Wednesday, June 13, 2007

Esai: Mencegah Disintegrasi dengan Strategi Kebudayaan

-- Hardi Hamzah*

APA yang dikemukakan oleh Dr. Soedjatmoko (1986) tentang pembangunan dan pembebasan bagi sosok manusia, sesungguhnya mengandung makna kebudayaan.

Pembangunan, ujar Soedjatmoko, sangat erat kaitannya dengan proses perubahan manusia dalam dimensi kebudayaan. Sementara pembebasan dalam konteks kemanusiaan dilihat Bung Koko sebagai pisau analisis untuk suatu interaksi dalam konteks akulturasi budaya.

Beranjak dari sudut pandang itu, tampaknya Bung Koko ingin mengajak kita untuk melihat pembentukan kebudayaan, harus mempunyai prasyarat dinamika dan strategi. Artinya, pembangunan dan pembebasan yang sesungguhnya identik dengan reformasi, transisi, keterbukaan, dan restrukturisasi, sebagaimana yang kita alami dewasa ini, teristimewa setelah tumbangnya Soeharto, seyogianya diantisipasi dengan strategi kebudayaan.

Strategi kebudayaan yang diperkenalkan Van Heusen adalah indikator konkret, bahwa masyarakat dunia ketiga harus mampu membangun pilar-pilar baru lewat strategi kebudayaan. Ini, misalnya, ketika ia melihat berbagai suku di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, selalu saja meletakkan pilar-pilar yang mantap untuk membangun masyarakat. Masih menurut Heusen, pilar, kilahnya adalah kemampuan membangun rasa kebangsaan dari setiap etnis, baik etnisitas perkotaan maupun etnisitas dalam artian tradisi.

Kalau kita sepakat bahwa reformasi dan transisi yang cenderung melahirkan "keberantakan sosial", seyogianya kita harus mampu dan mentransformasikan bahwa itu adalah proses dari pembangunan dan pembebasan yang bersenyawaan dengan pengembangan pilar-pilar etnisitas untuk mengintegrasikan bangsa yang equivalen dengan rasa kebangsaan. Dengan kata lain, etnisitas dan tradisi harus mampu menjadi pilar utama bagi upaya membangun nasionalisme bangsa melalui strategi kebudayaan.

Mengapa ini menjadi signifikan untuk dibicarakan, karena gejala disintegrasi bangsa di era reformasi dewasa ini telah menjadi "lampu merah" untuk bangsa ini. Tanpa harus mengecilkan arti nilai-nilai normatif etnisitas (kesukuan) dan tradisi, selayaknya kita patut memahami bahwa kebudayaan tidak identik dengan ornamen semata, seperti tari, musik, bangunan-bangunan kuno, dan peninggalan sejarah, karena kebudayaan harus dilihat sebagai suatu bentuk masa depan bagi masyarakat yang sedang mengalami transisi di era reformasi.

Itulah sebabnya, pilar yang patut kita bangun melalui strategi kebudayaan adalah pilar strategis mengaktualisasikan etnisitas sebagai suatu kesamaan, dalam arti tidak memandang suku dan primordialisme secara sempit, pun tradisi tidak kita pandang sebagai suatu sikap seremoni, seperti ngelabuh, ngaben, dan lain sebagainya.

Dalam pandangan yang universal, Indonesia saat ini yang notabene "terancam" disintegrasi, mengedepankan semangat kesukuan dan primordialisme menjadi penting dan urgen, terutama kalau kita tekankan pada orientasi, bahwa paguyuban yang selalu muncul bukanlah suatu bentuk polarisasi, melainkan justru suatu proses pembelajaran yang faktual, bahwa negeri ini memang patut mempunyai pilar normatif yang dinamis lewat etnisitas.

Sementara, tradisi yang selama ini dilihat sebagai kajian yang hanya bersifat hubungan seremoni, haruslah diaksentuasikan pada pilar-pilar baru bagi fondasi pembangunan dan pembebasan masyarakat.

Sejalan dengan pemikiran di atas, apa yang patut diimplementasikan untuk menguatkan kembali semangat kebangsaan tak lebih dan tak kurang adalah motivasi kita untuk memandang komunitas paguyuban sebagai aktualisasi primordialisme yang fungsional. Dalam bahasa yang sederhana, setiap kita membutuhkan paguyuban yang tidak ditunggangi oleh motif-motif politik dari elite kekuasaan. Sementara, tradisi pun kita harapkan mampu merefleksikan kebersamaan dan kesenyawaan, semisal, tradisi cakalang (membangun keamanan) di Bali sesungguhnya sama dan sebangun dengan tradisi restanipola di ujung Papua.

Pokok-pokok utama membangun strategi kebudayaan, teristimewa dalam dimensi pembangunan dan pembebasan adalah kemampuan kita melihat secara jeli, apa yang sesungguhnya yang terjadi dalam masyarakat kita dewasa ini. Sebagai contoh, dalam pemilihan kepala daerah, kita terkadang masih meletakkan pilar putra daerah, kader daerah dan berbagai kedaerahan yang seolah-olah kita hanya mempersempit semangat kesukuan. Sedangkan pembangunan dan pembebasan plus minus substansinya adalah kesenyawaan dari akulturasi budaya masyarakat Indonesia di tengah perkembangan masyarakat dunia.

Secara sederhana, dapat dibandingkan di sini antara nilai-nilai kultur Jawa dan nilai-nilai kultur Lampung, yang kalau disenyawakan mampu membangun pilar-pilar, sebagai penulis singgung di muka tulisan ini.

Kita dapat saja mengambil contoh, manusia dan atau laki-laki Jawa yang mempunyai falsafah kutilo (burung), makaryo (pekerjaan), wismo (tempat tinggal), garwo (isteri), dan turonggo (baca: kendaraan).

Nada pragmatis kultur jawa yang kongkret ini, alangkah indahnya bila kita kaitkan dengan semangat "normatif" dengan nilai-nilai kultur Lampung, seperti piil pesenggiri (menaikkan derajat), nemui nyimah (bersemangat untuk menerima tamu), nengah nyepur (bersemangat untuk berinteraksi sosial), bejuluq be'adoq (etika menghormati lewat panggilan) dan sakai sambayan (gotong royong).

Strategi Kebudayaan

Urgensitas strategi kebudayaan bagi pembangunan bangsa adalah upaya kita membangun wilayah dan wawasan memantapkan etnisitas dan tradisi. Bangsa-bangsa Afrika denga Xenomia, dus tak terlepas dari pembuka ruang bagi adaptasi kita. Bangsa Afrika dengan kultur ini memperkenalkan agama sebagai suatu kebutuhan ritual dan sosialisasi pembangunan bagi masyarakat yang nota bene juga mempunyai esensi kesukuan.

Demikian pula, bangsa Asia melalui kesamaan moralitas spiritual, meski tanpa harus menapikan perbedaan agama, juga bangsa di Amerika Latin yang mentokohkan Santo sebagai suatu kebersamaan untuk membangun dan membebaskan masyarakat melalui moralitas agama.

Dalam lingkup itu pula kita pahami, suku Inca, Aborigin, Indian, dan beragam nilai-nilai Europanisme (baca: paham-paham yang berkembang di Eropa), kiranya memunyai kesenyawan pilar dengan kita dalam konteks mengantisipasi globalisasi demi pembangunan bangsa di tengah transisi lewat strategi kebudayaan.

Itulah yang mengajak kita untuk mencari tahu, bahkan mencari jawab, bahwa ada banyak proses-proses yang terjadi untuk membangun watak bangsa lewat strategi kebudayaan. Dalam kalimat yang sederhana, untuk membangun masyarakat Indonesia ditengah keberantakan sosial kita harus mengantisipasi dan atau melihat setiap proses, arus dan transformasi globalisasi.

Ini artinya, setidaknya terdapat lima strategi kebudayaan untuk mencegah terjadinya disintegrasi. Pertama, metamorfosis etnisitas dan tradisi harus bersenyawa baik dalam lingkupnya sendiri maupun dengan semangat globalisasi. Kedua, beragam suku dan tradisi di Indonesia merupakan pilar-pilar penyangga untuk diteruskan dan disesuaikan dengan pembaruan yang ada sesuai dengan perubahan sosial.

Ketiga, proses yang terjadi di Afrika, Asia, dan Amerika Latin patut dipertimbangkan tidak dengan sudut pandang normatif, tetapi pada lebih pada sudut pandang interaktif. Keempat, Indonesia sebagai suatu negara yang tak terlepas dari nilai-nilai moralitas agama, wanti-wanti harus mengadaptasi ritualisme setiap kesukuan dan ritualisme yang teraktualisasi lewat tradisi.

Kelima, di tengah arus globalisasi, pembangunan watak bangsa dalam upaya mencegah disintegrasi, tak luput dari arus penetrasi kebudayaan Eropa dan Amerika.

Dari perspektif kelima analisis di atas, bahwa keinginan kita untuk membangun Indonesia, bukan hanya terletak pada keinginan pragmatis, seperti melegitimasi paguyuban untuk melanggengkan kekuasaan, menyemangati tradisi yang bertentangan dengan moralitas agama dan menguatkan kebudayaan pop dan komersialisasi gaya hidup yang diusung oleh Eropa.

Urgensitas terhadap adaptasi kebudayaan lain, merupakan strategi kebudayaan bagi Indonesia untuk concern terhadap dirinya. Dalam arti, kita memang patut mencari wajah Indonesia dengan pilar pemantapan terhadap etnisitas dan tradisi dengan memaknai akulturasi budaya sebagai sesuatu kekuatan. Bagaimanapun, kita tidak bisa menolak penetrasi kebudayaan asing, namun kitapun tidak harus menerima "mentah-mentah" penetrasi yang sejalan dengan eksklarasi kebudayaan liberal yang terus-menerus mengembangkan human material (baca: kebutuhan mencari materi lewat apa saja dengan menanggalkan moralitas agama).

Perspektif


Kalaulah kita sepakat strategi kebudayaan yang selalu menginginkan pembaruan sesuai dengan etnisitas dan tradisi, maka strategi kebudayaan yang patut kita mantapkan adalah menatap ke depan, bahwa suatu orientasi kebudayaan merupakan kesenyawaan antara kita dan masyarakat dunia.

Dalam perspektif ini apa yang diperkenalkan Bung Koko dan Van Huesen, menuntut kita untuk mencari titik masuk baru sesuai dengan wawasan kebangsaan. Memang, wawasan kebangsaan, yang ketika di era Soeharto hanya menjadi jargon politik dengan eufisme pembangunan menjadikan bangsa ini kerdil, tetapi sudah lain sekali halnya dengan era reformasi.

Strategi kebudayaan telah menjadi kebutuhan mutlak bagi bangsa ini untuk luput dari disintegrasi, kendati, ktapun tidak menutup mata bahwa beragam suku dengan beragam pola sulit untuk membangun pilar integritas internal, tetapi kita tidak harus pasrah untuk mencari wajah Indonesia.

Dengan demikian, barangkali tidak ada salahnya bila penulis menawarkan tujuh pertimbangan yang patut menjadi bahan diskusi kita bersama untuk membangun watak bangsa lewat strategi kebudayaan. Ketujuh tawaran tersebut sebagai berikut.

Pertama, kesadaran kita terhadap "rumah besar" Indonesia, dus bukan "kampung besar". Artinya, rumah Indonesia di tengah pernik-pernik ornamen kesukuan dan tradisi mendapat nilai lebih bila memantapkan keberadaannya di tengah arus globalisasi dengan mencari nilai-nilai baru.

Kedua, pertimbangan kita terhadap pertumbuhan ekonomi, yang tentu saja dalam konteks ini harus kita kaitkan dengan kesukuan dan tradisi, semisal, menghidupkan sektor riil, manufaktur lewat infrastruktur yang ditransformasikan oleh semangat human material tadi (tanpa harus menapikan kebudayaan pop dan komersialisasi gaya hidup). Sebagai contoh, tradisi berdagang etnis Sumatera Barat bisa disenyawakan dengan elan vital masyarakat Cina di Indonesia.

Ketiga, karena wajah Indonesia "mau tidak mau" harus dipoles dengan "lipstik" europanisme, maka gincunya harus diadopsi lewat kedekatan nilai-nilai kebudayaan Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Sebab, ketiga bangsa yang ada ini "patut dipercayai" beresensi sama.

Keempat, akulturasi budaya untuk membangun wajah Indonesia, simultan menuntut kita untuk menstimulir beragamnya suku dan beragamnya tradisi, istimewanya dalam wilayah keberagaman dan kebersamaan demi Indonesia masa depan, maka peredaman terhadap potensi konflik patut menjadi pertimbangan.

Kelima, reorientasi kebudayaan baru yang muncul tiba-tiba melalui perkembangan teknologi komunikasi, terus menerus merongrong kita untuk menjadikan ruang lingkup kemajuan itu sebagai suatu kebutuhan anak bangsa. Pada titik ini anak bangsa diharapkan mampu "melecehkan" kebudayaan pop dan komersialisasi gaya hidup, tanpa harus mengurangi semangat penguatan terhadap pertumbuhan kebudayaan itu sendiri.

Keenam, kesejarahan Indonesia yang telah berkembang dari kurun waktu yang berbeda dan struktur sosial yang berlainan, kiranya menjadi pelajaran tersendiri, bahwa "rantai emas" untuk membentuk wajah Indonesia, bukan hanya dari kebanggan kita terhadap kaum sekolahan yang telah merangkainya lewat 1905, 1908, 1928, 1945, 1966 sampai reformasi, tetapi lebih dari itu, kita patut memasuki wilayah baru, bahwa transisi di era reformasi telah bergumul dengan kekuatan-kekutan sosial lainnya di luar dugaan kita.

Ketujuh, struktur demografi yang tidak harmonis dan stuktur geografi yang sedemikian luas, barangkali patut menjadi pertimbangan bagi kita semua. Terlebih lagi, bagi para elite politik, mengingat strategi kebudayaan yang akan dibangun dan dikembangkan serta disegarkan, utamanya untuk mencari Indonesia seutuhnya tidaklah begitu mudah.

Karena itu, etnisitas, tradisi sebagai "cantelan" utama dalam tulisan ini sesuai dengan strategi kebudayaan, harus mempertimbangkan pilihan-pilihan keutuhan bangsa lewat moralitas agama, pluralitas dan kesamaan pola dalam mengadaptasi perkembangan masyarakat dunia. n

* Hardi Hamzah, Pekerja Sosial, tinggal di Bandar Lampung

Sumber: Lampung Post, Rabu, 13 Juni 20007

No comments: