harus diterima oleh para pengamen Jatilan ini. Sehingga mereka kerap harus “ditertibkan” karena dianggap mengganggu pengguna jalan. Apa boleh buat, para pekerja seni tradisional Jatilan ini memang harus siap dikategorisasikan sebagai pengamen jalanan. Sementara kenyataan lain menunjukkan bahwa, seni tradisi tarian rakyat ini, yang dalam sejarahnya termasuk tarian paling tua di Jawa dan banyak versi yang menyebut tarian ini tak terlepas dari nilai-nilai semangat kepahlawanan pada masa lampau, tentu adalah aset budaya penting dan berharga yang tidak mestinya termarjinalisasi dalam ruang perubahan sosial hari ini.

Seni Tradisi dan Globalisasi
Tema perbincangan tentang kegamangan seni tradisi dalam menghadapi globalisasi sebenarnya bukanlah tema yang baru. Tema ini, seolah mengikuti perkembangan tema-tema besar dalam teori perubahan sosial di dalam tubuh masyarakat kita. Sebagaimana juga misalnya, ketika paradoks-paradoks yang disuguhkan oleh globalisasi, kian menghadirkan kontradiksi-kontadiksi yang tak kunjung dapat diurai, maka seni tradisi yang jadi bagian dari konstruksi nilai-nilai kehidupan masyarakat tradisional mendapat imbasnya. Seni tradisi dan seni modern misalnya, adalah salah satu kontradiksi itu, selain lokal-global, homogen-heterogen, dan sebagainya. Sementara, seturut dengan Yasraf Amir Pilliang, paradoks dari globalisasi itu meluas dalam konteks yang lain, misalnya di satu sisi ada kecenderungan mencipta dunia tanpa batas (borderless world), masyarakat terbuka (open society), pasar bebas; namun di sisi lain menguatnya otonomi, desentralisasi, tribalisme, sektarianisme, dan sejenisnya, (2006;273).

Hemat saya, demikian pula halnya dengan perkembangan dunia seni kita. Di satu sisi, seni tradisi dituntut untuk bertahan dengan nilai-nilai (value) yang dikandungnya demi menunjukkan kekuatan identitas lokalnya, menguarkan local wisdom-nya, di sisi lain seni tradisi harus bisa survive ketika berhadapan dengan publik/massa modern yang pragmatis dan hedonis. Namun, persoalannya kemudian adalah seni tradisi yang belum kokoh infra-strukturnya itu, hidup dengan pola tradisional yang masih menganut seni sebagai representasi makna-makna sosial dan ideologis, harus berhadapan misalnya dengan seni kontemporer yang cenderung menolak konvensi dan ideologi. Meski, belakangan memang dikotomi seni tradisi dan seni modern ini telah kian mencair dalam berbagai bentuk kerja kreatif para seniman kita. Tapi tetap masih belum dapat sepenuhnya mengakomodir berbagai persoalan yang memang cukup kompleks.

Selain itu, di tengah kapitalisme yang terus menumbukan consumer cultur dan rupanya telah menjadi life-style dalam tatanan masyarakat kota hari ini, dengan berbagai fasilitas teknologi dan komunikasi yang tersedia, maka seni tradisi bukan lagi menjadi pilihan “hiburan” (juga apresiasi) yang nikmat untuk dikonsumsi. Sebab kebutuhan masyarakat kelas menengah baru tak lagi dapat terpuaskan dengan apa yang disuguhkan oleh seni tradisi yang cenderung monoton dan stagnan. Menurut Irwan Abdullah (2007), ada dua proses tanda yang menunjukkan transformasi dari sosial perkotaan ini. Yakni, proses konsumsi simbolik dan transformasi estetis. Proses konsumsi simbolik lebih menekankan pada nilai-nilai simbolis dari suatu produk dan praktik dibanding pada nilai-nilai kegunaan dan fungsional. Di sini, pola konsumsi seseorang menunjukkan proses identifikasi kelas sosialnya. Mengkonsumsi citraan (image) mampu menegaskan identitas sebagai manusia modern. Maka proses konsumsi simbolik ini kemudian menunjukkan kecenderungan estetisasi, di mana nilai etis (yang terdapat dalam seni tradisional, misalnya) mulai kehilangan kekuatan untuk menggerakkan kehidupan. Maka, seturut dengan pertanyaan Philip Yampolsky (2001) dalam sebuah artikelnya, “can the traditional arts survive, and should they?”

Reproduksi Seni Tradisi

Istilah reproduksi belakangan memang kerap dikaitkan dengan wacana “industri kreatif”. Akan tetapi, untuk konteks kasus ngamen Jatilan ini, saya tidak sedang melihatnya sebagai upaya sungguh-sungguh para pekerja seni tradisi Jatilan ini untuk dapat masuk ke wilayah industri kreatif. Karena, pertama, mereka memang tidak sedang berniat untuk berkompetisi dengan produk-produk kreatif lain yang lebih progresif dan inovatif yang terus berupaya untuk memanjakan “selera pasar”, karena mereka hanya hendak mencari “sesuap nasi.” Kedua, tema reproduksi dalam dunia industri kreatif hanya menempatkan seni tradisi pada ruang komersialisasi dalam pusaran politik (regulasi bisnis) dengan dominasi peran pasar dan kekuatan pemodal.

Maka, ada baiknya mungkin kita menggunakan teori reproduksi kebudayaan (Abdullah, 2007) untuk menafsir fenomena ini. Sebab, bagi saya, proses reproduksi kebudayaan yang lebih melihat sebuah proses transformasi sosial sebagai hasil dari sebuh dialog dan adaptasi, terasa lebih “manusiawi.” Andai pun terjadi proses dominasi dan subordinasi dalam perkembangannya, itu memperlihatkan sebuah dinamika kebudayaan untuk menemukan identitas-identitas baru. Sebab teori reproduksi kebudayaan “merupakan proses aktif yang menegaskan keberadaannya dalam kehidupan sosial sehingga mengharuskan adaptasi bagi kelompok yang memiliki latar belakang kebudayaan berbeda, (2007:41).

Untuk itu, mari kita lihat para seniman seni tradisi Jatilan ini dalam kategori sebagai sekelompok “pendatang” yang masuk ke dalam sebuah lingkungan budaya tertentu. Sebagai pendatang, seniman seni tradisi Jatilan ini membawa sejarah, identitas dan ekspresi kultural tradisionalnya, untuk kemudian masuk ke ruang kultural baru yang bernama “kota urban.” Maka apakah kemudian seni tradisi Jatilan ini berhasil mereproduksi permaknaan kultur aslinya dalam ruang (arena) sosial baru yang terus berubah itu?

Untuk menjawabnya, memang memerlukan proses. Namun, jika berharap hanya dari para pekerja seni tradisi Jatilan sendiri, dengan segala kelemahan yang mereka miliki, saya kira akan sulit mewujudkannya. Maka peran pemerintah untuk melihat ini sebagai potensi kekuatan kultural sekaligus ekonomi, adalah penting. Misalnya, apakah tidak mungkin pemerintah menyediakan panggung kecil di setiap traffic-light untuk mereka berekspresi? Selain bisa memberi ruang bagi para pekerja seni tradisi menemukan arena sosial baru mereka, sekaligus juga memperkuat identitas kultural bagi Yogyakarta sendiri.

Ya, fenomena yang saya bahas ini terjadi di Jogjakarta, sebuah kota dengan berbagai label termasuk sebagai “kota budaya”. Toh, rupanya seni tradisi masih juga bersusah payah mencari ruang bernafasnya. Lalu, bagaimana di Riau?***

Marhalim Zaini, pemerhati seni dan budaya

Sumber: Riau Pos, Minggu, 27 Maret 2011

Saturday, March 26, 2011

Memahami Rumitnya Pengajaran Sastra Anak

-- Yanti Alprianti

SAYA cukup terganggu oleh sebuah pertanyaan yang dilontarkan seorang guru Sekolah Dasar ketika mengikuti workshop penulisan sastra dalam sebuah acara haul Chairil Anwar di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, pekan lalu, (acara tersebut dibuka untuk umum), yang isi pertanyaannya kurang lebih menanyakan kiat-kiat menulis bagi anak.

Poin pertanyaan yang mengganggu tersebut terutama mengenai apa yang harus ditulis oleh anak-anak seumuran SD, bagaimana cara pengajarannya, dan bagaimana implikasinya nanti.

Pemateri nampaknya paham acara haul tersebut, yang di sana diikuti siswa SMU, guru, mahasiswa, dan lulusan kuliahan sehingga materi yang disampaikan 'menjadi umum', dalam artian tidak spesifik disampaikan untuk segmen suatu 'kelas' (baca: umur, tingkat intelektual dan emosional) sehingga nampak agar acara tersebut bisa diikuti semua peserta.

Pertanyaannya kemudian adalah, tidakkah apa yang menjadi keresahan guru SD tersebut berada dalam wilayah literer yang kemudian disebut pengamat sastra sebagai sastra anak? Sebelum menjawab pertanyaan, pemateri menunjukkan sebuah gambar pemandangan gunung-jalan-pohon kelapa-matahari-burung melintas-dan sawah dalam sebuah coretan sederhana di atas kertas.

Semua peserta ditanya, adakah dulu ketika sekolah di SD ada yang tidak menggambar seperti yang sedang diperlihatkan pemateri?

Sambil tertawa, semua yang ada di ruangan menjawab iya. Kata pemateri, nyaris di seluruh wilayah di Indonesia siswa-siswa SD pernah menggambarnya.

Analogi yang disampaikan saya pikir ada benarnya, betapa di Indonesia telah terjadi keseragaman dalam pengajaran (pendidikan) di semua bidang sehingga apa yang namanya kreativitas jadi terkekang.

Saya teringat pemikiran Freire bahwa pendidikan pada dasarnya membebaskan dirinya dari sesuatu yang mengaturnya sehingga subjektivitas yang ditekankan berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri.

Artinya, selama ini guru diposisikan sebagai pusat segalanya, siswa adalah gelas yang dituangi begitu saja dan ia tinggal meminumnya. Maka lumrah jikalau siswa-siswa mengidentifikasikan dirinya seperti gurunya yang harus digugu dan ditiru, harus diteladani dalam segala hal.

Hal tersebut juga terjadi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia (yang di dalamnya diselipi sastra). Pengajaran sastra yang selama ini lebih ditekankan pada hapalan tentang judul dan pengarang sebuah karya, disusul pada bahasan tema, penokohan, latar dan sejenisnya (prosa), atau rima, persajakan, tipografi dan sejenisnya (puisi), menganggap aspek-aspek tersebut sebagai sesuatu yang lahir dari ruang vakum dan berpeluang menjauhkan siswa dari daya apresiasi.

Pendidikan semacam itu, meminjam istilah Fromm, hanya akan melahirkan mental manusia yang hanya mencintai pada sesuatu yang bendawi, tidak memiliki jiwa (nekrofili), bukan sebaliknya, manusia yang memiliki kecintaan pada segala yang maknawi, yang memiliki jiwa kehidupan (biofili), sebab hanya aspek 'material' semata yang diberikan, bukan pada bagaimana memahami hakekat keberadaan diri dan lingkungannya dengan sikap kritis penuh daya-cipta.

Berbicara mengenai sastra anak, mau tak mau harus disinggung psikologi perkembangan anak. Di dalam fase perkembangan anak, saat itulah segala pengalaman dan pengetahuan yang diterimanya beserta proses dan pembiasaan akan menjadi bentukan dasar karakter seorang manusia.

Semua input yang diterima dalam memori di masa-masa itu akan lebih awet tersimpan. Maka apabila seorang anak bersentuhan dengan pembiasaan dan pengenalan-pengenalan, di masa dewasa tidak kerepotan mengingat-memraktekkannya.

Contoh pengalaman adalah masa kecil seorang pakar sastra anak di Indonesia, Murti Bunanta, yang sejak usia anak-anak dikondisikan menyukaibacaan sastra. Ayahnya seorang guru, sedangkan ibunya, ibu rumah tangga yang kerap mendongenginya dengan merujuki buku-buku cerita karya sastrawan Indonesia, Belanda, maupun Jerman.

Menurut doktor sastra anak pertama di Indonesia tersebut, kesukaannya membaca dikarenakan pembiasaan membaca buku-buku sastra. Bagaimana Anda menyikapi kenyataan tersebut?

Sumber: Suara Karya, Sabtu, 26 Maret 2011