-- Ester Lince Napitupulu & Marcus Suprihadi
JAKARTA, KOMPAS.com — Sorotan terhadap keberadaan sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional terus menguat. Desakan kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini juga terus mencuat.
Dalam konferensi kerja nasional Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Bandung yang berakhir pada Minggu (29/1/2012), PGRI mendesak pemerintah menindaklanjuti hasil evaluasi penyelenggaraan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) yang dinilai gagal.
"Kebijakan soal RSBI ini menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan pendidikan dan biaya pendidikan," kata Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo.
Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, mengatakan, pemerintah mestinya fokus pada pemerataan peningkatan mutu pendidikan. "Tanpa label-label internasional yang membuat sekolah unggulan justru jadi eksklusif," ujar Raihan.
Menurut Raihan, DPR berinisiatif merevisi UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Termasuk juga soal pasal yang mengatur RSBI/SBI yang justru menyimpangkan arah pendidikan nasional.
"Pendidikan bermutu seharusnya dinikmati semua anak bangsa dan tidak diskriminatif seperti sekarang ini," ujar Raihan.
Sumber: Edukasi, Kompas.com, Minggu, 29 Januari 2012
No comments:
Post a Comment