Saturday, November 25, 2006

Gubernur, DPRD Lampung Islah

JAKARTA (Media): DPRD dan Gubernur Lampung Sjachroedin Z Pagaralam akhirnya islah guna mengakhiri perseteruan mereka yang selama ini menyebabkan mandegnya pemerintahan daerah tersebut.

''Mereka menyampaikan kepada Presiden bahwa pada dasarnya pihak-pihak (esekutif dan legislatif) yang bermasalah di sana (Lampung) sudah islah tepatnya pada 17 November,'' ujar Mendagri M Ma'ruf usai diterima Presiden di Kantor Presiden, kemarin.

Mendagri menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajaran eksekutif dan legislatif Lampung, seperti Gubernur Sjachroedin ZP, Wakil Gubernur Syamsurya Ryacudu, Ketua DPRD Indra Karyadi, Wakil Ketua DPRD Nurhasanah, Junaidi Auli, Ismet Romas, Abdulah Fadri Auli, dan Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan Irham Jafar.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, dan Seskab Sudi Silalahi.

Menurut Mendagri, bagi pemerintah yang paling utama ialah roda pemerintahan di Lampung dapat berjalan dengan baik dan pelayanan publik tidak terbengkalai. Dia menegaskan Gubernur Sjachroedin ZP dan Wagub Syamsurya Ryacudu akan tetap memimpin Provinsi Lampung hingga 2009 sesuai dengan Keppres No 71/M/2005.

Menurut Sjachroedin, pimpinan eksekutif dan legislatif Provinsi Lampung melaporkan kepada Presiden bahwa kegiatan antara eksekutif dan legislatif di Lampung sudah berjalan normal.

"Ketua DPRD, para Wakil Ketua, dan eksekutif sudah melaksanakan sidang pleno dan membahas APBD 2007 yang dimulai 17 November 2006,'' jelas Sjachroedin.

Menurut Sjachroedin, Presiden Yudhoyono berharap eksekutif dan legislatif Provinsi Lampung dapat membangun hubungan yang lebih baik dan lebih harmonis agar program pembangunan berjalan lancar dan masyarakat sejahtera.

Konflik kepemimpinan di Lampung mencuat ketika DPRD memutuskan mencabut Surat Keputusan (SK) DPRD Lampung tentang penetapan Sjachroedin-Syamsurya sebagai Gubernur dan Wagub Lampung periode 2004-2009. DPRD juga mengeluarkan SK yang meminta Presiden mencabut Keppres 71/M/2205 yang mengukuhkan Sjachroeddin-Syamsurya.

Sikap DPRD itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Alzier Dianis Thabrani sekaligus menyatakan dua SK Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Sjahroedin-Syamsurya cacat hukum. Namun, MA tidak memerintahkan Alzier dikembalikan ke kursi gubernur.

Wakil Ketua DPRD Lampung Nurhasanah mengakui situasi konflik pimpinan daerah di Lampung sudah membaik. "Kita tidak berbicara tentang adanya berbagai kubu, tetapi bagaimana lebih kompak sebagai penyelenggara negara di Lampung. Kuncinya, semua harus melakukan sesuai aturan."

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan bisa menerima islah tersebut.

"Yang paling penting, kepemimpinan daerah di sana harus membuktikan bahwa dengan kembali pada fungsi masing-masing harus betul-betul daerah itu bisa berkembang," kata Kalla. (Wis/Rdn/Fud/MJ/X-11)

Sumber: Media Indonesia, Sabtu, 25 November 2006

No comments: