Sunday, September 04, 2011

[Buku] Agama dalam Ruang Imajinasi

Judul : Bayang-Bayang Tuhan, Agama, dan Imajinasi

Penulis : Yasraf Amir Piliang

Penerbit : Mizan

Tahun : I, Mei 2011

Tebal : LIV + 372 halaman



KESADARAN akan ketidakharmonisan diskursus kerukunan antarumat beragama mengemuka, serta menemukan momentumnya dalam konstelasi kekerasan publik yang melibatkan umat beragama akhir-akhir ini. Bukan tidak mungkin, bila kasus penistaan dan kekerasan tidak segera mendapat titik terang penuntasan, sewaktu-waktu dapat menjadi bom yang akan meluluhlantahkan harmonisasi umat beragama.

Pelbagai tragedi kelam semakin menyulut sumbu akan kesuburan universalitas agama. Budaya agama yang sering kita dengar dengan budaya adiluhung (high culture) saat ini terjun payung menuju budaya negatif (mass culture).

Agama dikonotasikan dengan segala bentuk pelarangan, pengaturan, pendisiplinan, penghambatan, bahkan pengafiran. Akibatnya, muncul kekerasan karena ketidaksepahaman dalam memahami agama. Inilah keterbatasan imajinasi, fantasi, inovasi, dan kreativitas dalam dunia agama yang dalam buku ini dianalisis dengan pendekatan cultural studies. Amir Yasraf Piliang hendak membentangkan ruang keanekaragaman dan multiplisitas pandangan, interpretasi, dan makna kultural realitas keagamaan.

Buku ini merupakan sebuah upaya melukiskan wacana agama dan realitas keberagaman yang sejatinya merupakan tempat ekspresi kebebasan, kecairan imajinasi, keliaran fantasi, inovasi, dialog, dan daya kreativitas.

Amir yang sukses dikenal sebagai arsitek posmo di Indonesia mengajak untuk memahami agama tidak seperti yang kita bayangkan selama ini. Dalam asumsi Amir, sebagaimana pernyataan Max Weber (1864-1920), agama cukup berjasa dalam melahirkan perubahan sosial yang paling spektakuler dalam sejarah peradaban manusia. Agama dipercaya dapat memberi dorongan terhadap masyarakat untuk melakukan reformasi.

Selama ini, orang kepalang terlanjur memahami bahwa agama hanyalah dunia kepatuhan, repitisi, tradisi, common sense atau sesuatu yang taken for granted. Maka tak jarang, pemahaman skriptualis demikian kerap menumbuhkan ketegangan luar biasa tatkala terjadi keanekaragaman ideologi, karakter, dan keyakinan dalam agama yang berbeda. Bagi Amir, sejatinya terdapat celah bagi daya interpretasi, imajinasi, dinamisasi, subversi, dan ruang diversifikasi.

Yang menarik dari buku ini adalah penulusuran tentang degradasi imajinasi dalam rentetan sejarah peradaban Islam. Dulu pada zaman nabi terdapat imajinasi profetik, pada zaman khalifah ada imajinasi kosmologis, namun sekarang imajinasi tersebut tergeser oleh imajinasi populer yang justru menghasilkan pendangkalan dan perusakan terhadap citra Islam itu sendiri.

Salah satu contoh yang dikemukakan Amir tentang imajinasi populer adalah imajinasi teroris (terroris imagination) yang menggunakan kekerasan secara intensif dalam mencapai nilai-nilai ideal teleologis (halaman 109). Dampaknya, agama identik dengan konotasi positif seperti peperangan, kekerasan, dan pertumpahan darah (blood thirsty people).

Untuk menghilangkan imajinasi teroris semacam itu, perlu melakukan perlawanan dengan hal yang sama yaitu imaji diri (self imagination) yaitu proses membayangkan diri, baik invidu, bangsa, kelompok, ataupun umat untuk menghadirkan rasa keberagaman dalam hidup. Sebuah imajinasi penghadiran asa pluralitas, fragmentasi, perbedaan, dan multisiplitas. Imajinasi muncul dari kesadaran dan keinginan dalam upaya menghargai antaragama.

Buku ini sama sekali tidak mengampanyekan imajinasi untuk meniru citra Tuhan, melainkan sebagian proses dalam meniru sifat-sifat kesempurnaan Tuhan. Karena imajinasi yang dikembangkan Amir adalah imaninasi inklusif yang akan mengantarkan puncak imajinasi kesempurnaan manusia sebagai insan kamil.

Akhirnya, buku ini mengajarkan bahwa keyakinan yang dianut setiap manusia harus bebas dan dibebaskan dari intervensi otoritas eksternal, baik sipil maupun agama. Pesan buku ini layak disandangkan dengan tesis seorang filsuf Inggris, John Locke (1704), dalam risalah toleransinya yang sudah klasik, A Letter Concerning Toleration (1685), bahwa agama dan keyakinan butuh ketulusan (sincerity) yang hanya ditentukan oleh dorongan dari dalam, dari keyakinan nuraninya yang terdalam.


Wildani Hefni, Pengelola Rumah Baca Pesma Darun Najah, IAIN Walisongo, Semarang.

Sumber: Lampung Post, 4 September 2011






Karakter Bangsa dan Pembelajaran Sastra

-- Musa Ismail

KE mana karakter bangsa kita? Pertanyaan inilah yang sering muncul ketika kasus-kasus negatif menghantam nurani bangsa. Begitu banyak undang-undang, peraturan, dan keputusan sebagai wujud moralitas tertulis di negara kita.

Begitu banyak pula fenomena sosial menyapu aspek moralitas. Kita sebut saja berbagai kasus korupsi, kejujuran Siami dan anaknya, ketidakjujuran guru dalam Ujian Nasional (UN), atau seks bebas oknum elit politik dan artis. Ini sebagai contoh dari timbunan kasus yang mengidentifikasikan bahwa karakter bangsa ini sudah tercabik. Jadi, wajar saja timbul kecurigaan, ketidakpercayaan, bentrokan, dan krisis sosial di merata tempat di nusantara. Karakter bangsa sudah tergadai!

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).

Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti menandai dan memfokuskan (to mark) bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Secara psikologi, Gordon W. Allport menggambarkan karakter sebagai kepribadian yang (cenderung) dinilai baik buruknya (personality evaluated). Dalam karya fiksi (sastra), Echols dan Shadily, mengartikan karakter sebagai watak, peran, huruf. Kemudian, Hornby menambahkan bahwa karakter berarti orang, masyarakat, ras, sikap mental dan moral, kualitas nalar, orang terkenal, tokoh dalam karya sastra, reputasi dan tanda atau huruf.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut (Kemendiknas, 2010:8).

Dalam Seminar Kesusastraan Asia Tenggara di Jakarta setahun lalu, Sekjen Kemendiknas, Dodi Nandika Sastra menyampaikan, kemajuan bangsa sangat berhubungan erat dengan kemampuan bangsa dalam mendayagunakan potensi dan karakter. Bagi bangsa yang cerdas, kata dia, bahasa dan sastra adalah sumber daya strategis untuk mengembangkan kreasi, inovasi dan keunggulan peradaban. Karakter bangsa harus diperkuat antara lain dengan bahasa dan sastra sebagai pilar penting.

Kreativitas, inovasi, dan kemajuan suatu bangsa dan negara tidak terlepas dari karakter bangsanya. Menanamkan karakter, termasuk moralitas positif ke dada bangsa, dapat dilakukan melalui pembacaan, pemahaman, interpretasi, dan kontemplasi terhadap karya sastra, baik puisi maupun prosa. Kebatan nilai dalam kandungan karya sastra bagaikan gizi dalam berbagai hidangan yang diperlukan suatu bangsa/negara. Bangsa/negara mana yang tidak punya (karya) sastra? Bukankah itu suatu yang mustahil. Namun, tidak mustahil kalau pertanyaannya menjadi: bangsa/negara mana yang tidak memahami dan tidak peduli (karya) sastra?

Bayangkan suatu bangsa/negara yang tidak paham sastra. Sastra hanya dianggap secara sempit sebagai karya hiburan. Bayangkan juga, eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang sama sekali tidak memedulikan sastra. Atau elit politik dan pemimpin bangsa hanya disibukkan dengan hal-hal strategis tanpa berorientasi sastra. Bangsa/negara yang mengesampingkan sastra ibarat jasad tanpa jiwa, kosong akan kepribadian, Mereka tidak akan punya peka-rasa, tumpul akan kemanusiaan, lalai dengan persoalan yang mendasar dalam urusan kemasyarakatan, dan miskin dengan nilai luhur budaya budi pekerti. Di sinilah, (karya) sastra bisa masuk sebagai penyelaras, pemerkaya, penghalus, dan penyaring persoalan-persoalan negatif yang bisa menghancurleburkan moral/budi pekerti bangsa.

Bagaimana caranya agar sastra bisa menyatu dan menyelaras dalam darah daging bangsa/negara ini? Salah satu jalannya adalah reformasi pembelajaran sastra. Selama ini, pembelajaran sastra selalu dinilai kurang mendapat tempat di sekolah, kurang kreatif, dan kurang inovatif. Pembelajaran sastra sering terjebak dengan cara konvensional. Bahkan, tidak jarang guru bahasa Indonesia melewatkan begitu saja materi pembelajaran sastra karena kurang percaya diri, kurang menguasai materi, dan merasa kurang mampu. Padahal, persentase materi pembelajaran sastra dalam kurikulum di sekolah sangat minim. Karena minim itulah, seorang guru bahasa Indonesia dituntut lebih kreatif, inovatif, dan variatif dalam membelajarkan siswa.

Bangsa/negara ini menginginkan generasi yang berkarakter seperti logam mulia. Selanjutnya, karakter mulia itu diupayakan meresap ke jiwa dan raga bangsa: Membangun jiwa dan raga seperti amanat lagu Indonesia Raya. Untuk membangun karakter yang berkembang ke arah pembentukan kepribadian tidak akan efektif jika dilakukan dalam bentuk perintah, tetapi membutuhkan proses panjang. Mempelajari (karya) sastra secara intensif merupakan suatu jembatan khusus untuk mencapai ke proses pembangunan karakter bangsa. Ini berarti bahwa keberadaan dan peranan guru dituntut lebih dari sekedar menjejalkan atau mentransfer ilmu.

Apakah yang diperoleh jika bangsa/negara ini memahamni (karya) sastra? Tjokrowinoto dalam buku yang bertajuk Sastra Melayu karangan Haryadi (1994) memperkenalkan istilah “pancaguna” untuk menjelaskan manfaat sastra lama (tentu termasuk sastra modern, pen.), yaitu
(1) mempertebal pendidikan agama dan budi pekerti,
(2) meningkatkan rasa cinta tanah air,
(3) memahami pengorbanan pahlawan bangsa,
(4) menambah pengetahuan sejarah,
(5) mawas diri dan menghibur.

Dalam buku yang sama, dikemukakan sembilan manfaat yang dapat diambil dari sastra lama (juga termasuk karya sastra modern, pen.), yaitu
(1) dapat berperan sebagai hiburan dan media pendidikan,
(2) isinya dapat menumbuhkan kecintaan, kebanggaan berbangsa dan hormat pada leluhur,
(3) isinya dapat memperluas wawasan tentang kepercayaan, adat-istiadat, dan peradaban bangsa,
(4) pergelarannya dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan,
(5) proses penciptaannya menumbuhkan jiwa kreatif, responsif, dan dinamis,
(6) sumber inspirasi bagi penciptaan bentuk seni yang lain,
(7) proses penciptaannya merupakan contoh tentang cara kerja yang tekun, profesional, dan rendah hati,
(8) pergelarannya memberikan teladan kerja sama yang kompak dan harmonis,
(9) pengaruh asing yang ada di dalamnya memberi gambaran tentang tata pergaulan dan pandangan hidup yang luas.

Manfaat (karya) sastra tersebut akan diperoleh jika pembelajaran sastra di setiap jenjang sekolah dilaksanakan dengan kreatif, inovatif, dan kontiniu. Hanya dengan mencintai dan menggauli (karya) sastra dan bimbingan guru, manfaat dan pembangunan karakter dari (karya) sastra dapat dikonstruksikan dengan lebih hebat.

Karena itu, kegiatan apresiasi sastra di bangku sekolah, sangat penting. Kegiatan apresiasi sastra ini juga sangat penting di populerkan di kalangan elit politik, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta masyarakat luas. Dengan demikian, pikiran, perasaan, dan kemampuan jiwa-raga akan terlatih dan dapat dikembangkan, kritis, peka-rasa, halus, dan mengutamakan nilai kemanusiaan. Karena itu, (karya) sastra termasuk pilar utama membangun dan membentuk karakter bangsa/negara ini. Sekali lagi, bangsa dan negara ini, memang selayaknya menjiwai (karya) sastra. Bukankah saat ini ada indikasi bahwa bangsa ini menghindari sastra?

Musa Ismail, guru bahasa Indonesia SMAN 3 Bengkalis, Mahasiswa Pascasarjana Prodi Manajemen Pendidikan, Universitas Riau.

Sumber: Riau Pos, 4 September 2011






Membaca Cita Cahaya

-- Cahaya Buah Hati

SAYA suka membaca, karya siapa saja, karena menurut Saya siapapun orang yang berani menulis adalah orang yang selangkah lebih maju dari orang yang diam.

Antologi Cita Cahaya adalah sebuah Antologi cerpen dan puisi yang diterbitkan oleh Leutika Prio 2011. Karya para pemenang lomba menulis cerpen dan puisi Xpresi Riau Pos tahun 2010. Mereka sepakat untuk menyatukan karya dalam sebuah antologi Cita Cahaya dan ini menarik karena seperti kita ketahui dalam sejarah masa lalu, Riau telah menorehkan sejarah kepengarangan melegenda, estafet dimulai dari masa Raja Ali Haji lewat adikarya Gurindam 12, Bustan al Katibin dan masih banyak lagi pengarang yang tergabung dalam Rusydyah Klab. Selain mereka, kita juga mengenal Marhalim Zaini, Sutardji Calzoum Bachri, Taufik Ikram Jamil, Musa Ismail dan masih banyak nama-nama lain yang selalu konsisten menorehkan karya.

Cita Cahaya memuat karya-karya Mulya Abdul Syukur, Hj Jatni Azna AR, Ematul Hasanah, Muhammad Asqalani Eneste dan Refila Yusra. Mereka (penulis muda) seperti jamur berlomba berkarya baik dalam mengikuti lomba/sayembara kepenulisan maupun menyerang media-media cetak baik di Riau maupun luar Riau. Tradisi ini memang harus dan wajib dilakukan sebagai bentuk adanya kreativitas kepenulisan yang dinamis.

Berbicara mengenai remaja kita mengenal akan sebuah dunia yang penuh warna, dengan segala tingkah-laku cinta-cintaan, sifat kanak-kanak yang manja, berego, labil, tergesa-gesa, namun disisi lain dunia remaja juga penuh semangat, ide-ide cemerlang, berani, tangguh dan siap tempur. Lalu apakah tema yang mampu ditawarkan oleh penulis remaja (muda) Riau dalam memandang kompleksitas problem sosial/kehidupan. Apakah hanya cinta-cintaan saja?

Menurut Stanton (1965: 88) dan Kenny (1966: 20) tema (theme) adalah makna yang dikandung oleh sebuah cerita. Namun, ada banyak makna yang terkandung dan ditawarkan oleh cerita itu, maka masalahnya adalah: makna khusus apa yang dapat dinyatakan sebagai tema itu. Atau, jika ada berbagai makna, itu dianggap (sub-sub tema atau tema-tema tambahan), makna yang manakah dan bagaimanakah yang dapat dianggap sebagai makna pokok sekaligus tema pokok cerita yang bersangkutan. (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 142) juga menguraikan tema sebagai gagasan dasar yang menopang sebuah karya sastra, yang terkandung di dalam teks sebagai struktur semantik dan yang menyangkut persamaan-persamaan atau perbedaan-perbedaan.

Adapun proses pembacaan yang saya lakukan terhadap antologi ini yaitu dimulai karya Mulya Abdul Syukur (MAS). Ia menyuguhkan 5 judul cerpen yaitu “Istana Coklat”, “Kaos Kaki Polkadot”, “Like President Like Terrorist”, “Metamorfosis”, dan “Sebutir Apel untuk Adam”. MAS mencoba menawarkan berbagai kisah yang ditampilkan oleh sosok anak kecil, dengan segala hal yang ditemuinya. Jujur MAS mengingatkan saya kepada cerpenis Riau, Olyrinson yang baru-baru ini menerbitkan buku cerpen Sebutir Peluru dalam Buku(Palagan Press, 2011). Mereka seperti mempunyai kesamaan, yaitu suka menjadikan anak-anak sebagai tokoh sentral dalam setiap cerita. Pada cerpen “Istana Coklat”, MAS memakai tokoh Ismail dan Emir, “Kaos Kaki Polkadot” memakai tokoh “aku” dan Korbinian, “Like President Like Terrorist” memakai Abiyu, “Metamorfosis” (Aku-Ray dan Abang), dan “Sebutir Apel untuk Adam” (Adam).

MAS tentu saja memakai gaya dan tutur dia sendiri dalam mengisahkan cerita-ceritanya terasa mengalir dan terkadang kita disontakkan oleh kejutan-kejutan alur cerita seperti pada cerpen “Istana Coklat” awalnya cerita berporos pada “aku” (Ismail) dan Emir yang berkutat menceritakan tentang ibu bagi Ismail dan Emir tentang ayahnya, yang kemudian pada paragraf akhir tokoh si “aku” berubah menjadi si ibu (orang tua Ismail), hal ini memberikan ruang berpikir, ternyata cerita belum selesai dan berpotensi menimbulkan konflik baru. Teringat kembali pada Olyrinson dan bukunya Sebutir Peluru dalam Buku, membuat saya berpikir apakah judul cerpen “Sebutir Apel Untuk Adam” dapat bersinerji dengan “sebutir peluru”, lalu manakah yang lebih tepat “sebutir” atau “sebuah”? Butir dipakai pada penamaan barang yang sifatnya kecil-kecil seperti beras/peluru dll. Atau mungkin MAS ingin menghadirkan warna baru di judul sehingga mampu menarik pembaca untuk turut masuk dan larut dalam cerita-ceritanya?

Pembacaan dilanjutkan pada 5 cerpen Hj Jatni Azna AR yaitu “Menari Bersama Angin”, “Biarkan Aku seperti Chairil”, “Ninek Sihir”, “Serenada Empat Roda”, dan “Rembulan di Atas Ombak”. Sama dengan MAS, cerpen-cerpen Jatni juga menyuarakan tentang tema sosial/kehidupan yang di tokohkan pada tokoh-tokoh yang beragam tidak seperti MAS yang suka bercerita melalui tokoh anak-anak. Di cerpen “Serenada Empat Roda” misalnya, Jatni menghadirkan tokoh-tokoh dewasa Atan (kondektur) dan Bang Itam si supir bus, menggambarkan jalanan yang menyimpan kisah-kisah unik, terpantul dari setiap sudut baik di terminal, lampu merah, trotoar, halte, bus, gelandangan dan Jatni mampu mengisahkan itu.

Walaupun tema sosial/kehidupan memang sangat menarik untuk dieksplor menjadi cerita namun Jatni harus mampu menggali lagi potensi itu sehingga bisa membeberkan cerita-cerita yang dalam, alur yang menarik dan tidak seperti dipaksakan terlihat pada cerpen “Biarkan Aku Seperti Chairil” yang terasa sangat sempit penceritaannya, padahal kalau Jatni mau masih bisa mengembangkannya.

Dalam cerpen-cerpen Ematul Hasanah (EH) yaitu “Senyum Terakhir Arini”, “Rembulan di Hati Emak”, “Menanti Ayah”, “Luka Adinda”, dan “Klepto”. Saya seperti tersantuk pada keseragaman tema yaitu masalah rumah tangga. Seperti di cerpen “Senyum Terakhir Arini” cerpen ini menceritakan tentang ibu tiri yang ternyata tidak sekejam yang dibayangkan. Penyesalan Nayla terjadi setelah kematian Arini (si adik tiri). Pada cerpen “Rembulan di Hati Emak” juga menceritakan betapa seorang bapak tega menelantarkan keluarga (Midah dan ibunya). Dalam cerpen “Menanti Ayah” juga mengetengahkan hal yang sama yaitu seorang ayah yang gagal menghidupi keluarganya dan harus merantau/kehilangan nyawa di Selat Malaka. Sedang dalam cerpen “Luka Adinda”, Ema kembali menyuarakan pengalaman pahit yang dialami Ayu ketika melihat kegagalan rumah tangga orang tuanya yang membuat ia ragu-ragu menerima lamaran Faiz.

Membaca puisi adalah hal yang paling saya suka, karena bagi saya puisi bagai ruang untuk mengutarakan segala problem tanpa menyakiti atau menyinggung dan ruang itu telah mulai dibangun oleh Muhammad Asqalani Eneste (MAE) dan Refila Yusra.

Membaca puisi MAE seperti membawa saya ke dalam sebuah dunia yang memang tidak baru tapi entah, serasa tidak saya kenal ada sentuhan kata-kata yang kurang saya pahami. MAE seperti membangun jembatan yang panjang dengan banyak patahan-patahan kayu (diksi) terkadang mengajak saya terus maju menyusur setiap patahan/patahan kayu itu kadang mengajak berhenti sejenak diam lalu jalan lagi untuk menemukan kemana hendak MAE muarakan puisi ini.

Berbeda betul dengan MAE, Refila Yusra cenderung berani untuk tidak menyembunyikan sesuatu di dalam puisi-puisinyanya meskipun demikian ada kekuatan yang sangat lembut dan membuat puisi-puisi ini terasa begitu romantis.

Ternyata, mereka (Mulya Abdul Syukur, Hj Jatni Azna AR, Ematul Hasanah, Muhammad Asqalani Eneste dan Refila Yusra) walaupun muda namun tetap mampu berkarya dan mendedahkan keprihatinannya. Mereka tidak hanya berkutat dalam kehidupan remajanya yang penuh cinta-cintaan, tapi juga mampu menyuarakan mengenai problem kehidupan di sekitarnya.

Cahaya Buah Hati, penyair dan penyuka buku. Tinggal di Pekanbaru.

Sumber: Riau Pos, 4 September 2011