BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dekan FKIP Universitas Lampung (Unila) Sudjarwo mengatakan, Program Studi Sarjana Kesenian dan Bahasa Lampung belum bisa dibuka Unila. Pasalnya, sesuai dengan peraturan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), dalam rangka menata kualitas perguruan tinggi negeri dan swasta tidak ada izin untuk pembukaan prodi baru.
"Kami tidak tahu pembatasan izin ini sampai kapan, tetapi hingga kini, Dikti belum memberikan lampu hijau untuk pembukaan jurusan baru. Sebab, menata kualitas perguruan tinggi bukan hal yang mudah," kata Sudjarwo, Rabu (22-11). Padahal, FKIP Unila sejak lama mempersiapkan pengembangan program studi yang dibutuhkan masyarakat. Beberapa di antaranya program S-1 Kesenian dan Bahasa Lampung yang sangat dibutuhkan tenaga-tenaga pendidik di Lampung yang rata-rata masih D-1, D-2 dan D-3.
Sebab itu, kata Sudjarwo, untuk sementara pihaknya masih mengoptimalkan peningkatan kualifikasi guru-guru mata pelajaran MIPA murni untuk menyongsong sertifikasi guru seperti program kualifikasi untuk guru Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi yang belum bergelar sarjana. "FKIP Unila menjalin kerja sama dengan Pemkot Metro dan Lampung Tengah meningkatkan kualifikasi akademik 80 guru yang masih D-2," kata Sudjarwo.
Sebelumnya, Kepala SMPN 2 Bandar Lampung, Sartono, mengatakan SMPN 1 Bandar Lampung masih memiliki dua guru mata pelajaran yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang studinya, yaitu pelajaran Bahasa Lampung diajar guru yang berlatar belakang Sarjana Bahasa Indonesia, dan pelajaran Kesenian oleh guru yang hanya lulusan D-2. Apabila sertifikasi guru diterapkan mulai 2007, guru dua bidang itu akan kesulitan mengikuti sertifikasi guru.
Hal itu juga terjadi di SMPN 1 Bandar Lampung. Kepala SMPN 1, Haryanto, mengatakan guru bidang studi Kesenian masih lulusan D-3 Kesenian. Begitu juga di SMAN 9 Bandar Lampung, mata pelajaran Kesenian dipegang guru yang berlatar belakang PPKn. RIN/S-1
Sumber: Lampung Post, Kamis, 23 November 2006
No comments:
Post a Comment