Saturday, May 02, 2009

Arkeologi: 80 Persen Fosil Gajah Purba Dievakuasi

BLORA, KOMPAS - Dalam pengupasan tahap kedua, Tim Vertebrata Museum Geologi Bandung, Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengevakuasi 80 persen fosil gajah purba jenis Elephas hysudrindicus. Tim menemukan pula fosil tulang pinggul dan paha yang masih saling bertaut.

Ketua Tim Vertebrata Museum Geologi Bandung Iwan Kurniawan, Jumat (1/5) di Blora, Jawa Tengah, mengatakan, fosil yang belum ditemukan adalah fosil tulang paha, kaki depan, dan rahang bawah. Kemungkinan fosil tulang-tulang itu berada di bawah fosil tulang-tulang lain.

”Kami menjumpai pula fosil tulang pinggul dan paha yang masih saling bertaut. Hal itu menegaskan teori gajah purba itu mati di lokasi temuan, bukan terbawa dan terendapkan arus Bengawan Solo purba,” kata Iwan menjelaskan.

Iwan menduga lokasi penemuan fosil gajah di Dukuh Sunggun, Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, itu dahulu merupakan sedimen yang belum memadat atau masih labil.

”Gajah itu mati dalam posisi terjerembab atau terperosok endapan tanah. Kemungkinan lokasi temuan itu dahulu merupakan endapan lumpur Bengawan Solo purba,” kata Iwan.

Disimpan di museum

Pada pengupasan tahap pertama, Tim Vertebrata menemukan sekitar 30 persen fosil tulang gajah purba, antara lain fosil tengkorak, gading, lengan, belikat, dan paha. Fosil-fosil itu kini telah disimpan di Museum Geologi Bandung.

Pada pengupasan tahap kedua, tim menemukan 12 tulang ekor, tulang jari, 14 tulang rusuk, pecahan gigi, dan belikat. Tim sempat kesulitan memindahkan sejumlah fosil karena posisinya saling berdekatan dan saling menyangga.

Secara terpisah, ahli vertebrata Museum Geologi Bandung, Prof Fachroel Aziz, mengatakan, gajah purba yang ditemukan tersebut diperkirakan berusia dua juta tahun. Binatang itu masuk dalam kategori fauna Ngandong, seperti kerbau, kuda nil, babi, dan badak.

”Hewan itu hidup di savana atau padang rumput yang dilintasi Bengawan Solo purba pada zaman Pleistosen. Hal itu diketahui dari tipikal binatang-binatang itu yang suka berkubang di air,” kata Aziz.

Menurut dia, di Blora bagian selatan terdapat 5-7 endapan teras Bengawan Solo purba. Di dalam endapan itu terkandung fosil-fosil yang dapat menjawab teka-teki kehidupan zaman purba.

”Penemuan ini sangat penting. Karena itu, kami akan melanjutkan pengupasan fosil gajah itu untuk menjawab teori evolusi gajah purba sekaligus lingkungan hidupnya,” kata Aziz. (HEN)

Sumber: Kompas, Sabtu, 2 Mei 2009

Esensi dan Orientasi "Sastra Adiluhung"

-- Arif Hidayat*

DERASNYA arus modernisasi di Indonesia tidak hanya berdampak pada tatanan ekonomi dan politik saja. Modernisasi juga telah mengikis sendi-sendi sastra. Hal ini tampak dengan adanya gagasan mengenai "sastra adiluhung" dalam ranah kesuastraan Indonesia. Memang, pernyataan mengenai sastra adiluhung tidaklah se-populer istilah sastra sufi dan sastra profetik.

Dan, melalui tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca meninjau ulang mengenai gagasan sastra adiluhung di Indonesia yang masih kontradiktif. Pasalnya, belum ada batasan yang jelas untuk memformulasikan apa itu sastra adiluhung. Tulisan ini tidak bermaskud untuk membuat dikotomi, tapi lebih tertuju pada ruang dan lingkup sastra adiluhung dalam khazanah kesusastraan Indonesia.

Selama ini, pandangan terhadap sastra adiluhung lebih dititikberatkan perhatiannya pada eksistensi karya sastra yang mampu bertahan terhadap zaman sehingga sampai sekarang masih dikenal oleh masyarakat, seperti Mahabarata dan Ramayana, Serat Wedhatama, dan Centhini di Indonesia. Akan tetapi, ada yang menyebut sastra adiluhung diorientasikan pada kandungan moralitas yang terepresentasi dalam karya sastra. Itulah kontradiksi mengenai sastra adiluhung yang sampai sekarang menjadi polemik. Padahal, apabila dipandang secara eksistensi dan kandungan moralitasnya banyak karya sastra yang lebih hebat daripada Mahabarata dan Ramayana Serat Wedhatama, dan Centhini di Indonesia.

Menurut saya, ada distingsi historis yang menyebabkan masyarakat beranggapan bahwa hakekat adiluhung tertuju pada moral(itas) dan norma zaman dahulu. Anggapan tersebut tidak salah, namun berdasarkan esensinya, adiluhung merupakan falsafah luhur dan mulia yang substansinya diturunkan dari budaya terdahulu ke masa sekarang.

Dalam buku buku Adiluhung tentang yang Suci dan Sejati (Ch'ing-chen ta-hsue) karya Wang Tai, yang diteliti oleh Sachiko Murata, mengungkapkan esensi adiluhung dalam konteks Cina. Buku tersebut ditulis oleh Wang Tai yang menyelaraskan dengan prinsip Konfusian, dan Tao, dengan ajaran Islam. Wang Tai dengan seksama membuat dialog ajaran tersebut dengan prinsip kebenaran yang dimiliki Islam. Dalam praktiknya, ada transformasi budaya dari prinsip Konfusian, dan Tao yang mengandung kearifan ke dalam nilai Islam pada masa Wang Tai.

Di Indonesia, kita sering melihat adanya asimilasi budaya dan adat istiadat dengan falsafah Islam. Hal ini terutama dipelopori Wali Songo di Indonesia dalam menyebarkan ajaran Islam. Hasil dakwah yang telah dilakukan oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga misalnya, mereka berdua berdakwah melalui seni dan budaya dengan menggunakan wayang kulit sebagai medianya. Fonemena tersebut mengilustrasikan akan peristiwa adiluhung, sedangkan sastra adiluhung mengungkapkan fonemena asimilasi seperti itu.

Saya menganalogikan bahwa jika yang dikatakan sastra sufi yakni karya sastra yang mempersoalkan tauhid, dan sastra profetik mengungkap semangat kenabian, maka esensi sastra adiluhung tertuju kepada karya sastra yang membicarakan pelestarian budaya luhur dan mulia (kearifan).

Di sini dengan jelas ada perbedaan yang signifikan mengenai "sastra adiluhung" dan "karya sastra yang adiluhung". Mahabarata dan Ramayana Serat Wedhatama, dan Centhini di Indonesia secara esensinya termasuk karya sastra yang adiluhung karena karya tersebut dipertahankan eksistesinya sebagai karya yang mengandung moralitas tinggi.

Singkat kata, apa yang disebut sastra adiluhung lebih terletak pada bagaimana karya sastra tersebut mampu mengeksplorasi adanya sisi asimilasi budaya dengan kebudayaan sekarang. Dalam permasalahan ini, yang ditekankan mengenai nilai-nilai luhurnya (kearifan) sebagai falsafah hidup yang mampu membentuk keperibadian. Sampai di sini, tulisan ini telah mengantarkan kita tentang dasar sastra adiluhung.

Dengan kuatnya arus modernisasi, maka falsafah luhur dan mulia yang dipertahankan dari zaman dahulu hingga sekarang eksistensinya mulai memudar. Inilah yang sebenarnya secara garis besar mewadahi paradigma sastra adiluhung. Peran dan fungsi yang melatarbelakangi akan hal ini terdapat pada masa transisi budaya-dalam modernisasi ini.

Perlu adanya aksentuasi kearifan yang lebih eksploratif. Sudah semestinya kita sebagai manusia, menghargai budaya sebagai pembentuk moralitas dan keperibadian. Karena itu, sangatlah perlu meninjau ulang apa yang telah dicapai dalam budaya kita, pembentuk watak dan keperibadian secara sejarah, sebagai metode untuk mengoreksi perbuatan apa saja yang telah kita lakukan dalam beberapa waktu ini. Untuk itu, sastra adiluhung merupakan jawaban yang tepat.

Sastra adiluhung secara substantif mengilustrasikan dinamika sosial yang mengalir lewat sublimasi sastrawan. Sublimasi ini terjadi dari dua dimensi, yaitu yang ragawi dan rohani. Yang ragawi berdasarkan panca indra atas konstruks sosial yang abstrak, sedangkan yang rohani berdasarkan kepekaan perasaan mengenali gejala-gejala kehidupan.

Inilah peran sastra sebagai dunia yang dinamis, di mana orang mampu menyelaminya secara bebas dan berbagai variasi, maka sastra memiliki nilai yang beragam. Tidak heran apabila Jhon F. Kennedy mengatakan apabila politik bengkok, sastra yang meluruskan. Pendapat itu karena banyaknya nilai-nilai kemanusiaan dan pesan moral yang ditawarkan di dalam karya sastra. Adapun secara proses, karya sastra tersusun atas filosofi kehidupan yang menyatu dengan pengalaman empiris. Karenanya, ungkapan seperti "daun gugur dari tangkainya" adalah ilustrasi konkrit yang memiliki kandungan falsafah akan adanya sesuatu hal yang abstrak yaitu kematian.

Jadi, tidak ada salahnya untuk merenungi nilai-nilai luhur dan mulia sehingga kita tidak timbul-tenggelam menghadapi kuatnya arus modernisasi yang cenderung kapitalis. Adapun konsep adiluhung yang mewujud dalam karya sastra merupakan fonemena (realitas) dan dapat dijadikan studi lanjut yang komprehensif dan ilmiah. ***

--------------
* Arif Hidayat,lahir di Purbalingga 7 Januari 1988, sedang menulis skripsi di Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Juara III Lomba Cipta Puisi BPSMI Jawa Tengah ini. E-mail: dayat_pr@yahoo.com

Sumber: Suara Karya, Sabtu, 2 Mei 2009

Friday, May 01, 2009

Bahasa: Usul untuk SBY

-- Ulil Abshar-Abdalla

SELAMA musim pemilu ini saya terganggu benar oleh sejumlah istilah asing yang menyerbu kita. Baru-baru ini dalam sekali pukul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan istilah yang dipinjam dari bahasa Inggris: kapabilitas, kompetensi, akseptabilitas, dan loyalitas.

Kapabilitas. Haruskah kita memakai kata itu? Tampaknya ada kecenderungan meminjam kata benda dalam bahasa Inggris yang berakhiran -ty atau -ity ke dalam bahasa Indonesia dengan cara menyerap kedua akhiran itu menjadi -tas. Demikianlah, capability menjadi kapabilitas, acceptability menjadi akseptabilitas. Menurut saya, ini pertanda kemalasan berbahasa (hampir saja, agar tampak keren, saya membubuhkan linguistic laziness seperti kebiasaan penulis kita).

Saya bukan ahli bahasa. Namun, dengan akal sehat saya tahu bahwa kaidah dasar dalam berbahasa adalah usahakan memakai istilah dalam bahasa sendiri selama masih dimungkinkan. Meminjam istilah asing hanya diperlukan dalam keadaan (saya hampir saja memakai istilah situasi, pinjaman dari kata situation) darurat (ini juga istilah Arab; sebaiknya saya katakan terdesak, meskipun kata darurat dalam bahasa Arab lebih tepat diterjemahkan sebagai berbahaya; tetapi akan lucu kalau saya katakan ”boleh meminjam istilah asing hanya dalam keadaan berbahaya”).

Ganti saja kapabilitas dengan kemampuan. Tak ada makna yang hilang di sana. Kapabilitas dan kemampuan berbanding lurus secara makna dan, karena itu, menurut saya yang bukan ahli bahasa ini, tak ada alasan memakai istilah yang berasal dari bahasa Inggris itu dan meninggalkan padanan Indonesianya.

Bagaimana dengan kapabilitas dan kompetensi? Tampaknya memang dua istilah itu memiliki pengertian yang nyaris serupa meski tak sama. Ada beda-halus (ini saya pakai sebagai terjemahan nuance dalam bahasa Inggris) antara keduanya. Saya mengusulkan kebisaan untuk kapabilitas dan kemampuan untuk kompetensi. Terserah kepada para ahli bahasa apakah usulan ini masuk akal atau tidak, atau ada usul lain yang lebih baik? Yang penting, bagi saya, ada kemungkinan memakai padanan Indonesia untuk dua istilah itu.

Loyalitas memang bisa diganti dengan ketaatan. Namun, di telinga kita ketaatan terlalu dibebani oleh makna yang entah berbau feodal entah agama. Agaknya kurang tepat bila loyalitas diganti dengan ketaatan. Bagaimana dengan kesetiaan? Saya kira beban feodal dalam kesetiaan lebih ringan ketimbang dalam ketaatan.

Istilah lain adalah akseptabilitas. Kenapa kita tak memakai padanan Indonesianya saja: keterterimaan, kecocokan, kepantasan? Saya kira kecocokan jauh lebih tepat dipakai di sini.

Saya usulkan kepada Presiden Yudhoyono agar mulai memberi contoh memakai bahasa sendiri dan pelan-pelan membuang jauh-jauh kebiasaan memakai istilah asing. Oleh karena itu, saat mengemukakan kembali syarat bagi siapa pun yang akan mendaftar menjadi wakil presiden, Presiden Yudhoyono hendaknya—sekali lagi mohon hendaknya—memakai istilah ini: kebisaan, kemampuan, kecocokan, dan kesetiaan; tak lagi kapabilitas, kompetensi, akseptabilitas, dan loyalitas.

Saya tidak anti-bahasa asing. Saya tentu menghendaki orang Indonesia bisa berbahasa Inggris dengan baik sebab itulah bahasa pergaulan internasional saat ini. Namun, bila sedang berbahasa Indonesia, silakan memakai bahasa itu dengan baik. Bila mau berbahasa Inggris, silakan memakai bahasa itu dengan baik pula.

* Ulil Abshar-Abdalla, Mahasiswa S-3 di Universitas Harvard

Sumber: Kompas, Jumat, 1 Mei 2009