Monday, August 15, 2011

Krisis Pelajaran Bahasa Indonesia

-- Junaidi Abdul Munif


BAHASA sejatinya adalah menunjukkan bangsa. Melihat tingkat kemajuan bangsa bisa dilihat dari bagaimana sebuah bahasa tersebut hidup dan menjadi elan (semangat) suatu masyarakat. Bangsa-bangsa yang maju di dunia adalah bangsa-bangsa yang memegang teguh bahasa asli (bahasa ibu) sebagai bahasa yang diperlakukan secara bermartabat. Eksistensi dan kemajuan suatu negara ditentukan dari kultur berbahasa (literasi) masyarakatnya.

Krisis berbahasa ibu merupakan imbas dari globalisasi dan teknologi. Pola hidup masyarakat bergantung dan terpengaruh keseringan (intensitas) dalam menggunakan teknologi. Menurut pakar bahasa Inggris dari University of Oxford, Inggris, Suzanne Romaine, masyarakat lokal, terutama kelompok minoritas, akan tergilas roda pembangunan jika mereka masih saja terhambat urusan bahasa. Jika pemerintah mau peduli untuk mempertahankan bahasa ibu, taraf hidup masyarakat dipastikan akan membaik.

Bahasa Indonesia mengalami krisis, salah satu indikatornya adalah minimnya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam lingkup pergaulan masyarakat, bahasa hadir secara serentak (simultan) di setiap percakapan. Urbaniasi membawa bahasa menjadi sejajar. Orang bisa saja berbicara dengan bahasa yang campur aduk.

Tahun 2010 disebutkan bahwa sebanyak 73% ketidaklulusan siswa SMA/MA/SMK disebabkan siswa tidak lulus pelajaran Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak lagi diakrabi siswa sebagai pelajaran yang bergengsi karena sifatnya sebagai alat komunikasi sehari-hari. Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi sekadar kumpulan rumus untuk menghasilkan kalimat yang sesuai Ejaan yang Disempurnakan (EYD) tapi gagal menyentuh psikologis siswa. Mengarang tidak lagi diajarkan kepada siswa-siswa di sekolah.

Krisis bahasa Indonesia menemui titik nadirnya ketika Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin yang berdiri sejak 1977 terancam ditutup karena pemerintah DKI Jakarta abai pada dunia sastra. PDS H.B. Jassin hanya mendapat bantuan dana dari pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp50 juta per tahun. Anggaran ini tak cukup untuk operasional dan perawatan naskah-naskah kuno di PDS H.B. Jassin yang menyimpan ribuan naskah karya sastra Indonesia dari berbagai masa.

Berawal di Sekolah

Dalam kondisi krisis bahasa Indonesia, penting untuk melihat sejauh mana pelajaran Bahasa Indonesia yang kini diajarkan di sekolah berkontribusi terhadap laku berbahasa kita saat ini. Pelajaran Bahasa Indonesia meskipun masuk dalam pelajaran wajib UN, tampaknya belum memberikan pengaruh berarti terhadap perkembangan kebahasaan anak didik.

Kesalahan paling dasar dalam kurikulum pelajaran Bahasa Indonesia adalah membebani bahasa Indonesia sebagai bahasa yang sarat dengan aturan-aturan. Hal ini tertuang dalam materi buku ajar di sekolah. Buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia hadir dengan rumus-rumus membuat kalimat yang benar, deretan kata baku-tak baku, dan hal-hal lain yang bersifat teknis.

Buku pelajaran Bahasa Indonesia laksana kumpulan rumus eksakta linguistik dan hafalan nama sastrawan dan karyanya, tapi tak merangsang apresiasi siswa terhadap karya sastra. Saya tak bisa membayangkan jika untuk berkomunikasi yang merupakan bagian fitrah asli manusia sebagai makhluk sosial (homo socius) demikian sulitnya, makin banyak anak yang “kabur” dan teralienasi dari bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia adalah pelajaran yang berkembang dan diajarkan sesuai kondisi psikologis siswa. Bahasa Indonesia itu pelajaran berjenjang mengikuti alur psikologi siswa. Kita tak bisa menjejali murid SD dengan jargon nasionalisme bahasa Indonesia. Mereka harus dibuat senyaman mungkin dengan pelajaran bahasa Indonesia. Ketika siswa telah merasa nyaman, cinta, dan memiliki semangat untuk akrab dengan bahasa Indonesia, teori-teori kebahasaan yang baik dan benar sesuai EYD akan mudah diserap oleh siswa. Kultur membaca pun tumbuh. Mereka belajar bahasa Indonesia tidak hanya di jalur resmi bernama sekolah, tapi bisa melalui koran, buku dan lain sebagainya.

Bahasa tak pernah lepas dari keterkaitannya dengan kekuasaan yang beroperasi di baliknya (Piliang, 2005: 197). Kurikulum pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kepanjangan tangan (aparatus hegemoni) dari penguasa Orde Baru untuk mendoktrin anak didik agar tunduk pada penguasa. Kepentingan penguasa menunggangi bahasa, sehingga muncul kekerasan simbolik-linguistik. Pola demikian membuat penguasa membuat diferensia bahasa untuk menimbulkan faksi-faksi di masyarakat yang saling menegasi.

Karena itu suara-suara lain yang muncul dari bahasa yang tak sesuai dengan versi pemerintah akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini karena pendidikan juga menjadi proyek hegemoni Orde Baru yang menihilkan kebudayaan sebagai anasir penting indikasi kemajuan, di banding kemajuan ekonomi. Proyek besar bagi dunia pendidikan bagi bangsa ini untuk membebaskan bahasa dari beban relasi kuasa.



Bahasa: Entitas Kemajuan

Narasi peradaban bangsa jangan sampai meninggalkan bahasa sebagai pembentuk identitas. Bikhu Parekh (2008) menjelaskan bahwa identitas bermula dari perbedaan (otherness) dan persamaan (selfness). Bahasa Indonesia telah mengandung perbedaan sekaligus persamaan akibat persentuhannya dengan bahasa lain (asing maupun lokal). Strategi yang diambil bahasa Indonesia (dulu Melayu) adalah sinkretisme bahasa. Sinkretisme bahasa ini menjadi bumerang ketika bahasa yang datang dari luar justru lebih familiar, dan lebih terasa mengindonesia daripada bahasa Indonesia sendiri. Pada titik seperti ini, identitas ikut lebur dan hancur gara-gara bahasa telah terhegemoni bahasa asing. Celakanya, para tokoh publik kita latah "mengasingkan" bahasa Indonesia di rumahnya sendiri.

K.H. Abdul Wahid Hasyim menulis makalah yang berjudul Kemadjuan Bahasa Adalah Kemadjuan Bangsa yang menarik dan menjadi permenungan (reflektif) ketika kita dihadapkan pada krisis bahasa Indonesia. Kegelisahan Wahid Hasyim karena saat itu banyak orang Indonesia yang enggan menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari dan lebih senang menggunakan bahasa asing, bahasa Belanda atau Inggris. Ini menunjukkan bahwa terjadi ketidakpercayaan diri masyarakat Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai nasional. Jika terus dibiarkan, pembentukan karakter kebangsaan dan kemajuan bangsa akan terhambat.

Wahid Hasyim mengatakan mempelajari bahasa melayu (Indonesia) sangat penting karena itu berarti membangun kemajuan bangsa. Kendati menyatakan bahasa Indonesia sangat penting dalam menuju proses kemajuan bangsa Indonesia, beliau tidak menampik bahwa mempelajari bahasa asing juga penting. Dia menginginkan ada keseimbangan (sinergitas) antara bahasa Indonesia dan bahasa asing. Bahasa Indonesia adalah perkara identitas kebangsaan, sedangkan bahasa asing berada pada wilayah pencarian pengetahuan baru. Memahami dua hal ini adalah kunci yang ditawarkan oleh Wahid Hasyim dalam merumuskan strategi yang harus dilakukan untuk memajukan bahasa dan bangsa Indonesia.

Pelajaran Bahasa Indonesia sejatinya bukanlah semata pelajaran memahami dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang benar (EYD), melainkan juga berkaitan erat dengan pembentukan budaya keberaksaraan (literacy culture), yang di dalamnya memuat unsur membaca, menulis, dan memahami sebuah teks. A Teeuw (1988) menyebutkan keberaksaraan menjadi syarat penting untuk maju dalam teknologi.

A Teeuw membagi tingkat peradaban kebudayaan menjadi empat. Pertama adalah kelisanan murni, khirografik (manuskrip), tipografik, dan elektronik. Yang paling banyak kita alami saat ini adalah munculnya generasi elektronik, tapi tanpa pembatinan atau pencernaan tahap membaca yang sungguh-sungguh. Masyarakat kita menjadi masyarakat konsumen teknologi yang masif tapi tanpa didasari fondasi tradisi tradisi membaca dalam tingkatan khirografik yang kuat.

Ketika fondasi awal, yakni budaya baca-kertas (khirografik), itu belum terbangun dengan baik, tapi sudah mesti mengalami tingkatan peradaban nirkertas, yang muncul adalah kecanggungan dengan memanfaatkan teknologi tidak pada tempat yang semestinya. Kehadiran internet yang tidak didukung budaya baca-kertas yang kuat justru membuat masyarakat mengakes hal-hal yang remeh temeh dan melanggar moralitas.

Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang memiliki tingkat keberaksaraan yang tinggi akan menjadi pemenang. Konsep maupun praksis literasi fungsional baru dikembangkan pada dasawarsa 1960-an (Sofia Valdivielso Gomez, 2008). Literasi dipahami sebagai "seperangkat kemampuan mengolah informasi, jauh di atas kemampuan mengurai dan memahami bahan bacaan sekolah" (A. Campbell, I. Kirsch, A. Kolstad, 1992). Melalui pemahaman ini, literasi tidak hanya membaca dan menulis, tetapi juga mencakup bidang lain, seperti matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (moral literacy).

Membangun masyarakat dengan budaya keberaksaraan adalah menjadikan bahasa sebagai entitas utama, yang diimbangi dengan membaca dan menulis. Sekolah dan (kurikulum) pelajaran Bahasa Indonesia layak berdiri di garda depan untuk mengikis krisis bahasa-bangsa Indonesia ini.

Junaidi Abdul Munif, Peneliti el-Wahid Center Universitas Wahid Hasyim Semarang

Sumber: Lampung Post, Senin, 15 Agustus 2011

No comments: