-- Agus Sri Danardana
PERBINCANGAN, bahkan perbalahan, mengenai (ke)melayu(an) belakangan ini marak kembali. Di harian ini, misalnya, setidaknya telah dimuat empat tulisan: 2 tulisan Marhalim Zaini (Riau Pos, 13 November 2011 serta 8 dan 15 Januari 2012), 1 tulisan Syaukani Al-Karim (Riau Pos, 20 November 2011), dan 1 tulisan Alvi Puspita (Riau Pos, 25 Desember 2011) yang meramaikan perbincangan itu. Esensi keempat tulisan itu adalah mempertanyakan apakah identitas etnis Melayu (kemelayuan) itu sudah pasti: bersifat tetap, tertutup, dan tak tergantikan atau sebaliknya, tidak pasti: bersifat berubah, terbuka, dan tergantikan (mengada).
Tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai konklusi atas perbalahan (?) yang terjadi itu, tetapi sekadar dimaksudkan sebagai urun rembuk yang insyaallah konstruktif untuk meramaikan perbincangan.
Identitas dan Etnisitas
Konon, konsep identitas dan etnisitas adalah konsep tentang identifikasi diri dan asal-usul sosial yang bersifat relasional. Menurut Fredrik Barth (1969), etnisitas dapat dikatakan eksis ketika orang mengklaim identitas tertentu bagi dirinya dan didifinisikan oleh orang (yang) lain juga dengan identitas yang diklaimnya itu. Etnisitas, dengan demikian, harus dimaknai sebagai identifikasi seseorang dalam berafiliasi dengan kelompok sosialnya. Sementara itu, Schultz & Lavenda (2001) berpendapat bahwa identitas dan etnisitas sesungguhnya merupakan sebuah konsep yang dikontruksi secara budaya. Identitas dan etnisitas diciptakan oleh proses sejarah yang menggabungkan kelompok-kelompok sosial yang berbeda ke dalam struktur politik yang tunggal di bawah kondisi-kondisi sosial tertentu. Selanjutnya, Schultz & Lavenda memberi penjelasan sebagai berikut.
Identitas dan etnisitas merupakan hasil konstruksi (proses) sosial yang lazim disebut askripsi (ascription). Askripsi, proses penandaan sekelompok orang/masyarakat tertentu dengan sembarang: apa pun tandanya (sebagai ciri khas, labelling kelompok tertentu), umumnya berlangsung hingga berabad-abad lamanya. Dalam proses itu terjadi interaksi orang dari aneka latar belakang di berbagai bidang kehidupan. Artinya, proses askripsi tidak akan berlangsung/terjadi justru ketika orang-orang benar-benar menyendiri, tidak berinteraksi. Itulah sebabnya, dalam banyak hal, seseorang sering tidak diperlakukan sebagai pribadi yang mandiri, tetapi diperlakukan sebagai anggota atau wakil kelompok/masyarakat tertentu dengan askripsi tertentu pula.
Senada dengan pendapat itu, Phinney dan Alipora (1990) pun menulis bahwa identitas etnik adalah sebuah konstruksi yang kompleks yang mengandung sebuah komitmen dan rasa kepemilikan (sense of belonging) pada kelompok etnik, evaluasi positif pada kelompok, berminat di dalam dan berpengetahuan tentang kelompok, dan turut serta terlibat dalam aktivitas sosial kelompok. Identitas itu berkaitan dengan masa lalu dan aspirasi masa depan yang berhubungan dengan etnisitas. Jadi, identitas etnik akan membuat seseorang memiliki harapan akan masa depan yang berkait dengan etnisnya.
Dari berbagai pendapat itu, dapat diketahui bahwa identitas etnik seseorang ternyata tidak berhenti ketika seseorang itu ditasbihkan sebagai anggota etnik tertentu melalui bukti darah/garis keturunan. Identitas terbentuk melalui sosialisasi, baik dalam keluarga maupun masyarakat lingkungannya. Seorang yang terlahir sebagai keturunan Jawa, misalnya, tidak akan merasa memiliki identitas etnis Jawa jika sebelumnya tidak ada sosialisasi identitas terhadapnya. Hal ini dikuatkan oleh Weinreich (1985) yang berpendapat bahwa identitas sosial (termasuk identitas etnik) merupakan penggabungan ide-ide, perilaku, sikap, dan simbol-simbol bahasa yang ditransfer dari generasi ke generasi melalui sosialisasi.
Begitulah, faktor utama yang mendorong terbentuknya identitas etnik adalah adanya kesamaan-kesamaan besar (seperti pengalaman, latar belakang, adat-istiadat, bahasa, dan perilaku) antaranggota kelompok masyarakat (etnik) yang terbentuk melalui sebuah proses (sosialisasi). Kesamaan-kesamaan itu pada awalnya akan menumbuhkan perasaan seidentitas dan pada gilirannya akan menumbuhkan pula kesadaran bahwa mereka adalah kelompok yang berbeda dengan kelompok lain. Dengan kata lain, terbentuknya identitas etnik ternyata juga memerlukan kehadiran entitas atau etnik lain sebagai komparasi dan penegas identitas etnik yang bersangkutan. Hal ini menegaskan kembali bahwa identitas etnik merupakan hasil dari interaksi sosial. Kelompok yang tidak berinteraksi dengan kelompok lain mungkin tidak akan menyadari bahwa mereka memiliki kesamaan-kesamaan yang besar. Hanya dengan interaksi dengan kelompok lain identitas etnik mereka terbangun, dan semakin intens interaksi itu, semakin berkembang pula identitas etniknya.
Identitas dan Etnisitas Melayu
Sebagai sebuah proses sosial, dalam kenyataannya, indentitas dan etnisitas tidak selalu dapat diperlakukan sebagai fenomena objektif, tetapi juga subjektif (Hocoy, 1996). Artinya, indentitas dan etnisitas seseorang tidak hanya dapat diukur melalui kriteria-kriteria tertentu yang pasti (secara objektif), tetapi juga harus diukur derajat perasaan kepemilikan (sense of belonging) akan kelompok etniknya (secara subjektif). Dalam perspektif inilah persoalan indentitas dan etnisitas itu sering timbul. Seseorang bisa saja sangat memuja etniknya karena sense of belonging-nya tinggi. Pun dapat terjadi sebaliknya: seseorang yang menurut kriteria umum diakui sebagai anggota kelompok etnik tertentu (karena keturunan misalnya), dengan berbagai penyebab/alasan, justru menolak untuk memakai etnik itu sebagai identitasnya.
Bagaimana dengan indentitas dan etnisitas Melayu (kemelayuan) yang belakangan ini kembali ramai diperbincangkan? Titik berat perbincangan itu, menurut penulis, lebih mengarah pada persoalan keobjektivitasan daripada kesubjektivitasannya. Kriteria umum yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang sebagai Melayu atau bukan Melayu itulah yang dipersoalkan.
Di Malaysia, konon, orang Melayu lazimnya diindentifikasi sebagai orang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, dan mempraktikkan adat, kebiasaan, dan resam Melayu. Jika seorang Keling (Tamil, India) memeluk agama Islam, berbahasa Melayu, dan beradat Melayu, ia disebut orang Melayu. Seorang Arab, sekalipun bergama Islam, tetapi tidak berbahasa Melayu, tidak akan disebut Melayu (tetap Arab). Sebagai konsekuensinya, kriteria seperti itu jika diterapkan di Indonesia, akan secara otomatis menjadikan orang Papua yang bergama Islam dan berbahasa Melayu/Indonesia, misalnya, sebagai Melayu. Sebaliknya, orang keturunan asli Melayu (sekalipun berbahasa Melayu dan mempraktikkan adat dan resam Melayu), karena tidak beragama Islam, tidak dianggap sebagai Melayu.
Oleh banyak pihak, kriteria identitas dan etnisitas Melayu seperti itu (beragama Islam, berbahasa Melayu, dan mempraktikkan adat, kebiasaan, dan resam Melayu) dianggap tidak pas dan harus dipikirkan kembali karena mencidrai sejarah. Pendapat itu dapat dilihat, misalnya, pada tulisan Mahyudin Al-Mudra: Redefinisi Melayu: Upaya Menjembatani Perbedaan Konsep Kemelayuan Bangsa Serumpun (2008), Yusmar Yusuf: Langit, Melayu, dan Aras Mustari (2009), dan puisi Eddy Ahmad RM: Penat Tak Sudah Jadi Melayu (2011).
Lalu?
Nah, di sinilah jalan simpang itu terbangun. Ke arah mana orang akan menuju (menapakinya), bergantung pada pilihan/tujuan masing-masing. Orang boleh meneruskan perjalanannya dengan pilihan jalan yang lurus, boleh juga dengan pilihan jalan yang berbelok: ke kanan atau ke kiri. Bahkan, jika ada orang yang kelelahan dan tidak ingin melanjutkan perjalanan, berhenti pun tidak akan ada polisi yang melarangnya. Semua berpulang pada kehendak (baca: politik) dan pilihan. Apakah masalah identitas dan etnisitas akan tetap dibiarkan berkembang biak di habitatnya (dimaknai sebagai konsep sosial/budaya) atau diarahkan ke tujuan lain (dimaknai sebagai konsep politik/kekuasaan, misalnya), itu juga pilihan.
Sebagai penutup, secara berseloroh tulisan ini akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Alvi Puspita (Apa yang Sebenar, Apa yang Semesti?) begini: Yang sebenar itu pemaknaan (kemelayuan) secara sosial/budaya, sedangkan yang semesti itu pemaknaan (kemelayuan) secara politik/kekuasaan. Betulkah demikian? Wallahu alam bissawab.
Agus Sri Danardana, penikmat sastra. Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau. Bermastautin di Kota Pekanbaru.
Sumber: Riau Pos, Minggu, 22 Januari 2012
No comments:
Post a Comment