Wednesday, July 18, 2012

Pancasila (1): Praksis Budaya dan Bangsa Bernama Indonesia

-- Radhar Panca Dahana


INTEGRASI kebudayaan adalah dasar yang lebih kokoh dan primordial ketimbang ikatan lainnya.

Dalam sebuah feature tentang kondisi masyarakat di wilayah perbatasan RI dengan negara lain, harian Kompas menceritakan kisah miris yang sudah terbayang dari judulnya, “30 Tahun Dipelihara oleh Malaysia”.

Suatu kenyataan yang tentu membuat kita sedih dan prihatin. Namun sesungguhnya di balik kisah itu terdapat juga bukti yang kuat tentang keteguhan jati diri sejati bangsa Indonesia.

Apakah rakyat di perbatasan Kalimantan itu hendak mengubah status kewarganegaraan mereka menjadi warga negara Malaysia?

Ketika kenyataan membuktikan lebih dari satu generasi mereka diabaikan oleh pemerintahnya sendiri, ketika akses dan peluang ekonomi mereka tertutup karena pemerintah tidak pernah membangun infrastruktur yang dibutuhkan sehingga mereka kesulitan untuk melakukan komunikasi sosial dan kultural dengan penduduk desa lain, sementara kebutuhan dasar hidup mereka lebih diperhatikan oleh negara tetangga, bukankah cukup semua alasan itu untuk mengganti kewarganegaraan menjadi orang Malaysia?

Ternyata, percayalah, rakyat kita yang diabaikan itu yang mungkin kecewa dan marah pada pemerintah yang sah, akan tetap menolak tawaran menjadi warga negara Malaysia.

Mereka akan tetap percaya diri menjadi warga Indonesia dan menjadi bagian dari sejarahnya, termasuk tetap menganggap Soekarno sebagai presidennya. Hal ini membuktikan bahwa seseorang menjadi bagian integral dari bangsa dan republik ini tidak hanya didasarkan oleh kaitan atau kepentingan ekonomi, politik, militer, bahkan agama belaka.

Terdapat faktor lain yang mampu meliatkan dan mempertahankan kesatuan bangsa Indonesia, yang bahkan ternyata juga tidak cukup dipenuhi oleh sebuah tema modern yang begitu populer: nasionalisme. Namun mereka—juga kita—tetap bertaut dengan bagian-bagian lain dari bangsa ini karena sebuah ikatan atau tautan yang bernama ikatan kebudayaan.

Ikatan yang kemudian menjadi sebuah integrasi kebudayaan kolektif, yang sesungguhnya adalah dasar yang lebih kokoh, fundamental, historis, dan primordial ketimbang ikatan-ikatan dalam kata sifat lainnya. Kita mengetahui dengan baik bagaimana sejarah masyarakat dan bangsa di dunia ini ternyata begitu rapuh dan mudah putus hanya karena tidak kuat ditopang oleh tautan kebudayaan itu.

Ikatan integratif kebudayaan sudah menjadi sebuah keniscayaan bagi suku-suku bangsa yang ada di kepulauan yang indah ini. Dari mana dan bagaimana ikatan ini terbentuk melebihi ikatan-ikatan lain bahkan termasuk ikatan yang nasionalistik? Tidak lain ia tercipta dari realitas arkeologis dan primordial dari suku-suku bangsa itu sendiri.

Itulah realitas dari peradaban maritim. Sebuah peradaban yang karena faktor-faktor geografis, demografis, dan faktor natural lainnya membuat suku-suku bangsa itu menjalin hubungan yang mutualistik–interdependensial bahkan sejak awal terbentuknya suku-suku bangsa di Nusantara ini, ribuan tahun sebelum Masehi.

Identitas Adab Maritim

Bentuk hubungan itu meniscayakan sifat utama dari peradaban maritim, yakni keterbukaan, egaliterianisme, kebebasan fakultatif, dan proses akulturasi yang luwes serta dinamis sebagai bahan dasar terbentuknya masyarakat atau bangsa yang plural serta multikultural.

Maka sesungguhnya bila realitas arkeologis dan primordial di atas kita pahami dan jalani secara teguh dan intens, maka problem yang menciptakan konflik abadi di negara-negara dengan peradaban kontinental—seperti masalah multikulturalisme yang masih menjadi beban bagi sebagian besar bangsa dan negara-negara Eropa—seharusnya tidak terjadi di negeri ini.

Semua adat dan tradisi di negeri ini—betapa pun beraneka rupa dan bangsa lain masih kesulitan untuk membaca atau memahaminya—memiliki satu identitas kultural yang sama yang kemudian melahirkan sifat-sifat peradaban.

Identitas kultural yang sama itu bermula dari cara manusia Indonesia melihat realitas dirinya sendiri (aku) dan akhirnya melihat diri orang lain (kamu); diri sebagai sebuah kelompok (komunitas) hingga diri sebagai sebuah bangsa.

Pemahaman—yang dalam pengertian tertentu adalah sebuah filosofi—itu terekspresikan oleh semua adat dan tradisi sebagai peng-aku-an yang identik secara eksistensial dengan orang lain (peng-kamu-an).

Artinya, secara primordial kita adalah manusia yang sangat sadar dan mengakui bahwa “aku ada karena kamu ada”. Aku, sebagai pribadi, komunitas atau bangsa “ada” karena adanya kamu. Inilah dasar integrasi paling asal (primordial) dari bangsa Indonesia. Realitas eksistensial yang kemudian menciptakan kesatuan sosial, naluri bermasyarakat atau insting kegotongroyongan di antara rakyat negeri ini.

Karakteristik itulah yang membuat tidak ada etnik atau suku bangsa mana pun di negeri ini yang bisa mengklaim dirinya sebagai suatu identitas yang unik atau orisinal. Karena ternyata kita semua, entah orang Banjar, Bali, Sunda, Batak, Jawa, atau Ternate dan Papua itu dibentuk oleh sebuah pergaulan yang dilandasi oleh praksis kebudayaan di atas.

Praksis kebudayaan yang sebenarnya juga meniscayakan bangsa kita menjadi bangsa yang demokratis secara substansial. Memberi kita semua sebuah perasaan yang mengikat secara kuat bahwa kita adalah bangsa besar, di dalam keanekarupaan atau kebinekaan etnik, tradisi dan adatnya.

Ikatan yang tidak terlalu kita sadari hingga saat ini, menjadi faktor utama dalam melahirkan sebuah bangsa bernama Indonesia. Maka cobalah periksa sejarah perjuangan republik modern bangsa ini, yang pada mulanya diisi oleh tokoh-tokoh yang masih sangat kental kesadaran etniknya (katakanlah dengan munculnya berbagai organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes, dll), tapi ternyata mereka berhasil mengatasi sentimen lokalnya dengan mengutamakan sentimen yang lebih kuat: sentimen kesatuan, sentimen kebangsaan.

Mungkin ada benarnya ketika sentimen itu diformulasi dalam pengertian atau terminologi politik sebagai nasionalisme.

Namun pengertian yang sangat muda itu tidaklah didasari oleh satu spirit yang jauh lebih kuat, luhur, dan primordial, yaitu spirit kemasyarakatan atau kesatuan yang sudah tertanam sekian masa dalam insting dan naluri kebudayaan kita. Insting dan naluri yang telah terbukti tetap mempertahankan rakyat kita menjadi satu bangsa, betapa pun pada saat yang sama rakyat itu mengalami ketertindasan secara ekonomi, militer, agama, hingga politik.

Akar Krisis Bangsa

Saya kira inilah argumen utama dan pertama saya untuk menjelaskan akar muasal dari persoalan-persoalan kritis negeri. Bahkan bisa jadi ini adalah kunci untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Asal muasal dari persoalan itu sebenarnya tidak lain dari sebuah keadaan baru (modern) yang membuat sebagian dari kita terpaksa atau tidak, sadar atau tidak, telah mengkhianati bahkan melawan eksistensi kita (sebagai manusia, suku dan bangsa). Keadaan baru/modern itu tentu saja, kita tahu, berawal dari masa kolonialistik di waktu lalu.

Masa yang secara kultural menjadi proses pertemuan kebudayaan atau akulturasi yang sesungguhnya secara alamiah sudah menjadi karakter pergaulan dari bangsa ini dalam menerima keberadaan dan keikutsertaan budaya-budaya lain dalam proses pengembangan dirinya.

Namun di masa kekuasaan kolonialistik terjadi pergaulan kebudayaan yang sangat tidak sehat bahkan jahat, ketika kebudayaan asing dibawa oleh pemerintah kolonial bersama sekutunya dengan represif menciptakan dominasi sampai memusnahkan adat setempat.

Pola penaklukan kolonialis yang sebelumnya termaktub dalam slogan “gold, gospel, and glory” sebagai dasar moral gerak penjelajahan dan penaklukan bangsa Eropa terhadap bangsa non-Eropa, yang kemudian berkembang menjadi lebih filosofis, politis, dan akhirnya menjadi penaklukan kultural. (Bersambung)

Radhar Panca Dahana, budayawan.

Sumber: Sinar Harapan, Rabu, 18 Juli 2012

No comments: