-- Ester Lince Napitupulu & Robert Adhi Ksp
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan rintisan sekolah-sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) di Indonesia yang mengikuti standar kompetensi negara-negara maju yang tergabung dalam negara-negara OECD merupakan bentuk pengingkaran terhadap watak dan peradaban bangsa yang bermartabat.
Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak percaya diri terhadap kemampuan yang kita miliki sendiri. "Aneh, kalau sekolah-sekolah unggul Indonesia lebih berorientasi mengikuti standar yang ditetapkan oleh negara asing. RSBI jelas-jelas tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional," kata Raihan Iskandar, Anggota Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Raihan mengatakan tujuan SBI seperti dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan dan diperkaya dengan standar kompetensi pada salah satu sekolah terakreditasi di negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
Selain itu, untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bersaing dalam lomba internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu dan bentuk penghargaan internasional lainnya.
"Tujuan SBI dalam Permendiknas tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab," jelas Raihan.
Menurut Raihan, Indonesia harus percaya diri dengan potensi dan kemampuan mengembangkan sistem pendidikan nasionalnya sendiri. "Bukan malah lebih berorientasi mengikuti standar yang ditetapkan oleh negara asing," ujar Raihan.
Sumber: Edukasi, Kompas.com, Selasa, 27 Maret 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan rintisan sekolah-sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) di Indonesia yang mengikuti standar kompetensi negara-negara maju yang tergabung dalam negara-negara OECD merupakan bentuk pengingkaran terhadap watak dan peradaban bangsa yang bermartabat.
Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak percaya diri terhadap kemampuan yang kita miliki sendiri. "Aneh, kalau sekolah-sekolah unggul Indonesia lebih berorientasi mengikuti standar yang ditetapkan oleh negara asing. RSBI jelas-jelas tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional," kata Raihan Iskandar, Anggota Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Raihan mengatakan tujuan SBI seperti dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan dan diperkaya dengan standar kompetensi pada salah satu sekolah terakreditasi di negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
Selain itu, untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bersaing dalam lomba internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu dan bentuk penghargaan internasional lainnya.
"Tujuan SBI dalam Permendiknas tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab," jelas Raihan.
Menurut Raihan, Indonesia harus percaya diri dengan potensi dan kemampuan mengembangkan sistem pendidikan nasionalnya sendiri. "Bukan malah lebih berorientasi mengikuti standar yang ditetapkan oleh negara asing," ujar Raihan.
Sumber: Edukasi, Kompas.com, Selasa, 27 Maret 2012
No comments:
Post a Comment