-- Arif Hidayat
FOUCAULT (dalam Sarup, 2003: 102) "menghargai sastra transgresi—sastra yang berusaha merong-rong pembatasan yang diberikan oleh bentuk wacana karena kelainannya." Ia melihat teks-teks sastra dapat memberikan ruang bicara bagi sisi yang lain: dunia yang selama ini terabaikan.
Pandangan ini lebih tertuju pada teks-teks sastra yang mengungkap sisi lain, yakni wilayah yang lebih partikular dengan menggunakan citra bahasa yang berbeda dari kehidupan sehari-hari. Ini terutama puisi karena memiliki kekentalan bahasa melalui metonimi, metafora, maupun permainan simbol, yang lebih kaya sehingga dapat menciptakan bermacam kemungkinan. Makna dan pesan yang disampaikan lebih membukakan berbagai kemungkinan untuk dipahami sebagai pengetahuan.
Sekalipun ide kreatif seorang penyair dalam mencipta puisi bermula dari kepekaan rasa dalam membaca situasi dan kondisi melalui pengalaman. Namun, di dalamnya terdapat pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca. Sekalipun penyair seperti Emily Dickinson tidak pernah bermaksud hati memublikasikan puisi-puisinya, dan memilih menjilid rapi di laci meja kerja, curahannya tetap terkandung pesan: entah kegelisahan hati ataupun sebagai curahan, di dalamnya ada pesan denotatif muncul sebagai yang tersurat dan konotatif sebagai yang tersirat. Kedua pesan itu membentuk wacana sebagai yang disodorkan kepada masyarakat sebagai pandangan.
Di dalam setiap kata-kata, ada pesan yang mampu diterima sebagai kebenaran, tetapi itu diterima dalam multi-interpretable. Tapi, ketika memahami puisi dari segi pesan akan tertuju pada amanat yang masih mengacu pada arahan dari pengarang. Padahal, Roland Barthes (1986) telah menulis esai berjudul La Mort de L'auteur (Kematian Pengarang). Segera setelah fakta dinarasikan, diskoneksi terjadi, suara kehilangan jejak sumber asalnya, pengarang menyongsong kematiannya sendiri dan tulisan mengada. (Barthes, 2010: 145). Kematian pengarang itu sendiri bukan dimaksudkan bahwa pengarang tidak punya hak bicara, melainkan agar interpretasi tidak percaya secara penuh disampaikan pengarang diluar teks. Pengarang boleh saja berbicara. Namun, yang dibicarakan oleh pengarang sudah menjadi bagian dari sekian banyak pemaknaan.
Kebanyakan puisi di kalangan akademik dipahami antara intrinsik dan ekstrinsik yang bertaut. Aspek-aspek seperti diksi, gaya bahasa, tipografi, rima, dan unsur dari luarnya dianalisis dengan sendiri-sendiri kemudian disatukan. Ada kesan bahwa analisis seperti itu dilakukan dengan menjadikan teks “dibedah” kemudian “dijahit” ulang sesuka pembaca. Dalam memahami hal seperti itu, arah ujungnya akan mencari nilai atau konsep yang terkandung di dalam suatu teks.
Sementara itu, Ignas Kleden (2004: 71) menekankan upaya kritik kebudayaan terhadap teks sastra dilakukan "bukan sekadar refleksi intelektual". Ada dua hal yang dapat dilakukan. Pertama, seorang peneliti dapat memosisikan diri konsisten dangan gejala-gejala kebudayaan di dalam karya sastra dengan melihat bahwa kebudayaan di dalam karya sastra tidak memanipulasi dan tidak mendominasi, tetapi mengemansipasikannya. Semakin teks diposisikan sebagai nilai, maka akan kokoh sebagai warisan, produk, dan condong pada tradisionalisme. Kedua, dengan menempatkan teks sebagai wacana (discourse) untuk berinteraksi dengan ide-ide dan kepercayaan yang dibangun, dikukuhkan, yang bias digusur, didekonstruksi atau dihancurkan. Ada usaha memosisikan teks sebagai hasil produksi penuh dengan kepentingan, pembenaran atas ide-ide membuat rasa percaya yang baru, maka rasa tradisionalisme semakin berkurang.
Sifat arbitrair bahasa di dalam puisi yang berusaha menerobos pemaknaan secara semantik sesungguhnya lebih menarik jika ditinjau dari wacana yang berkembang secara bebas. Wacana di dalam puisi dengan kekuatan subjektif dari penyair dalam memainkan kata-kata telah membentuk makna yang dapat diterapkan dalam keadaan berlainan. Dalam pandangan Ignas Kleden (2004: 212-213), penyair berbeda dengan pemakai bahasa lainnya dengan menghadapi “kata-kata untuk mengaktifkan polisemi, mengarahkan ambivalensi, sambil mengintensifkan ambiguitas dan merayakannya.” Dalam hal ini, berarti sekalipun penyair lebih ekspresif dengan pengalaman, memiliki kerangka konseptual terhadap puisi-puisi yang diciptakannya. Penyair—lewat puisi—berusaha memproduksi wacana dalam dinamika kebudayaan.
Puisi, sekalipun ditulis dengan bahasa rumit, dapat menjadi mekanisme bahasa. Puisi memiliki kekuatan mampu bergerak melalui kekuatan bahasa meluruskan politik. Ada wacana di dalam puisi sebagai pengetahuan. Rahasia sebuah puisi terletak pada kekuatan sebagai pengetahuan yang terus bergerak dalam arena struktur sosial. Orang (pembaca) akan mengatakan bahwa isi puisi itu benar karena sudah diproduksi menjadi puisi. Serangkaian teori telah mengategorikan dan mendeskripsikan pengetahuan-pengetahuan di dalam puisi memiliki dimensi humanis. Puisi sebenarnya terasa sangat subjektif dan penyair dapat diperlakukan sebagai individu dalam gelora rasa mengekspresikan segala yang diketahuinya. Namun, penyair, menurut Kleden (2004: 214), adalah "intelektual publik" karena memiliki kesadaran terhadap batas-batas puisi dan bukan puisi, juga kesadaran ungkap melalui bahasa untuk menampilkan pengetahuan. Pengetahuan penyair didapat berdasarkan rasa dan pengalaman. Pengetahuan-pengetahuan di dalam puisi—yang terwujud melalui bahasa—itulah elemen penting sebagai representasi realitas. Pengetahuan dan bahasa tersatukan di dalam wacana dari puisi melahirkan pengetahuan bagi pembaca maupun penikmat.
Kehadiran wacana di dalam puisi tidak datang begitu saja sebagai kejutan atau kebetulan, tetapi ia hadir karena adanya sistem produksi sosial atas puisi sehingga berterima masyarakat. Hal ini karena sebagaimana yang dikatakan oleh Foucault dalam esai What is an Author (1978: 1), "Pengarang (baca: penyair) adalah produktor ideologi" dalam setiap makna-makna yang diciptakan di dalam teks, baik melalui sisi estetik maupun etika. Kehadiran wacana di dalam puisi tidak lepas dari pengaruh lingkup sosial seorang pengarang yang memberikan kontribusi cukup besar bagi cara pandangnya, kemudian dimunculkan di dalam setiap susunan kata di dalam puisinya. Maka, mengalisis teks partikular perlu masuk pada konstruksi wacana yang tersusun oleh praktek dan relasi sosial sebagai struktur dan sistem. n
Arif Hidayat, bergiat di Komunitas Beranda Budaya
Sumber: Lampung Post, Minggu, 29 Januari 2012
No comments:
Post a Comment