Tuesday, September 01, 2009

Publikasi Seni Budaya Banyak Karya Asing

Jakarta, Kompas - Publikasi yang berkualitas tentang seni budaya Indonesia sampai saat ini masih diwarnai oleh para peneliti dan sarjana asing yang karyanya banyak tersebar di berbagai daerah. Adapun di dalam negeri karya seperti itu masih terhambat minimnya dana dan minimnya apresiasi.

Buku-buku yang cukup standar secara akademis tentang Minangkabau, misalnya, selama ini masih merujuk pada karya-karya sarjana asing, yang memang secara mendalam dan sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya.

Budayawan dan mantan Ketua Dewan Kesenian Sumatera Barat, Edy Utama, mengatakan hal itu ketika dihubungi Senin (31/8) di Padang.

”Kalau ada yang ingin melakukan penelitian tentang teater tradisional Minangkabau, randai, misalnya, kita masih harus merujuk kepada karya Prof Kirstin Pauka dari Hawaii University serta tentang silat Minangkabau pada karya Dr Hiltrud Cordes dari Jerman. Atau, kalau mau mempelajari sijobang, sebuah teater tutur dari Payakumbuh, kita masih terpaksa menggunakan hasil penelitian Nigel Philyps dari SOAS Inggris,” katanya.

Edy menjelaskan, kita nyaris tak bisa menemukan karya-karya yang dipublikasikan yang ditulis secara mendalam tentang seni budaya kita oleh orang Indonesia sendiri. Jika mau mempelajari budaya masyarakat Mentawai, hampir 100 persen buku rujukannya karya orang asing.

Dihubungi secara terpisah, sastrawan asal Bali, Tan Lioe Ie, mengatakan, pemerintah harus memberi apresiasi lebih terhadap seni budaya, dengan mendorong kalangan akademisi atau peminat kebudayaan untuk meneliti dan menulis buku seni budaya.

”Upaya pendokumentasian berbagai seni budaya yang kita miliki perlu digalakkan, termasuk di dalamnya penerbitan buku seni budaya, penerjemahan ke dalam berbagai bahasa, dan pendistribusiannya ke berbagai negara,” katanya. ”Jika seni budaya kita dikenal luas di dalam dan luar negeri, besar kemungkinan rakyat akan bangga dan mencintainya,” ujar Lioe Ie.

Minim dana dan apresiasi

Menurut Edy Utama, kurangnya publikasi atau penerbitan buku-buku tentang seni budaya di Indonesia, umumnya, dan Sumatera Barat, khususnya, selain dana sangat kurang, juga disebabkan belum ada orang yang sungguh-sungguh mau mengabdikan hidupnya untuk mengamati, meneliti, dan menulis seni budaya itu sendiri.

Kalau orangnya pun ada, ia juga akan terbentur dengan minimnya dana dan apresiasi dari pemerintah serta masyarakat sehingga hasil karyanya tidak cukup mendalam dan kurang komprehensif. Sebetulnya, berbagai bentuk penelitian awal tentang seni budaya di Sumatera Barat telah banyak dilakukan, terutama untuk keperluan akademis.

Banyak dosen yang telah membuat tesis dan bahkan juga disertasi tentang seni budaya, tetapi belum banyak yang dipublikasikan, dengan alasan tidak adanya dana penerbitan.

”Memang tidak semua hasil penelitian akademis punya kualitas, tetapi sebagai bahan awal untuk menelusuri kekayaan khazanah seni budaya di daerah, dapat dikatakan sudah cukup memadai. Tinggal lagi melakukan penelitian lanjutan sehingga dapat dijadikan bahan publikasi dalam bentuk buku yang dapat dikonsumsi oleh umum,” tutur Edy Utama.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat masih menginventarisasi seni budaya yang ada di setiap kabupaten dan kota. Diharapkan pada tahun 2010 seluruh seni tradisi yang ada bisa didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

”Tahun ini tidak bisa karena tidak ada anggarannya,” kata Kepala Bidang Kesenian dan Perfilman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Oden Effendi. Berdasarkan pendataan tahun 2004, ada 398 kesenian tradisi yang ada di Jawa Barat, mencakup seni tari, pertunjukan, hingga alat musik.

Ketergantungan

Dia berpendapat, minimnya publikasi tentang seni budaya kita, apalagi yang berkualitas, telah menyebabkan kita terjebak ketergantungan terus-menerus terhadap hasil pengetahuan orang asing (Barat).

Padahal, kalau mau memahami budayanya secara mendalam sebagai hasil pergulatan kreatif anak bangsa, mau tidak mau, kita harus mendorong penelitian, kajian, dan publikasi oleh bangsa sendiri.

Perspektif orang dalam di sisi lain akan bisa mengungkap banyak hal dari karakteristik budaya kita yang unik, plural—yang orang luar belum tentu dapat menangkap ruhnya sepenuhnya.

”Saya percaya, jika para sarjana, seniman, dan wartawan kita diberi peluang dan dukungan pendanaan yang cukup, akan dapat menghasilkan karya-karya penulisan tentang seni budaya kita, yang siap dipublikasikan ke dunia. Dengan cara itu, kita telah menyatakan kepada dunia bahwa berbagai seni budaya yang sangat kaya ini adalah milik kita meskipun belum dipatenkan atau didaftarkan,” katanya.

Selain untuk mempertahankan dari klaim bangsa lain, penelitian, kajian, dan publikasi tersebut juga berguna bagi pewarisan budaya—salah satu masalah paling krusial dalam kehidupan bangsa kita dewasa ini.

Lembaga kebudayaan

Tan Lioe Ie mengatakan, perlu peran media yang punya akses luas ke masyarakat dalam memublikasikan berbagai hal menyangkut seni budaya. Pemerintah juga perlu memberi apresiasi lebih kepada seni budaya kita, termasuk senimannya, begitu pula dunia usaha, seperti sektor pariwisata yang ”diuntungkan” oleh seni budaya kita.

”Perlu lembaga kebudayaan Indonesia di berbagai negara untuk mempromosikan seni budaya kita, semacam Goethe Institute dan Erasmus Huis, mendukung penerbitan karya seni, pengiriman seniman ke luar negeri, tradisional ataupun modern, untuk ditampilkan kepada warga negara setempat, selain ditampilkan di berbagai ajang festival seni budaya di dalam negeri sendiri serta ditayangkan/dipublikasikan secara luas agar masyarakat kenal dan cinta seni budayanya, baik yang tradisional maupun modern,” katanya.

Untuk teknis pelaksanaan, pemerintah bisa bermitra dengan swasta dan memiliki kurator yang bagus sehingga festival itu bermutu dan layak berita, baik bagi media dari Indonesia sendiri maupun media asing. Tentu upaya ini perlu dilakukan terus-menerus karena sulit berharap hasilnya secara instan. (NAL/JON)

Sumber: Kompas, Selasa, 1 September 2009

Seni Budaya: Tak Ada Perlindungan secara Internasional

Jakarta, Kompas - Dalam persoalan seni budaya rakyat yang diklaim negara lain, pemerintah tidak dapat berbuat banyak karena perlindungan terhadap folklor di tingkat internasional (international legally binding instrument) tidak ada.

”Upaya pemerintah untuk berinisiatif mendorong terbentuknya perjanjian internasional belum membuahkan hasil meski sudah didorong sejak sembilan tahun lalu,” kata Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Andy Noorsaman Sommeng dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/8).

Dalam jumpa pers itu, Andy didampingi mantan Direktur Jenderal Kebudayaan Edi Sedyawati dan Direktur Hak Cipta Arry Ardanta Sigit.

Meski tidak ada perlindungan secara internasional, Andy membantah bahwa pemerintah dikatakan lamban dalam melakukan pendataan folklor. Menurut Andy, instansinya sudah mencatat adanya 2.058 folklor yang terdapat di 15 provinsi. Hanya saja, produk-produk budaya warisan/peninggalan sejarah itu tidak bisa dipatenkan karena tidak terkait dengan hak cipta seseorang.

Folklor yang sudah dicatat antara lain yang tersebar di Jawa Tengah (575 produk), Jawa Barat (312), Jawa Timur (201), Yogyakarta (196), Lampung (65), Riau (39), Sulawesi Selatan (27), Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, dan lainnya.

Berbeda dengan hak cipta

Menurut Andy, folklor memang berbeda dengan hak cipta. Hak cipta memberikan perlindungan kepada ciptaan yang diketahui penciptanya dan ada jangka waktu perlindungannya (seumur hidup ditambah 50 tahun setelah penciptanya meninggal). Sementara hak cipta folklor dikuasai oleh negara mengingat tidak diketahui siapa pencipta sesungguhnya. Penguasaan oleh negara dimaksudkan untuk menghindari pemanfaatan secara berlebihan atau eksploitasi.

Secara terpisah, sejumlah aparat dinas kebudayaan di sejumlah daerah sedang menginventarisasi seni budaya yang ada di daerah.

”Petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk pendaftaran HKI (hak kekayaan intelektual) masih sangat minim, begitupun prosedurnya. Ketidakjelasan prosedur dan biaya menyebabkan banyak pelaku seni yang akhirnya bersikap masa bodoh,” kata Kepala Seksi Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah Agus Dono Karmadi.

Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat lebih serius dalam melindungi kekayaan seni budaya bangsa, antara lain dengan mempermudah proses hak kekayaan intelektual.

”Sekarang pemerintah mau tidak mempersingkat waktu. Saya sudah mengajukan HKI batik sejak lima tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum selesai,” kata Sultan.

DIY, menurut Sultan, sudah mendaftarkan 300 dari sekitar 1.500 desain batik gaya Yogyakarta. (ANA/SON/RWN/ART)

Sumber: Kompas, Selasa, 1 September 2009

[Sosok] Lapian, 80 Tahun Nakhoda Sejarah Kelautan

-- Mulyawan Karim

SELASA, 1 September ini, sejarawan Prof Dr Adrian Bernard Lapian genap berusia 80 tahun. Dalam usia senja, lelaki ini masih berbicara dengan jelas dan runut. Ia mampu mencari sendiri di rak bukunya beberapa pustaka dan majalah yang pernah memuat tulisan tentang dirinya. Salah satunya, Itinerario, jurnal sejarah maritim Belanda, yang lima tahun lalu memuat hasil wawancara dengannya.

Adrian Bernard Lapian (KOMPAS/MULYAWAN KARIM)

Kecuali asam urat dan daya pendengaran yang dirasakannya menurun, Lapian relatif tak punya keluhan kesehatan serius. Ia biasa melakukan perjalanan sendiri ke Jakarta dari Tomohon, Sulawesi Utara. Setelah pensiun sebagai peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 1994, ia lebih banyak tinggal di kampung halaman.

Beberapa bulan lalu ia kembali tinggal di Jakarta guna menyiapkan penerbitan buku yang akan diluncurkan dalam acara peringatan ulang tahunnya ke-80 ini. Meski, ia sudah memercayakan penyuntingan naskah itu kepada penerbit.

”Mungkin mereka (penerbit) khawatir saya tak puas, jadi minta saya mengedit sendiri,” katanya. Maklum, Komunitas Bambu, penerbitnya, dikelola beberapa mantan mahasiswa Lapian.

Acara peringatan ulang tahunnya bakal diisi peluncuran buku Orang Laut-Bajak Laut-Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX. Buku ini adalah naskah disertasinya yang pernah diterbitkan menjadi buku pada 2001. Namun, ia tak puas dengan hasilnya.

Salah satu tesis yang dikemukakan Lapian adalah tentang bajak laut. Menurut dia, definisi yang hanya melihat bajak laut sebagai kriminal perlu dikoreksi. Ia mencontohkan Sir Francis Drake, petualang Inggris yang oleh bangsa Spanyol disebut pirate, perompak/bajak laut. Namun, Pemerintah Inggris justru menganggap Drake sebagai corsair, orang yang diberi hak merompak sebagai tugas negara. Ia bahkan diberi gelar kehormatan, Sir.

Kesimpulannya, seseorang disebut bajak laut atau corsair tergantung dari pihak yang bicara. Ini sama dengan mereka yang disebut teroris dan berkonotasi negatif, tetapi oleh pihak lain malah dianggap pahlawan.

Buku lain yang juga diluncurkan dalam acara sama yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional, Salemba, Jakarta, petang nanti, adalah Kembara Bahari. Antologi esai Kehormatan 80 Tahun Lapian ini didedikasikan untuk dia, dari para rekan dan mantan mahasiswanya, yang menjadi sejarawan dan budayawan Indonesia ataupun asing, seperti RZ Leirissa, guru besar sejarah UI, Pieter Drooglever, sejarawan Belanda, Ajip Rosidi, sastrawan, dan sosiolog Mely G Tan.

Peluncuran kedua buku tersebut membangkitkan gairah Lapian. ”Saya senang karena teman-teman ternyata tidak melupakan saya,” ujarnya.

Tak ada duanya

Apa pun bentuk acara peringatannya, Lapian adalah sosok peneliti dan akademisi Indonesia yang membanggakan. Keberadaannya lebih dari pantas untuk dirayakan. Ia, sejarawan yang lewat penelitian dan karya tulis, ikut mengharumkan nama bangsa di berbagai seminar dan lokakarya internasional.

Lebih spesifik lagi, Lapian adalah maestro di bidang sejarah maritim, sejarah kelautan, dan sejarah bahari. Sampai kini boleh dikata belum ada sosok yang mampu menandingi keempuannya itu, bahkan di Asia Tenggara.

Tak kurang dari begawan sejarah Indonesia, almarhum Prof Sartono Kartodirdjo, memuji Lapian setinggi langit. ”Apa yang dilakukan Lapian dengan karyanya merupakan keberhasilan cemerlang. Ia sudah melakukan prinsip yang mengarah ke excellence. Caranya memegang dan menghayati prinsip ini dalam berkarya sebagai akademisi mengingatkan bahwa only the best is good enough,” kata guru besar sejarah Universitas Gadjah Mada itu.

Di bawah bimbingan Sartono, Lapian lulus dengan predikat cum laude dalam ujian doktor tahun 1978.

Adapun Anthony Reid, sejarawan senior dan peneliti utama Asia Research Institute, National University of Singapore, menilai Lapian sebagai sejarawan Indonesia yang tak ada duanya.

”Tak ada sarjana Indonesia yang menunjukkan keahlian sebagai sejarawan lebih baik dari Lapian,” kata Reid, seperti dikutip di sampul belakang buku.

Lapian bukan ilmuwan yang hanya meneropong dari menara gading. Saat sebagian di antara kita baru belakangan sadar dan mewacanakan kurangnya perhatian bangsa kepada kebaharian, Lapian sejak 30-an tahun lalu mengingatkan pentingnya mengalihkan orientasi kehidupan bangsa dari darat ke laut.

Indonesia sebagai negara kepulauan, mengacu pada kata archipelago yang diterjemahkan menjadi nusantara. Terjemahan ini, menurut Lapian, salah kaprah.

”Archipelago berasal dari kata arche yang artinya besar dan pelago yang maknanya laut. Jadi, archipelago berarti laut besar, bukan kepulauan atau nusantara, kata yang sebetulnya bermakna pulau-pulau luar atau pulau-pulau di seberang laut,” paparnya.

Penggunaan istilah nusantara menunjukkan cara pandang bangsa yang lebih berorientasi kepada darat daripada laut.

Namun, tambah Lapian, kesadaran kebaharian sudah jauh lebih baik. Ia menunjuk adanya Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai bukti. ”Saya senang karena makin banyak sarjana, termasuk sejarawan, yang berminat terhadap masalah kelautan.”

Dia juga melihat semakin banyak buku sejarah kebaharian, termasuk Angkatan Laut, seperti buku yang ditulis sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI AL, Dan Toch Maar. Buku ini berisi pengalaman anggota TNI AL pertama yang dikirim ke Eropa untuk belajar di Sekolah Tinggi Angkatan Laut Belanda tahun 1950-an.

Dalam seminar sejarah di Jakarta pada 1998, Shahril Talib, guru besar sejarah University of Malaysia, untuk pertama kali menyebut Lapian sebagai ”Nakhoda Sejarah Maritim Asia Tenggara”. Sejak itu ia kerap disapa dengan julukan tersebut.

Julukan nakhoda bagi Lapian tak berlebihan. Ia pelopor sekaligus pengembang utama disiplin sejarah kelautan Indonesia dan Asia Tenggara. Ia menentukan ke mana biduk ilmu pengetahuan itu berlayar. Meski sejarawan maritim muda bermunculan, pengaruh Lapian tetap terasa.

BIODATA
• Nama: Adrian Bernard Lapian • Lahir: Tegal, Jawa Tengah, 1 September 1929 • Pendidikan: - SD, SMP, SMA/AMS di Tomohon, Sulawesi Utara, lulus ”algemene middelbare school” (AMS), 1950 - Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Jurusan Sipil (kini ITB), 1950-1953, tak selesai - Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra UI, 1956-1961 - Mendalami sejarah maritim di Universitas Leiden, Belanda, 1966 - Doktor ilmu sejarah Universitas Gadjah Mada, lulus 1978 • Karier: - Pustakawan Biro Perancang Negara (kini Bappenas), awal 1950-an - Wartawan ”The Indonesian Observer”, 1954-1957 - Kepala Seksi Sejarah Angkatan Laut dan Maritim, Markas Besar TNI Angkatan Laut, 1962-1965 - Peneliti Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (kini LIPI), antara lain sebagai Kepala Puslitbang Kemasyarakatan dan Kebudayaan, 1957 sampai pensiun, 1994 - Dosen dan pembimbing kandidat doktor UGM, UI, dan Universitas Sam Ratulangi - Guru besar luar biasa UI, 1992 • Penghargaan: - Bintang Jasa Utama dari Pemerintah Indonesia, 2002

Sumber: Kompas, Selasa, 1 September 2009