Saturday, October 05, 2013

Cerpen Gelap di Lembaran Sastra

--  Maria Magdalena Bhoernomo

BEBERAPA guru yang mengaku pencinta cerpen di sejumlah lembaran sastra, kerap mengeluh dan bingung saat membaca cerpen-cerpen karya penulis - yang sebelumnya dikenal sebagai penyair - yang dianggapnya sebagai cerpen gelap. Kata mereka, penulis-penulis cerpen gelap terlalu mempermainkan kata, sehingga lupa memenuhi kaidah sastra yang ada. Yang dimaksud kaidah sastra adalah rumusan teori mengenai plot, alur, penokohan, latar, managemen konflik, klimaks atau anti klimaks, sebagaimana yang diajarkan di sekolah.

    Tentu saja saya mengerti keluhan mereka. Sebab, mereka telah terformat menjadi pendidik yang harus mematuhi kaidah-kaidah yang ada. Mereka ibarat telah terbiasa minum susu sebagai minuman utama, kemudian dipaksa atau terpaksa minum bir, tentu pencernakannya kaget dan mabuk. Dan karena mereka adalah guru, maka saya pun membayangkan betapa banyak pembaca awam yang lebih bingung menghadapi cerpen gelap di koran-koran.

    Maraknya cerpen gelap di sejumlah lembaran sastra koran belakangan ini, mengingatkan kita pada maraknya puisi-puisi gelap yang ditulis oleh Afrizal Malna dan penyair-penyair epigonnya beberapa waktu lalu. Banyak juga pencinta puisi di negeri ini yang mengeluhkannya.

    Jika dicermati, penyebabnya sederhana, yakni adanya sejumlah penyair muda yang ingin bereksperimen. Namanya saja eksperimen, tentu harus berani melawan kaidah. Persetan dengan pembaca yang bingung.

    Berkaitan dengan maraknya cerpen gelap, ternyata memang melibatkan sejumlah penyair muda kita (maaf, tulisan ini tidak menyebut nama, agar tidak menimbulkan kecemburuan). Dalam hal ini, mereka menulis cerpen dengan bahasa puisi, sehingga menerjang kaidah yang ada yang tidak mudah untuk dicerna oleh pembaca awam.

    Saya suka menyebut cerpen gelap sebagai cerpen puitis. Maksud saya, untuk menikmati cerpen gelap itu memerlukan konsentrasi khusus sebagaimana ketika kita menikmati puisi. Dalam hal ini, justru jika ada kalimat yang kacau, kita akan semakin nikmat membacanya.

    Tentu, kenikmatan di sini boleh sama dengan kenikmatan seorang penggemar minuman keras yang sedang menenggak arak secara over dosis. Dengan kata lain, semakin bingung semakin nikmat. Persetan dengan logika yang seolah-olah diperkosa atau bahkan dibunuh.

    Dengan demikian, jika dicermati dengan sikap apresiatif, maraknya cerpen gelap layak disambut gembira, karena hal itu merupakan indikator positif bagi perkembangan sastra kita. Bukankah memang sudah selayaknya jika dalam sastra selalu muncul gairah baru penciptaan karya-karya orisinal? Bukankah memang seharusnya seorang sastrawan berani bereksperimen tanpa memikirkan nasib publik dan karyanya di ruang publik?

    Jika ternyata karya eksperimen itu langsung dicerna publik tanpa masalah, mungkin justru dianggap kurang berhasil, karena berarti tidak spektakuler. Bukankah karya-karya sastra spektakuler yang pernah ada pada mulanya menghebohkan?

    Novel Saman misalnya, mulanya begitu menghebohkan, justru karena dari segi bentuk dianggap menyalahi kaidah yang ada. Bahkan, jika kita mengingat puisi-puisi karya Chairil Anwar, pada mulanya juga dianggap sebagai puisi yang tidak mematuhi kaidah yang ada.

    Begitulah, selayaknya pembaca memang harus bersikap apresiatif, sehingga setiap muncul kecenderungan baru dapat merespon dengan proporsional. Tapi, masalahnya, membaca sastra selalu berkaitan dengan minat dan kegemaran yang bersifat subyektif.

    Bagi si A, cerpen gelap justru dianggap baik, dan bagi si B justru tidak menarik, dianggap cerpen yang buruk. Di sinilah kebebasan publik tetap merupakan wilayah di luar urusan sastrawan. Bagi sastrawan, urusan berkarya bersifat subyektif. Tapi, ada kalanya sastrawan berkarya bukan semata-mata ingin memuaskan pribadinya, melainkan juga agar karyanya bisa dipublikasikan. Dalam hal ini, jika kecenderungan media massa sebagai sarana publikasi sedang memanjakan cerpen-cerpen gelap maka bisa disiasati dengan memproduksi cerpen-cerpen gelap agar tidak tersingkir. Masalah inilah yang sangat mungkin sedang terjadi belakangan ini, dan perlu disikapi dengan penuh apresiasi, karena berkaitan dengan perkembangan sastra.

    Jika maraknya cerpen gelap di lembaran sastra ternyata membuat banyak penggemarnya mengeluh lalu kapok membaca, tentu saja juga subyektif sifatnya. Bagi redaktur cerpen sebagai pemegang otoritas publikasi, hal demikian mungkin dianggap sebagai risiko. Sebab, tidak mungkin redaktur cerpen memuaskan semua pembaca, juga semua penulis cerpen. Maka, redaktur memang harus juga bersikap subyektif dalam memilih cerpen yang dianggap layak untuk dipublikasikan. Dan jika kenyataannya hanya cerpen-cerpen gelap yang mendapat porsi publikasi terbesar, bisa saja karena memang cerpen-cerpen gelap saja yang menumpuk di mejanya, atau semata-mata karena ada keinginan untuk mendikte publik agar menyesuaikan diri.

    Jika dicermati, otoritas redaktur memang sangat menentukan. Bahkan, bisa juga memperkosa publik pembaca, dengan tanpa banyak pertimbangan. Jika ada pembaca mengeluh dengan mudah bisa dituduh sebagai bodoh dan tidak apresiatif terhadap perkembangan sastra. Di sinilah naifnya posisi pembaca, manakala muncul kecenderungan baru di dunia sastra. Mau tidak mau, pembaca harus membaca karya-karya yang dipublikasikan, tanpa memperoleh perhatian dari pemegang otoritas publikasi.

    Jika boleh diibaratkan, posisi redaktur mirip elite politik: redaktur bisa saja merupakan kader partai (media tempatnya bekerja) yang duduk menjadi wakil rakyat, sedangkan pembaca adalah rakyat.

    Dalam hal ini, hubungan antara redaktur dengan pembaca bisa ada atau sebaliknya bisa saja tidak ada sama sekali.

    Dan meski naif, pengibaratan demikian agaknya mendekati kenyataan. Sebab, ada redaktur sastra yang bersikeras menganggap pembaca senang dengan keputusannya yang hanya mempublikasikan cerpen-cerpen gelap, meski kenyataannya banyak pembaca yang mengeluh bingung dan pusing lalu kapok membacanya.

    Harus diakui, perkembangan sastra, dalam hal ini cerpen, selalu berkaitan dengan selera. Jika selera penulis, redaktur dan pembaca ada kesamaan, dan terus berkelanjutan, akibatnya justru negatif, karena ujung-ujungnya akan membuat sastra seperti jalan di tempat. Namun, jika selera salah satu pihak menihilkan oleh selera pihak lain, atas nama apa pun, agaknya sulit untuk bisa dianggap bijak. Di sinilah diperlukan keseimbangan, dalam arti untuk bisa saling bersikap apresiatif terhadap semua selera yang ada. Sebab, keseimbangan demikian akan melahirkan harmoni dan peluang munculnya kecenderungan-kecenderungan baru yang berkaitan dengan perkembangan sastra.
   
Sumber: Suara Karya, Sabtu, 5 Oktober 2013

No comments: