Sunday, January 01, 2012

Identitas Kultural (Melayu) Itu, Tak Akan Pernah Selesai... (1)

-- Marhalim Zaini

SAYA menulis esai ini dengan segenap rasa bahagia, karena orasi saya dalam helat Anugerah Sagang 2011 berjudul “Akulah Melayu yang Berlari, (Percakapan-percakapan yang Tak Selesai Tentang Ideologi dan Identitas Kultural),” yang dimuat di Riau Pos, 13 November 2011, direspon dengan amat referensial dan konstruktif oleh sahabat karib saya Syaukani Al Karim. Bertambah kebahagiaan saya itu, ketika Alvi Puspita turut serta menyambut orasi saya dan esai Syaukani tersebut, dengan esai berjudul “Apa yang Sebenar, Apa yang Mesti?” (Riau Pos, 25 Desember 2011).

Saya kira, beginilah eloknya cara kita mempercakapkan perkembangan diskursus kebudayaan kita hari ini, yang dengan begitu akan memperluas cakrawala dan memperpanjang karnaval pemikiran kita ke depan yang lebih cerdas dan menyegarkan, tak sekedar menceracau dengan emosional, dan mengganggap “kebenaran” itu tunggal sehingga menutup ruang diskusi. Tak sekedar mencibir, menyalah-nyalahkan ‘kerja kreatif’ orang lain, dan lalu membenar-benarkan ‘kerja kreatif’ sendiri.

Esai Syaukani berjudul “Ihwal Melayu dan Jalan Kemelayuan” (Riau Pos, 20 November 2011) itu, bagi saya, di satu sisi sesungguhnya justru memperkuat percikan gagasan saya dalam orasi itu. Kenapa percikan? Karena orasi itu memang ditulis untuk durasi yang sedemikian terbatas (5-7 menit), sehingga agak mustahil mengembangkannya dalam ulasan yang panjang-lebar. Akan tetapi, oleh Syaukani, orasi itu menjadi meluas (setidaknya memperdalam tinjauan historisnya). Maka, apa yang saya premiskan sejak awal dalam sub-judul orasi itu yang berbunyi, “Percakapan-percakapan yang Tak Pernah Selesai Tentang Ideologi dan Identitas Kultural” menjadi niscaya, seolah menemukan artikulasi dan ruang “kebenarannya”.

Kebenaran tentang premis itu tampak misalnya pada dua dan tiga paragraf awal esai Syaukani, yang jelas ia bersepakat dengan menulis begini, “meski dunia bergerak maju secara bergemuruh, persoalan kaum dan bani, persoalan “kami” dan “kalian”, tak pernah selesai dipercakapkan, bahkan ada kecenderungan mengental, dengan segala klaim kesombongan yang dilekatkan.” Pada baris-baris kalimat berikutnya, Syaukani bahkan menunjukkan berbagai fakta historis dan empiris (di Amerika, Israel, Afrika, Timur Tengah dan Jerman) yang terkait dengan bagaimana sesungguhnya ‘identitas kultural” itu memang tak pernah selesai—tidak hanya dipercakapkan, ditingkat wacana—akan tetapi juga tidak (pernah) selesai pada konteks pergerakannya. Maka, tentu sampai di sini, esai Syaukani adalah semacam pembenaran/penguat gagasan dalam orasi saya itu.

Namun, begitu masuk pada paragraf berikutnya, ketika Syaukani hendak mulai membahas tentang Melayu, dan menulis pernyataan berbunyi, “Saya berpendapat, bahwa sebenarnya persoalan identitas dan etnisitas, bagi Melayu di Riau, sudah lama selesai (cetak miring oleh penulis),” maka saya kira dari sinilah sisi paradoksnya mulai tampak. Sebab, bukankah dengan pernyataan itu, justru Syaukani membantah sendiri berbagai realitas yang ia sebut dalam paragraf sebelumnya?

Lalu, pertanyaan logis yang kemudian muncul adalh, faktor apakah yang membuat Melayu, sebagai sebuah entitas budaya bernama etnis/kaum/puak/suku/ras/bani, menjadi berbeda dengan contoh-contoh yang disebut di berbagai belahan dunia itu, sehingga (Melayu) telah menjadi identitas yang selesai? Bukankah juga, Melayu (hari ini) sedang berada dalam putaran dan sergapan “dunia (yang) bergerak maju secara bergemuruh” itu?

Tapi baiklah. Agaknya, yang dimaksud Syaukani dengan “sudah lama selesai” itu adalah merujuk kepada—sebagaimana yang ia tulis dalam esainya ini—teks-teks lama seperti Sejarah Melayu, misalnya, yang menjelaskan asal-usul keturunan Melayu. Saya tidak boleh menampik apa yang telah termaktub di dalamnya, dan sebagai teks “sejarah” kita semua akui sangat penting sebagai referensi. Meskipun, kita, tidak juga boleh melupakan berbagai teks referensi lain yang bertimbun, yang juga mengurai berbagai versi historis (dari berbagai perspektif) ihwal kemelayuan. Akan tetapi, apakah dengan begitu serta-merta dapat menunjukkan bahwa identitas kultural Melayu (Riau) hari ini, telah selesai? Andai ya, maka bukankah dengan begitu Syaukani seolah sedang mengatakan secara implisit bahwa idenitas Melayu itu telah ‘beku’ alias ‘mati’? Dan pada saat yang sama, maka berhentilah Melayu menjadi entitas kebudayaan, karena ‘perubahan’ sebagai nyawanya, telah sirna.

Kacukan dan Rumah yang Terbuka
Namun, anehnya—dan saya kira ini sisi paradoks yang kedua—pada paragraf berikutnya, Syaukani justru menjelaskan ihwal ‘kacukan’, yang tampak lebih sebagai penegasan (bukan penyanggahan) dari orasi saya. Bahwa pengakuannya tentang ‘kacukan’ (campuran dari berbagai unsur, menurut KBBI) yang tidak hanya merupakan persoalan dalam dunia Melayu tetapi juga puak lain, dan kemudian diperkuat dengan kalimat, “memang tidak ada yang tunggal di bawah matahari ini,” serta disambung dengan kalimat berikutnya, “Pun, sebuah komunitas, kaum, dan bani, selalu tumbuh dan menjadi, setelah melewati “perbincangan dan perembukan” biologis dan bersilang...”, merupakan penandasan bahwa Melayu itu adalah identitas yang “tumbuh”, yang bergerak, yang berubah, yang aktif, yang dinamis. Artinya, di sini, Syaukani sedang membantah kembali pernyataan “sudah lama selesai” itu.

Maka, sebenarnya tidak ada yang berseberanganlah saya dengan Syaukani dalam memaknai istilah ‘kacukan’, hanya saja konteksnya berbeda. Kacukan yang saya pakai dalam orasi saya itu, lebih hendak menjelaskan tentang (saya kutip lagi pernyataan saya itu), “bagaimana metode-metode yang dipakai oleh para pemimpin kerajaan Siak pada masa akhir abad ke-17 dan abad ke-18 dapat menyatukan komunitas-komunitas multi-etnik, yang kemudian berujung pada puncak kemakmuran.” Dan yang menariknya lagi, soal sifat ‘kacuk’ pada masyarakat Sumatera Timur di masa itu, justru membawa mereka semua (termasuk yang bukan Melayu) mengidentifikasikan diri mereka sebagai “Melayu.”

Jadi, tidak ada satu pernyataan pun dari orasi saya itu yang menyebut bahwa Melayu itu tertutup. Malah, kemudian saya menegaskan bahwa (saya kutip lagi orasi saya itu), “Ini artinya, secara lebih luas, kata “Melayu” harus dimaknai sebagai sebuah rumah yang terbuka. Terbuka, tidak berarti ia tidak berdaun pintu, yang sewaktu-waktu ia bisa ditutup saat dingin angin dari luar begitu menggigit, dan kembali dibuka saat matahari pagi merayap masuk.” Apakah dengan begitu, saya sedang menyangsikan “keterbukaan” Melayu sebagai sebuah entitas kebudayaan? Sampai-sampai kemudian Syaukani pun seolah ingin lebih menegaskannya dengan mengutip seloroh kawannya, “bahwa rumah Melayu itu bahkan tak berdinding, hanya berlantai, bertiang dan beratap.”

Bagi saya, apapun metafor yang dipakai untuk menunjukkan bahwa Melayu itu terbuka, adalah sah. Hanya saja, andai rumah Melayu itu tak berdinding, dan dengan begitu berarti tak berjendela dan tak berpintu, maka agaknya akan gampang “masuk angin”-lah para penghuninya. Belum lagi kalau kita rujuk pula konsepsi “Rumah Melayu” baik secara fisik maupun filosofis. Tak boleh kita nafikan peran dinding rumah yang terbuat dari berbagai bahan seperti daun enau, daun rumbia, daun nipah yang disusun bersirat dan berkajang, buluh, kulit kayu, papan, dan sebagainya. Pintu di rumah Melayu itu justru biasanya tak cuma satu, bahkan dalam rumah pun ada pintu-pintu. Jendela, atau juga disebut tingkap, juga sangat banyak. Belum lagi kita tengok bagaimana susunan ruang dalam rumah, yang terbagi-bagi berikut dengan simbol dan maknanya, yang juga menunjukkan betapa kebudayaan Melayu tak terdedah begitu saja tanpa penyaring.

Artinya, melalui metafor itu saya hendak mengatakan bahwa penting bagi Melayu (hari ini) untuk tahu kapan ia harus menutup dan membuka pintu dan jendela rumahnya. Sebab musim dan cuaca ‘globalisasi/kapitalisme’ yang kerap ekstrim, menyerbu dan menyergap secara tiba-tiba yang cenderung sulit untuk ditolak kehadirannya, membuat sebuah rumah harus memiliki daun pintu dan jendela. Dan inilah saya kira apa yang disebut sebagai “sikap budaya.” Seturut Yasraf (2004) misalnya, terkait sikap budaya ini, membuat pilihan seperti ini; (1) menolaknya secara radikal; (2) atau menerimanya secara total tanpa reserve; (3) atau, sikap moderat yang kritis. Dan, bukankah mestinya kita memilih sikap budaya yang ke tiga?

Belum lagi, menyinggung kedudukan bahasa Melayu, sebagai yang paling konkret menunjukkan ihwal keterbukaan itu. Tak perlulah lagi kiranya saya sebutkan berbagai referensi sejarah dan ulasan yang memperkuat itu, sebab saya kira kita semua (bangsa Indonesia) tahu, betapa potensi keterbukaan yang dimiliki oleh bahasa Melayu itu tak bisa disangsikan lagi. Dan pada tingkat tertentu, agaknya kita semua bersepakat dengan Nikolaos van Dam, yang menyebut di majalah Tempo, bahwa bahasa Melayu adalah mukjizat karena dalam waktu satu abad telah berhasil menjadi bahasa resmi (bahasa pemersatu) di seluruh Indonesia. (Bersambung)


Marhalim Zaini, Seniman Pilihan Sagang 2011. Sedang menyelesaikan S-2 di Program Pascasarjana Jurusan Antropologi UGM.


Sumber: Riau Pos, Minggu, 1 Januari 2012

No comments: