Saturday, January 28, 2012

Jadikan TIM Pusat Kesenian yang Sesungguhnya (2-Habis)

-- Arie F. Batubara

TIM sendiri jelas-jelas sejak awal dirancang sebagai "pusat kesenian". Hal ini tertuang secara eksplisit dalam Memori Penjelasan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. Ib.3/2/19/1968 tahun 1968 tentang Pembentukan Dewan Kesenian Jakarta, yang antara menyebutkan: ...Jadi, Pusat Kesenian Jakarta merupakan semacam "pemberi ijazah" kepada kegiatan-kegiatan kesenian yang ada di luar Pusat Kesenian tersebut. Diharapkan dia akan merupakan titik pusat perhatian dari semua kegiatan yang ada di Jakarta... (ejaan disesuaikan, pen).

Akan tetapi, seperti kita ketahui, belakangan ini posisi TIM sebagai "titik pusat perhatian dari semua kegiatan (kesenian)" tidak lagi seperti dulu. Dalam dua dekade terakhir terasa benar, pamor sebagai "pusat" tersebut perlahan tapi pasti terus memudar, sehingga ia tak lagi dianggap sebagai "barometer" bagi kegiatan berkesenian baik itu di Jakarta, lebih-lebih untuk Indonesia seperti di era sebelumnya kendatipun hingga kini TIM masih menyebut dirinya sebagai Pusat Kesenian Jakarta.

Memang, bila kitatelusuri, ada banyak faktor yang menjadi penyebab kemerosotan itu. Di satu siai, misalnya, ada suatu masa di mana ada semacam upaya yang dilakukan termasuk oleh kalangan masyarakat kesenian sendiri untuk mendeligitimasi TIM. Upaya ini cukup terasa berlangsung sepanjang dekade 1990-an. Lalu, di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa kemerosotan TIM adalah keniscayaan yang harus terjadi karena di luar TIM mulai bermunculan "tempat-tempat pertunjukan lain" yang bisa dijadikan sebagai alternatif oleh para seniman.

Namun, sebenarnya, merosotnya pamor TIM tidaklah semata-mata karena kedua faktor tersebut. Ada faktor lain yang jauh lebih penting dan sangat berpengaruh, yakni menyangkut "perhatian" dari Pemerintah Daerah/Provinsi DKI Jakarta. Memang, sampai saat ini pun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih tetap memberi "perhatian" terhadap TIM.

Tetapi, "kualitas" perhatian itu makin jauh menurun, dibanding, misalnya ketika Jakarta masih di bawah kepemimpinan Ali Sadikin.

Seperti diketahui, salah satu bentuk perhatian paling kongkrit Pemerintah Daerah DKI Jakarta terhadap TIM adalah menyangkut pemberian bantuan dana (subsidi) dari APBD untuk membiayai berbagai kegiatan yang ditampilkan di TIM.

Dalam hal ini, jika kita lihat data-data yang ada, saat Ali Sadikin masih memimpin Jakarta, jumlah dana yang digelontorkan dari APBD DKI Jakarta untuk TIM rata-rata per tahunnya adalah sekitar 0,05% dari total APBD Jakarta masa itu.

Namun, seiring dengan lengsernya Ali Sadikin dari kursi Gubernur DKI Jakarta, angka itu ikut pula melorot hingga mencapai titik paling nadir pada dekade 1990-an yang hanya rata-rata 0,01%.

Memang, pada dekade 2000-an, khususnya antara tahun 2003 hingga 2007, angka itu sempat membaik (mencapai rata-rata 0,04%). Tetapi, setelah itu kembali melorot lagi hingga di bawah 0,01%. Bahkan, untuk tahun 2012 ini, jumlah bantuan yang akan diterima TIM dari APBD konon hanya mencapai 0,0069% dari total APBD DKI Jakarta yang mencapai angka Rp 36 triliun.

* * *

SANGAT boleh jadi, memang, makin berkurangnya "perhatian" Pemprov DKI Jakarta terhadap TIM sebagai "pusat kesenian" pada satu sisi bisa dipandang sebagai sebuah keniscayaan di tengah era otonomi, demokratisasi, serta globalisasi sekarang ini.

Sebab, dalam konteks ini, memang senantiasas kita rasakan selalu ada kecenderungan untuk lebih memberi perhatian terhadap hal-hal yang sifatnya fisik dan memberi kontribusi langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, kita tahu, segala sesuatu yang berkaitan dengan kesenian, utamanya kesenian nonpopuler yang tidak bersifat industri, pastilah tidak memiliki kontribusi apalagi dalam jumlah besar dan langsung pula kepada pendapatan daerah maupun sebagai parameter untuk keberhasilan pembangunan. Karenanya sangat wajar jika kesenian tidak akan pernah menjadi salah satu prioritas yang harus mendapat perhatian.

Tetapi, pada sisi lain, adalah sebuah kekeliruan yang sangat besar bagi sebuah kota metropolitan yang sekaligus menyandang predikat sebagai Ibukota Negara seperti Jakarta, manakala kota itu menganggap urusan kesenian bukan prioritas sehingga lantas "menelantarkan" pusat kesenian yang dimilikinya.

Sebab, sebagaimana sudah dikemukakan di bagian awal tulisan ini, sebuah kota yang maju dan modern, sesungguhnya belumlah lengkap bisa menyatakan dirinya sebagai kota manakala kota itu tidak memiliki "pusat kesenian" yang repsentatif dan berwibawa.

Atau, dengan perkataan lain, prasyarat atau penanda bagi sebuah kota untuk bisa dikatakan sebagai kota yang maju dan modern, sesungguhnya bukanlah kehadiran bangunan megah dan mewah seperti hotel, mall, pusat perbelanjaan, apartemen, dan sebagainya.

Melainkan, apakah kota memiliki sebuah "arts center" yang berwibawa atau tidak. Selama kota itu belum memilikinya, maka kota itu belumlah dipandang sebagai sebuah kota kendatipun hotel, mall, pusat perbelanjaan, apartemen, serta gedung-gedung perkantoran lain yang dimilikinya bertabur begitu banyak dan megah. Singapura adalah contoh yang paling pas untuk ini, Sebelum kota itu memiliki Esplanade, Singapura sama sekali tak dipandang sejajar dengan kota-kota besar seperti London, New York, Paris, bahkan Hongkong sekalipun.

Jadi, dalam konteks posisi Jakarta sebagai kota metropolitan yang juga Ibukota Negara, keberadaan sebuah pusat kesenian yang berwibawa sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Kota ini belumlah lengkap bisa dikatakan sebagai sebuah kota manakala ia tidak belum memiliki sebuah pusat kesenian yang repsentatif dan berwibawa. Karena itu, menjadi semacam keniscayaan pula apabila keberadaan pusat kesenian yang sekarang ini ada (baca: PKJ-TIM) dikembalikan posisinya sebagai sebuah "pusat kesenian" yang sesungguhnya sebagaimana yang pernah dimainkannya di masa-masa awal kehadirannya.

Bahkan, dalam konteks keinginan untuk semakin mengembangkan ekonomi kreatif yang belakangan ini digencarkan pemerintah, kebutuhan terhadap kehadiran sebuah "pusat kesenian" yang berwibawa sebagaimana yang pernah diperankan TIM di era 70-an hingga 80-an, adalah sebuah keharusan. Sebab, seperti kita tahu, salah satu "komoditas" penting dan paling diandalkan dalam kegiatan ekonomi kreatif justru adalah kesenian. Maka, dalam konteks ini, keberadaan sebuah "pusat kesenian" yang berwibawa adalah infrastruktur utama yang mutlak sangat diperlukan untuk melahirkan dan menampilkan karya seni-karya seni yang mumpuni.

Pada tataran pemahaman semacam ini, maka sangatlah wajar kiranya apabila kita berharap atau bahkan mendesak agar Pemprov DKI Jakarta selaku "pemilik" PKJ-TIM kembali memberi perhatian kepada PKJ-TIM dan mengembalikan posisinya benar-benar sebagai "pusat kesenian" yang sesungguhnya....


Sumber: Suara Karya, Sabtu, 28 Januari 2012

No comments: