Thursday, June 21, 2007

Perawatan terhadap Cagar Budaya Minim, Tidak Ada Anggaran untuk Pemeliharaan Bangunan

Palembang, Kompas - Perawatan terhadap bangunan-bangunan cagar budaya di Palembang masih sangat minim. Belum adanya aturan hukum untuk melindungi bangunan dan situs cagar budaya menjadi salah satu pemicu kurangnya upaya pelestarian terhadap kekayaan warisan budaya tersebut.

Peneliti Balai Arkeologi Palembang Aryandini Novita, Rabu (20/6), mengatakan, rentang kesejarahan Palembang meninggalkan situs dan bangunan-bangunan bersejarah mulai dari masa kejayaan Sriwijaya sampai runtuhnya Kesultanan Palembang Darussalam, dan mulainya kolonialisme Belanda pada 1823.

Berdasarkan survei dari Balai Arkeologi Palembang tahun 2002, tercatat ada 16 bangunan kuno bersejarah peninggalan kolonial Belanda, di antaranya Benteng Kuto Besak (BKB), Balai Prajurit, Gudang Jason van Den Berg di kawasan sekitar BKB, Kantor Telkom dan Hotel Musi di Jalan Merdeka, dan SMP Negeri I (eks Mulo School).

Selain itu, tercatat 20 bangunan bersejarah peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam, di antaranya Masjid Agung, permukiman Arab di Kampung Al Munawwar, Kompleks Makam Kambang Koci di Kelurahan 3 Ilir, dan Makam Pangeran Syarif Ali di Kelurahan Lawang Kidul.

Novita mengatakan, upaya pelestarian bangunan bersejarah belum didukung pemerintah. Dari sejumlah bangunan, baru empat yang diakui secara legal sebagai benda cagar budaya (BCB), yaitu BKB, Makam Ki Gede Ing Suro, Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, dan Sabokingking.

Selain itu, belum ada peraturan daerah tentang perlindungan benda-benda kuno bersejarah sebagai benda cagar budaya. Salah satu bentuk perusakan bangunan kuno bersejarah adalah pembongkaran gedung eks- Hotel Sehati di dekat Kambang Iwak Besar yang sebenarnya dilindungi UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Kurang dana


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang Hendri Yansyah mengatakan, pihaknya sampai saat ini tidak memiliki anggaran rutin untuk pemeliharaan bangunan kuno bersejarah.

"Pemeliharaan bangunan kuno bersejarah bukan merupakan prioritas, karena keterbatasan dana," kata Hendri. (lkt)

Sumber: Kompas, Kamis, 21 Juni 2007

No comments: