-- Desi Sommalia Gustina
KITA tahu, setiap penyair memiliki lecentia poetica dalam penulisan puisi yaitu kebebasan memilih cara dan daya ungkap puisi. Untuk totalitas ekspresi terkadang penyair melakukan pelanggaran kaidah bahasa dengan tujuan mengungkapkan secara memikat dan dapat menghasilkan totalitas pengungkapan. Licentia poetica oleh Shaw (1972:291) dikatakan sebagai kebebasan seorang sastrawan untuk menyimpang dari kenyataan, dari bentuk atau aturan konvensional, untuk menghasilkan efek yang dikehendaki. Dengan kata lain, licentia poetica merupakan kebebasan memanipulasi kata oleh penyair demi menimbulkan efek tertentu dalam karyanya dan terkadang menabrak kaidah dasar berbahasa.
Penyimpangan pada kaidah dasar biasanya terjadi pada arti kosa kata (leksikal), bunyi-bunyi kebahasaan (fonologis), tata makna (semantis), maupun tata kalimat (sintaksis). Artinya dalam penulisan puisi penyair boleh saja menabrak kaidah bahasa selama menimbulkan estetika tersendiri. Kata diolah menjadi kalimat yang memiliki makna, walaupun tidak sesuai kaidah, dengan tujuan menyempurnakan ungkapan. Namun, membaca sajak-sajak Mahatma Muhammad dalam buku Tempurung Tengkurap yang diterbitkan penerbit Koekoesan ini menyembulkan sebuah tanya di kepala saya, apakah dengan licentia poetica seorang penyair dapat dengan leluasa menumpahkan kreativitas ke dalam sebuah karya tanpa batasan apapun?
Selama ini paradigma yang berkembang terkait licentia poetica tak lebih dari kata ‘’bebas’’ atau ‘’merdeka’’. Berbekal kata ‘’bebas’’ dan ‘’merdeka’’ tersebut tampaknya Mahatma Muhammad menulis sejumlah sajak yang kemudian terhimpun dalam buku Tempurung Tengkurap yang ditulis bersama Yori Kayama ini. Namun, ketika membaca satu demi satu sajak Mahatma Muhammad dalam buku ini, saya tak menemukan sajak yang lahir hasil eksplorasi sungguh-sungguh dan mendalam dengan menyelami makna ‘’bebas’’ dan ‘’merdeka’’ sebagaimana yang telah diberikan oleh licentia poetica dalam menulis puisi. Padahal, puisi yang ditulis hanya berbekal kata ‘’kebebasan’’ tanpa memahami makna kata ‘’kebebasan’’ tersebut hanya akan melahirkan teks sastra yang dangkal dan kering, seperti yang terlihat pada baris-baris puisi Mahatma Muhammad yang berjudul ‘’Ku Au Kau Au’’: janganlah kacau/sampai ketukan ditengah malam/kembalikan igau/ ku au/kau au/ ngigau (halaman 25).
Dari sejumlah sajak yang ditulis Mahatma Muhammad dalam buku ini, tampaknya dengan prinsip ‘’kebebasan’’ yang telah diberikan licentia poetica, Mahatma Muhammad terlihat hanya mengutamakan keserasian rima, dan seolah mengabaikan makna dari puisi itu sendiri. Atau dengan kata lain seolah melupakan apakah puisi yang ia ciptakan adalah puisi yang ‘’utuh’’, yang merupakan satu kesatuan antara bait yang satu dengan lainnya.
Licentia poetica dalam menulis puisi harus diakui hanya bebas bermain dalam lingkup masyarakat sastra, tidak membaur-lebur pada masyarakat luas. Ditambah lagi, dengan sekian banyak defenisi dan pengertian, tidak ada kejelasan tentang batasan maupun cakupan dari licentia poetica itu sendiri (Hadi Napster: 2011). Dengan demikian, para pelaku sastra terutama penyair, mau tidak mau harus menerima kenyataan bahwa mereka adalah salah satu ujung tombak sekaligus penunjuk jalan dalam hal penggunaan licentia poetica. Oleh karena itu, sudah sepatutnya penyair memahami makna dari licentia poetica itu sendiri.
Di samping memahami makna licenteia poetica, penyair harus pula rajin membaca. Dan agaknya betul apa yang dikatakan Taufik Ismail dalam endorsement-nya pada buku ini, agar seterusnya mantap memasuki ranah puisi, penyair harus lebih banyak membaca, diskusi, dan terus menulis dengan tiada jenuh-jenuh. Sebab, membaca, menulis (disamping juga berdiskusi), merupakan gizi bagi penulis dalam melahirkan karya. Karena dengan membaca penulis akan kaya perbendaharaan kata. Sehingga ia tidak terus menerus menuliskan kata atau kalimat yang diulang-ulang. Seperti yang terjadi pada beberapa sajak Mahatma Muhammad, di mana dijumpai pengulangan kalimat yang hampir sama pada dua puisi yang berbeda. Seperti yang terdapat dalam salah satu baris sajak ‘’Tempurung Tengkurap’’: ingin rasa rindu ingin rupa rindu segala ingin/ingin kamu ingin tahu ingin malu mengingatmu (halaman 4). Lalu bandingkan dengan potongan bait puisi yang berjudul ‘’Dilema Usang’’: rindu rasa rindu rupa rindu segala rindu/ingin kamu ingin tahu mengingatmu (halaman 14).
Baris-baris puisi tersebut jika kita amati akan terlihat betapa keduanya teramat mirip. Di sini tampaknya penyair perlu memperhatikan dan mempertimbangkan pilihan diksi dalam puisi yang ia buat. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kata yang diulang-ulang. Di samping itu, pilihan kata yang tepat dan selaras dalam mengungkapkan gagasan akan memberikan efek tertentu dan muaranya akan menghasilkan karya sastra yang segar, indah, dan enak dibaca. Seperti yang saya temukan dalam sajak-sajak Yori Kayama yang juga terangkum dalam buku sajak Tempurung Tengkurap ini.
Membaca sajak-sajak Yori Kayama dalam buku ini, saya melihat Yori Kayama sedang berusaha mencari makna akan hakikat hidup. Hal itu misalnya terlihat pada baris-baris dari puisi Yori Kayama dalam sajak yang ia beri judul ‘’Tempurung Tengkurap’’: ingat, hidup adalah sebuah pilihan menuju persandingan/dimana makam-makam akan berderet/umpama antrian sebuah loket/sebelum waktu keberangkatan tiba (halaman 45). Begitu pula pada sajak ‘’Menuju Makam’’ kita akan menenukan ’aroma’ yang sama; sebuah pencarian. Seperti pada baris berikut: dimalam mana kita akan berlabuh/sebuah lubang menjadi lebuh/kedalaman usia/haus tanah mengenang nama (halaman 67).
Di samping itu, sajak-sajak Yori Kayama seolah berusaha mengingatkan kita tentang perjalanan hidup manusia, seperti yang terpapar dalam baris-baris sajak ‘’Perjalanan’’: kita semacam gerak angin/mengayun daun sesuka dan sepanjang musim/tidakkah ada batang yang menopang/kerinduan ranting kepada jatuh/dan tanah tenggelam di jantung akar/kita seperti tengah laut/mendayung sua sesampai tiba/di perairan langkah hanya sebagai jarak/berapa lama pelabuhan akan dituju/lalu kapal merapat dan diikat/kita adalah hasil dari karatan waktu/mengulur umur dari segala hiba/airmata datang menimbun makam/menenggelamkan segala ingatan (halaman 71).
Dan, laiknya sebuah perjalanan, ia memiliki garis awal dan mempunyai batas akhir. Beberapa sajak Yori Kayama memaksa kita untuk merenungkan akhir dari perjalanan hidup manusia.
Bagi saya, sajak-sajak Yori Kayama ditulis lancar dengan iramanya sendiri. Meskipun demikian, tampaknya Yori Kayama masih ’terjebak’ dalam arus menulis puisi dengan membincangkan persoalan pribadi dalam (beberapa) puisinya. Misalnya membincangkan persoalan asmara dan berbuah melahirkan sajak-sajak romantis dengan persoalan pribadi yang ia hadapi. Salah satunya seperti sajak yang berjudul ‘’Puisi Cinta untuk Wulandari’’ dan beberapa sajak lainnya. ‘’Sajak Cinta’’ yang lahir karena penyair sedang jatuh cinta, patah hati, dan sebagainya, ada kesan penyair tersebut tak mampu melepaskan persoalan pribadi dengan teks puisi yang ia ciptakan. Padahal, jika penyair mampu berjarak dengan perasaannya sendiri, maka ia akan membuka ruang bagi pembaca untuk menafsirkan dan masuk dalam puisi. Begitulah.
Desi Sommalia Gustina, Lahir di Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau, 18 Desember 1987. Kini sedang studi di Pascasarjana Universitas Andalas, Padang.
Sumber: Riau Pos, 5 Februari 2012
No comments:
Post a Comment