-- Bambang Sugiharto*
”HUMANISME” adalah isu yang kini telah menjadi purba, kedaluwarsa. Begitulah kesan umum dalam era pascamodern milenium ketiga ini. Namun, sebetulnya itu tidak sepenuhnya benar.
Sebagai aliran filsafat ataupun ideologi, mungkin hal itu memang sudah berlalu. Humanisme telah didekonstruksi, dari sisi teoretis maupun praktik. Namun sebagai wacana reflektif ihwal humanitas atau tentang apa artinya menjadi manusia, hal itu jauh dari kedaluwarsa. ”Humanisme” kini justru menuntut perenungan ulang.
Dalam arus perubahan yang demikian cepat dan mendasar, sistem-sistem keyakinan tradisional memang terasa tak lagi memadai untuk memahami kompleksitas dunia manusia. Meskipun demikian, dinamika perkembangan pemikiran ihwal manusia pada masa lalu akan mempertajam pengamatan kita atas apa yang sesungguhnya menjadi pokok persoalan manusia hari ini dan masa depan.
Persoalan humanisme
Pada intinya, humanisme adalah gerakan sosiokultural yang secara sistematik berusaha mengartikulasikan makna humanitas atau kodrat manusiawi: apa kira-kira tujuan kepenuhan hidupnya dan apa tolok ukur kemajuan peradaban moralnya. Dalam percaturan wacana ilmiah Barat wujud awalnya sudah tampak pada sistem pendidikan Paideia Yunani antik. Berkembang dalam kurikulum Artes Liberales di Abad Pertengahan.
Humanisme lalu menjadi narasi besar dan gerakan budaya pada masa Renaisans sekitar abad ke-15. Gerakan ini ditopang para sarjana (Umanisti) yang mempelajari kurikulum Studia Humanitatis (yang kini biasa disebut Humaniora alias ilmu-ilmu yang dianggap membuat manusia lebih manusiawi).
Bila ”humanisme” kita artikan secara luas sebagai bermacam upaya untuk merumuskan hakikat dan ideal humanitas, sejak humanisme Renaisans praktis dunia intelektual modern Barat merupakan rentetan pemikiran yang terus-menerus mengkaji ulang gerakan awal itu melalui berbagai versi ”humanisme” barunya. Meski demikian, tak selalu menggunakan label ”humanisme” secara eksplisit.
Pada abad ke-17, misalnya, ada humanisme Protestan; di sekitar Abad Pencerahan ada humanisme Rasionalistik. Abad ke-19 ada humanisme Romantik yang bertegangan dengan humanisme Positivistik. Ada pula humanisme Revolusioner yang dijinakkan kemudian oleh humanisme Liberal; belum lagi humanisme Nazi dan versi para korbannya.
Masih lebih banyak lagi. Pada pertengahan abad ke-20, kita menyaksikan humanisme versi eksistensialisme, pragmatisme ataupun marxisme. Di pengujung abad ke-20, muncul humanisme yang ”antihumanis” versi Heidegger, atau sebaliknya, antihumanisme yang justru ”humanis” versi Foucault.
Lantas ada pula humanisme baru Gereja Katolik ala Paus Yohannes Paulus II. Masing-masing memiliki sejarah dan pendasarannya sendiri, dengan terminologi dan wacana retoriknya sendiri, tetapi terutama dengan korban-korban ideologisnya masing-masing.
Ironi yang terakhir itulah masalahnya: berbagai ideal kemanusiaan dalam kenyataannya membawa kebrutalan-kebrutalan dan korban tertentu juga yang tidak manusiawi. Di balik ideal-ideal itu, unsur kepentingan dan aksen kelas, ras, jender, atau asumsi-asumsi metafisik tertentu sepertinya tak terhindarkan, yang lantas melahirkan diskriminasi berikut konsekuensinya. Humanisme Renaisans, misalnya, ditandai pula dengan tirani keluarga Borgias, Medici, dan Tudor.
Para pembebas macam orang-orang Yunani, Romawi, bahkan kolonial Amerika dalam kenyataannya juga memiliki budak-budak. Dalam berbagai zaman, ideal kemanusiaan nyatanya kerap tidak memperhitungkan kaum perempuan; menyingkirkan mereka yang tidak berbahasa Yunani, Latin, atau Inggris. Merendahkan yang tidak berkulit putih, menelantarkan anak-anak, dan seterusnya.
Menyiangi persoalan
Perspektif pascamodern telah dengan telak mengkritik dan membongkar berbagai bentuk ”humanisme” juga. Secara teoretis, misalnya, humanisme telah dianggap terlampau antroposentris dan merupakan agen utama pengusung universalisme.
Universalisme tak lain daripada imperialisme terselubung; bersifat individualistis, falosentris, kepanjangan dari ideologi kaum borjuis, dan sebagainya.
Dalam kenyataannya, manusia kini hanyalah produk mesin sejarah dan barang mainan gurita konglomerasi raksasa. Sementara itu, di dunia non-Barat humanisme kerap dianggap biang keladi individualisme, dan di bidang keagamaan dituding sebagai penyebab pemurtadan.
Meski demikian, kendati air bekas mandi bayi memang kotor, kita toh tak perlu membuangnya sekaligus dengan bayinya.
Bermacam bentuk humanisme adalah upaya-upaya dalam beragam konteks untuk senantiasa melihat manusia sebagai pusat gravitasi yang tak pernah bisa diabaikan. Sistem-sistem hukum modern yang penting, demokrasi, pemberdayaan masyarakat sipil, norma-norma kinerja birokrasi, adalah beberapa saja dari banyak prestasi yang telah lahir dari berbagai bentuk humanisme.
Di sisi lain, dalam dunia yang kian terancam fanatisme kelompok dengan tendensi penghukuman semena-mena terhadap segala pihak yang ”lain”, hanya bentuk-bentuk humanisme pulalah yang merupakan alternatif-alternatif paling menarik.
Humanisme kini
Masalahnya hanyalah bahwa kini humanisme lebih baik, tak lagi dilihat dari posisi subyek (manusia) sebagai pusat gravitasi. Mengambil inspirasi dari fenomenologi Levinasian dan poststrukturalisme Foucauldian, humanisme kini dapat berangkat dari ”yang Lain” atau ”Liyan” dan berbagai struktur luaran, yang memungkinkan aku menemukan diriku sebagai subyek.
Dalam kerangka macam ini, kemanusiaan lantas bukanlah esensi bukan pula tujuan, melainkan proses yang berkesinambungan. Humanisme adalah proses yang dinamis untuk memahami apa artinya menjadi manusia, melalui hubungan dan dinamika perbedaan.
Meski demikian, paradoksnya, humanisme sekaligus adalah juga proses mempertahankan sikap kritis terus-menerus di hadapan segala otoritas luaran yang memaksakan kehendaknya tanpa alasan yang jelas.
Sikap kritis-otonom macam itu pulalah sebenarnya yang sepanjang zaman telah melindungi martabat manusia dari segala bentuk manipulasi, penjajahan, dan kesewenangan oleh sistem-sistem kekuasaan.
Sikap kritis, dan terutama oto-kritik, ini pula yang akan mencegah ideal-ideal kemanusiaan menimbulkan banyak korban, dan membimbing spesies manusia pada kematangan evolusinya.
* Bambang Sugiharto, Guru Besar Filsafat di Universitas Parahyangan, Bandung, dan Institut Teknologi Bandung (ITB), Editor Buku Humanisme dan Humaniora: Relevansinya bagi Pendidikan (Jalasutra, 2008)
Sumber: Kompas, Sabtu, 21 Maret 2009
Saturday, March 21, 2009
Meratapi Matinya Retorika
-- P Ari Subanyo*
BAHASA adalah penemuan manusia yang paling menakjubkan: manusia sungguh-sungguh sapiens (bijaksana, berbudi) hanya karena ia ”loquens” (bertutur), tulis Paul Chauchard dalam Le Langage et La Pensee (terjemahan A Widyamartaya, Bahasa dan Pikiran, 1983).
Bagaimana jika pernyataan Chauchard itu disandingkan dengan liputan Kompas (1/3) berjudul ”Menyoal Tata Krama DPR”, ”Dengar Suara Dewan”, dan artikel Eep Saefulloh Fatah, ”Kepatutan Para Legislator”, yang menyoroti perilaku berbahasa para anggota DPR yang arogan, kasar, tidak sopan, dan tanpa tata krama? Juga dengan artikel L Wilardjo, ”PakiPelecehan” (Kompas, 28/2)?
Pernyataan Chauchard hanya sebatas utopia! Keberadaban berbahasa para wakil rakyat kita begitu rendah. Seorang anggota DPR bahkan tampak santai menanggapi kegemasan publik atas pernyataannya: ”Bahasa yang saya gunakan itu bahasa po- litik. Sidang DPR itu kan panggung politik dan kami politisi. Itu bahasa yang biasa.”
Apa yang hilang dari keadaban anggota legislatif yang terhormat? Layakkah para politisi menciptakan ”ragam bahasa politik” yang mengabaikan tata karma?
Retorika
Mencermati praktik berbahasa kaum legislatif—setidaknya dalam liputan Kompas tersebut—segera tercium aroma kematian. Retorika—keterampilan berbahasa terawal dalam peradaban manusia— agaknya sudah ajal.
Dalam tradisi Yunani klasik abad ke-5 SM, retorika lazim dipahami sebagai seni bertutur untuk memengaruhi pendengar atau mematahkan pendapat lawan. Corax, Tisias, dan Gorgias adalah tokoh-tokoh retorika perdana. Lalu Plato dan Aristoteles meletakkan dasar retorika yang sistematis dan ilmiah, dilanjutkan Cicero dan Quintilian pada zaman Romawi.
Plato—dalam dialog Gorgias—semula sebenarnya menampik teknik-teknik retorika. Menurut dia, persuasi bertentangan dengan upaya memperoleh pengetahuan. Tukang retorika bukanlah ahli. Mereka sekadar memproduksi keyakinan, bisa benar bisa sesat. Mereka memanipulasi ketidaktahuan masyarakat di persidangan dan majelis rakyat. Socrates bahkan menuding retorika sebagai seni menipu yang hanya membuahkan keadilan semu. Plato mulai berpikir positif dalam dialog berikutnya (Phaedrus). Ia menekankan, orator harus memahami pikiran (daya tangkap) pendengarnya, mampu mengolah argumen sesuai pikiran pendengarnya, dan melakukan itu semua pada saat yang tepat.
Aristoteles berpandangan lebih positif. Dengan penuh hormat ia memahami retorika sebagai jalan menuju kebenaran dan keadilan. Dibedakannya retorika menjadi tiga. Pertama, oratori (tuturan) deliberatif yang tenang dan penuh pertimbangan, cocok untuk keperluan politik dan perundangan. Setiap kata mengarah pada yang baik dan yang bijaksana. Kedua, oratori forensik yang pas untuk mengungkap kekeliruan tindakan, penyebab, serta motif-motifnya. Ketiga, oratori epideiktik yang mencerminkan kebajikan dan kejahatan. Pilihan kata, laras bicara, dan kemampuan mengendalikan gelegak emosi akan menunjukkan tabiat moral sang pembicara.
Cicero—politisi, penulis, dan orator ulung—mewujudkan retorika sebagai paduan antara kearifan berpikir dan keindahan bertutur. Menurut dia, pada saat bersamaan, seorang orator harus menciptakan tiga ”seni”: membuktikan (docere), menyenangkan (delectare), dan menyentuh perasaan (movere). Kemudian Quintilian—dalam buku De Institutione Oratoria—menguraikan lebih rinci teknik- teknik beretorika.
Jadi, retorika yang sistematis-ilmiah tidak hanya menuntut keterampilan berbicara (oratorical skills), tetapi juga sikap etis (ethical bearing). Kemampuan teknis- oratoris yang dilengkapi sikap mulia-etis itu lalu diyakini sebagai bagian dari seni hidup (the art of living). Maka, orator seperti Agathon, Polus, Licymus, Evenus, Alcimadas, Polycrates, Callippus, dan Thrasymachus memperoleh tempat terhormat dalam masyarakat. Retorika tidak hanya mengantar mereka menjadi politisi dan negarawan, tetapi juga dihormati sebagai seniman. Betapa indah kehidupan jika para politisi dan negarawan sekaligus juga seniman.
Prinsip kesopanan
Bahasa memang beragam. Ragam bahasa antara lain ditentukan oleh bidang penggunaannya, termasuk politik. Jadi, benar ada entitas bernama ragam bahasa politik, seperti dikatakan legislator kita, Effendi MS Simbolon.
Van Dijk (Parliamentary Debates, 2000) menyiratkan, kerja (utama) para politisi di parlemen adalah berdebat. Gedung parlemen dan sidang DPR merupakan panggung debat. Namun, karena mereka bukan kusir, tetapi aktor-aktor terpilih yang mengemban tugas mulia sejarah sebagai penyambung lidah—maka digaji tinggi oleh—rakyat, debat parlementer mestinya bukan debat kusir. Seturut anjuran Plato hingga Quintilian, sikap etis menjadi rambu perilaku para wakil rakyat tatkala berdebat.
Geoffrey Leech (Principles of Pragmatics, 1983) menyadari, tuturan yang melulu berorientasi pada kejelasan informasi justru berpotensi mengacaukan tujuan komunikasi. Misalnya, lalu terpicu konflik sehingga harmoni sosial terusik. Maka, Leech mengajukan Prinsip Kesopanan (Politeness Principles) yang mencakup enam maksim (rambu) komunikasi, yakni maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim penerimaan, maksim kerendahhatian, maksim kecocokan, dan maksim kesimpatian. Jadi, meskipun memiliki fatsoen-nya sendiri, ragam bahasa politik seyogianya tetap etis, sesuai dengan Prinsip Kesopanan.
Saat meratapi retorika yang terkapar mati, berkelebat kisah ini. Syahdan, filsuf agung bangsa Tiongkok abad ke-5 SM, Kung Fu-tze, ditanya oleh muridnya, ”Guru, apa yang pertama-tama akan Guru kerjakan andai kata Guru diberi kekuasaan memimpin negara?” Jawab sang filsuf, ”Pertama-tama saya akan memperbaiki bahasa. Mengapa? Karena selama penggunaan bahasa tidak beres, maka yang diucapkan bukanlah yang dimaksud, yang dimaksud tidak dikerjakan, dan yang dikerjakan bukan yang dimaksud. Akibatnya, hukum jadi kacau, pemerintah ruwet, negara berantakan.”
Sayang Kung Fu-tze tidak hidup di sini, pada zaman kini, dan menjagokan diri sebagai caleg atau capres. Kalau iya, kita pasti berbondong-bondong memilihnya.
* P Ari Subagyo, Penggulat Linguistik di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
Sumber: Kompas, Sabtu, 21 Maret 2009
BAHASA adalah penemuan manusia yang paling menakjubkan: manusia sungguh-sungguh sapiens (bijaksana, berbudi) hanya karena ia ”loquens” (bertutur), tulis Paul Chauchard dalam Le Langage et La Pensee (terjemahan A Widyamartaya, Bahasa dan Pikiran, 1983).
Bagaimana jika pernyataan Chauchard itu disandingkan dengan liputan Kompas (1/3) berjudul ”Menyoal Tata Krama DPR”, ”Dengar Suara Dewan”, dan artikel Eep Saefulloh Fatah, ”Kepatutan Para Legislator”, yang menyoroti perilaku berbahasa para anggota DPR yang arogan, kasar, tidak sopan, dan tanpa tata krama? Juga dengan artikel L Wilardjo, ”PakiPelecehan” (Kompas, 28/2)?
Pernyataan Chauchard hanya sebatas utopia! Keberadaban berbahasa para wakil rakyat kita begitu rendah. Seorang anggota DPR bahkan tampak santai menanggapi kegemasan publik atas pernyataannya: ”Bahasa yang saya gunakan itu bahasa po- litik. Sidang DPR itu kan panggung politik dan kami politisi. Itu bahasa yang biasa.”
Apa yang hilang dari keadaban anggota legislatif yang terhormat? Layakkah para politisi menciptakan ”ragam bahasa politik” yang mengabaikan tata karma?
Retorika
Mencermati praktik berbahasa kaum legislatif—setidaknya dalam liputan Kompas tersebut—segera tercium aroma kematian. Retorika—keterampilan berbahasa terawal dalam peradaban manusia— agaknya sudah ajal.
Dalam tradisi Yunani klasik abad ke-5 SM, retorika lazim dipahami sebagai seni bertutur untuk memengaruhi pendengar atau mematahkan pendapat lawan. Corax, Tisias, dan Gorgias adalah tokoh-tokoh retorika perdana. Lalu Plato dan Aristoteles meletakkan dasar retorika yang sistematis dan ilmiah, dilanjutkan Cicero dan Quintilian pada zaman Romawi.
Plato—dalam dialog Gorgias—semula sebenarnya menampik teknik-teknik retorika. Menurut dia, persuasi bertentangan dengan upaya memperoleh pengetahuan. Tukang retorika bukanlah ahli. Mereka sekadar memproduksi keyakinan, bisa benar bisa sesat. Mereka memanipulasi ketidaktahuan masyarakat di persidangan dan majelis rakyat. Socrates bahkan menuding retorika sebagai seni menipu yang hanya membuahkan keadilan semu. Plato mulai berpikir positif dalam dialog berikutnya (Phaedrus). Ia menekankan, orator harus memahami pikiran (daya tangkap) pendengarnya, mampu mengolah argumen sesuai pikiran pendengarnya, dan melakukan itu semua pada saat yang tepat.
Aristoteles berpandangan lebih positif. Dengan penuh hormat ia memahami retorika sebagai jalan menuju kebenaran dan keadilan. Dibedakannya retorika menjadi tiga. Pertama, oratori (tuturan) deliberatif yang tenang dan penuh pertimbangan, cocok untuk keperluan politik dan perundangan. Setiap kata mengarah pada yang baik dan yang bijaksana. Kedua, oratori forensik yang pas untuk mengungkap kekeliruan tindakan, penyebab, serta motif-motifnya. Ketiga, oratori epideiktik yang mencerminkan kebajikan dan kejahatan. Pilihan kata, laras bicara, dan kemampuan mengendalikan gelegak emosi akan menunjukkan tabiat moral sang pembicara.
Cicero—politisi, penulis, dan orator ulung—mewujudkan retorika sebagai paduan antara kearifan berpikir dan keindahan bertutur. Menurut dia, pada saat bersamaan, seorang orator harus menciptakan tiga ”seni”: membuktikan (docere), menyenangkan (delectare), dan menyentuh perasaan (movere). Kemudian Quintilian—dalam buku De Institutione Oratoria—menguraikan lebih rinci teknik- teknik beretorika.
Jadi, retorika yang sistematis-ilmiah tidak hanya menuntut keterampilan berbicara (oratorical skills), tetapi juga sikap etis (ethical bearing). Kemampuan teknis- oratoris yang dilengkapi sikap mulia-etis itu lalu diyakini sebagai bagian dari seni hidup (the art of living). Maka, orator seperti Agathon, Polus, Licymus, Evenus, Alcimadas, Polycrates, Callippus, dan Thrasymachus memperoleh tempat terhormat dalam masyarakat. Retorika tidak hanya mengantar mereka menjadi politisi dan negarawan, tetapi juga dihormati sebagai seniman. Betapa indah kehidupan jika para politisi dan negarawan sekaligus juga seniman.
Prinsip kesopanan
Bahasa memang beragam. Ragam bahasa antara lain ditentukan oleh bidang penggunaannya, termasuk politik. Jadi, benar ada entitas bernama ragam bahasa politik, seperti dikatakan legislator kita, Effendi MS Simbolon.
Van Dijk (Parliamentary Debates, 2000) menyiratkan, kerja (utama) para politisi di parlemen adalah berdebat. Gedung parlemen dan sidang DPR merupakan panggung debat. Namun, karena mereka bukan kusir, tetapi aktor-aktor terpilih yang mengemban tugas mulia sejarah sebagai penyambung lidah—maka digaji tinggi oleh—rakyat, debat parlementer mestinya bukan debat kusir. Seturut anjuran Plato hingga Quintilian, sikap etis menjadi rambu perilaku para wakil rakyat tatkala berdebat.
Geoffrey Leech (Principles of Pragmatics, 1983) menyadari, tuturan yang melulu berorientasi pada kejelasan informasi justru berpotensi mengacaukan tujuan komunikasi. Misalnya, lalu terpicu konflik sehingga harmoni sosial terusik. Maka, Leech mengajukan Prinsip Kesopanan (Politeness Principles) yang mencakup enam maksim (rambu) komunikasi, yakni maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim penerimaan, maksim kerendahhatian, maksim kecocokan, dan maksim kesimpatian. Jadi, meskipun memiliki fatsoen-nya sendiri, ragam bahasa politik seyogianya tetap etis, sesuai dengan Prinsip Kesopanan.
Saat meratapi retorika yang terkapar mati, berkelebat kisah ini. Syahdan, filsuf agung bangsa Tiongkok abad ke-5 SM, Kung Fu-tze, ditanya oleh muridnya, ”Guru, apa yang pertama-tama akan Guru kerjakan andai kata Guru diberi kekuasaan memimpin negara?” Jawab sang filsuf, ”Pertama-tama saya akan memperbaiki bahasa. Mengapa? Karena selama penggunaan bahasa tidak beres, maka yang diucapkan bukanlah yang dimaksud, yang dimaksud tidak dikerjakan, dan yang dikerjakan bukan yang dimaksud. Akibatnya, hukum jadi kacau, pemerintah ruwet, negara berantakan.”
Sayang Kung Fu-tze tidak hidup di sini, pada zaman kini, dan menjagokan diri sebagai caleg atau capres. Kalau iya, kita pasti berbondong-bondong memilihnya.
* P Ari Subagyo, Penggulat Linguistik di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
Sumber: Kompas, Sabtu, 21 Maret 2009
Melodrama Berkalung Gender
-- Beni Setia*
SAAT novel Abidah el-Khalieqy [AeK], Perempuan Berkalung Surban [PBS], difilmkan dan siap direlease di bioskop-bioskop Indonesia baru-baru ini, saya merasa tertantang untuk menyaksikan sejauh mana ide resolusi jenderiah AeK itu bisa tergali. Kenapa? Karena, pada dasarnya, novel PBS ini bertumpu di cerita melodrama wanita pesantren salafiah kecil di pedesaan Sundoro [baca: tak lebih dari 100 km dari Yogyakarta, PBS hlm 39], yang dikungkung ajaran fiqih yang bersumber penafsiran Hadis dan Qur'an yang teramat bersipat patriarki, dan kemudian tercerahkan karena berkemauan mengubah persepsi fiqihiah itu - dengan bantuan seorang ustad modern berpendidikan Gontor, al-Azhar Kairo dan universitas sekuler Berlin.
Ada aspek melodrama yang sesuai dengan selera sinematografi Indonesia, malah sangat melodramatik idealistik karena kisah si tokoh perempuan [Annisa] itu dimulai dari masa kecilnya di desa yang lugu dan berbumbu cinta platonik pada sang paman -yang ikatan muhrimnya amat lemah -, diselingi pernikahan muda yang penuh dengan kekerasan rumah tangga yang meningkat sampai pada level teror psikologik karena ia dimadu dan istri kedua masuk ke rumahnya - hingga secara platonik ia terus berzinah dengan kekasih masa kecilnya -, dan ditutup dengan perceraian berdasarkan hak wali atas anak yang disia-siakan suami - dengan puncak kebahagiaan kuliah, jadi si aktipis jender berbasis agama, dan single parent karena suami idamana direngutkan cemburu suami pertama. Lengkap dan potensial berkelimpahan air mata.
Amat kaya dramatik meski kekuatan utama novel itu adalah penjajaran kasus-kasus jender [baca: kodrat keperempuanan yang dikekalkan secara sosial dan budaya demi keuntungan kaum lelaki]. Di masa kecil, yang menempatkan anak lelaki sebagai mahluk merdeka tanpa tanggung jawab sebelum tahap baliq dicapai dan perempuan yang harus terkurung di rumah dan latihan pengabdian di dapur; lantas meningkat jadi inklusifisme perempuan tak boleh ke mana-mana karena di luar rumah itu ada bahaya lelaki non-muhrim yang jahat yang tak mampu direduksi oleh pemakaian jilbab; dan ditutup oleh kutukan hanya bisa pasrah saat menerima dominasi lelaki asing [suami] yang tiba-tiba jadi berhak penuh memperlakukannya sebagai punggawa dapur dan obyek pemuasan seksual sepihak. Dan dengan bagaimana upaya pembebasan, sebagai individu yang dikutuk pernikahan syahwatiah itu, tergantung dari kemauan walinya untuk memperjuangkan haknya sebagai manusia utuh. Jadi tidak heran kalau PBS ini disponsori Yayasan Kesejahteraan Fatayat [YKT] Yogyakarta, Ford Foundation dan Yayasan Galang.
* * *
HAKEKAT novel PBS itu dakwah dan bukan cerita melodramatik - yang akan fenomenal sebagai genre hiburan terkini saat dieksploitasi dalam gaya film Bernafas dalam Lumpur. Tapi apa Hanung Brahmantio dan pihak produser mau mengkristalkan yang verbal itu demi menunjukkan gejala kemunculannya kesadaran baru di kalangan santri wanita, yang bahkan hanya berpendidikan salafiah pesantren pinggiran? Yang menandaskan kalau pendidikan sekuler di satu sisi, dan buku serta ilmu non-Islamiah yang mungkin berbasis dari ajaran dan penulis non-Islami dan bahkan nonagamawi itu amat dibutuhkan untuk membentuk manusia baru, yang lebih cerdas, lebih toleran dan lebih Islami. Meski mengembangkan aspek humanitas dengan basis kebudayaan Arabik dari semanajung Arab dan pesisir utara Afrika bukan hal yang mustahil. Ada spirit counter culture bagi model humanisasi yang terlalu Amerikanistik westrenis - dan dicurigai sebagai penyeragaman dan reduksi budaya lokal oleh penganut postmo.
Tapi mungkinkah aspek counter itu dieksplisitkan dalam film PBS? Bagaimana logisnya ide progresif kaum postmo itu akan terus terantuk oleh tradisi yang tertanam lama. Jadi bukan kebetulan ketika dengan sadar AeK memulai novelnya dari milieu pesantren salafiah kecil di pinggiran, dari anak perempuan kiai kampung yang harus ditundukkan oleh penentuan pola jender model kampung, dari anak perempuan yang baru lulus SD yang dipaksa melayani nafsu lulusan PT dalam ikatan pernikahan yang dipaksakan pihak orang tua si lelaki sebagai tamba ati bagi anak kiai kampung lain - yang murshal. Tapi mungkinkah kemurnian jadi obat kesesatan syahwat yang dimulai dari kegemaran sang mertua mengoleksi gambar porno? Tapi mungkinkah kekanakan tanpa prasangka bocah lulusan SD bisa menghadapi syahwat lelaki gorila-yang legal karena ada ikatan perlawinan-? Adakah keberanian terus terang mengkomunikasikan kekerasan seksual dalam RT itu, yang sah menurut acuan pernikahan dan wajar dalam logika patriarki, bisa dianggap heroisme dan bukan ketidakmampuan istri menerapkan acuan fiqih yang mengajarkan pengabdian dan pasrah?
Ada pontensi clash. Ada potensi benturan antara Islam tradisional, yang dengan sadar menutup diri dari tafsir modern tentang subordinasi wanita di kerajaan patriarki; dengan Islam modernis, yang menempatkan perempuan sebagai sesama yang sejajar dan sederajat - sehingga mempunyai hak untuk mempertimbangkan dan menentukan kapan menikah dan dengan siapa, kapan ingin bercinta dengan suami dan punya anak dengan mempertimbangkan semua aspek kebutuhan individualistik. Itu pasti dianggap ide liberal yang teramat wanitasentris, yang harus segera dipatahkan sebagai bias ilusi ego dengan senantiasa merujuk kitab kuning klasik, dan sekaligus menempatkan para penyokong dan pengamalnya sebagai alien yang datang dari khazanah budaya Barat - teracuni buku dan film dan Barat yang tak berguna karena tak merujuk Qur'an [lihat, PBS hlm 82, yang menutup diskusi tentang bolehnya inisiatif berhubungan dari pihak istri karena semua wanita disosialisasikan menunggu secara jenderiah, dan tergantung dari selera lelaki yang secara kultur jenderiah tak suka wanita agresif].
* * *
MUNGKIN film PBS dianggap pantas untuk jadi counter culture film Ayat-Ayat Cinta - sebagai teks PBS lebih dulu terbit, 2001. Tapi melodramanya AAC bertumpu pola sinatria lelananging jagat, Arjuna versi Islam, yang senantiasa menahan diri dan tapa ngrame di tengah godaan banyak perempuan dan cobaan berat. Mencocoki selera patriarki yang kuat tertanam pada benak lelaki dan perempuan Indonesia. Sedang PBS bertumpu pada pada spirit Srikandi dan Arimbi. Di mana Srikandi berorientasi kepada usaha jadi sama perkasanya dengan lelaki, dalam tata berkelahi - meski kemudian ia memilih subordinan di bawah Arjuna -, sementara Arimbi berorientasi kepada jadi usaha untuk lebih yang pasrah mengabdi sehingga ujud raksasa bermetamorfasa jadi istri ideal. Dengan kata lain, PBS itu bertumpu pada upaya seorang Annisa, alter ego AeK, jadi Srikandi sementara lingkungan mengharuskan jadi Arimbi. Bagi beberapa pihak terlihat wajar - karena akhirnya ia tetap subordinan di bawah Arjuna, di bawah lek Khudori - tapi bagi sebagian pihak tetap terasa saru melabrak tabu.
Lantas bagaimana film PBS mensiasati itu? Kita curiga, yang dieksploitasi cuma aspek melodramatik, kemasan cerita dan bukan ide gendernya - padahal itu hakekat novel PBS, kontroversi dakwah yang mengganggu ketentraman dituntun fiqih yang telah mengakar jadi tradisi berkeluarga di desa. Di titik ini, semoga film PBS ini lebih mendorong banyak pihak membaca novel PBS seperti film AADC memicu gandrung baca skenario biografi Chairil Anwar versi Syumanjaya, Biantang Jalang. Semoga.***
Sumber: Suara Karya, Sabtu, 21 Maret 2009
SAAT novel Abidah el-Khalieqy [AeK], Perempuan Berkalung Surban [PBS], difilmkan dan siap direlease di bioskop-bioskop Indonesia baru-baru ini, saya merasa tertantang untuk menyaksikan sejauh mana ide resolusi jenderiah AeK itu bisa tergali. Kenapa? Karena, pada dasarnya, novel PBS ini bertumpu di cerita melodrama wanita pesantren salafiah kecil di pedesaan Sundoro [baca: tak lebih dari 100 km dari Yogyakarta, PBS hlm 39], yang dikungkung ajaran fiqih yang bersumber penafsiran Hadis dan Qur'an yang teramat bersipat patriarki, dan kemudian tercerahkan karena berkemauan mengubah persepsi fiqihiah itu - dengan bantuan seorang ustad modern berpendidikan Gontor, al-Azhar Kairo dan universitas sekuler Berlin.
Ada aspek melodrama yang sesuai dengan selera sinematografi Indonesia, malah sangat melodramatik idealistik karena kisah si tokoh perempuan [Annisa] itu dimulai dari masa kecilnya di desa yang lugu dan berbumbu cinta platonik pada sang paman -yang ikatan muhrimnya amat lemah -, diselingi pernikahan muda yang penuh dengan kekerasan rumah tangga yang meningkat sampai pada level teror psikologik karena ia dimadu dan istri kedua masuk ke rumahnya - hingga secara platonik ia terus berzinah dengan kekasih masa kecilnya -, dan ditutup dengan perceraian berdasarkan hak wali atas anak yang disia-siakan suami - dengan puncak kebahagiaan kuliah, jadi si aktipis jender berbasis agama, dan single parent karena suami idamana direngutkan cemburu suami pertama. Lengkap dan potensial berkelimpahan air mata.
Amat kaya dramatik meski kekuatan utama novel itu adalah penjajaran kasus-kasus jender [baca: kodrat keperempuanan yang dikekalkan secara sosial dan budaya demi keuntungan kaum lelaki]. Di masa kecil, yang menempatkan anak lelaki sebagai mahluk merdeka tanpa tanggung jawab sebelum tahap baliq dicapai dan perempuan yang harus terkurung di rumah dan latihan pengabdian di dapur; lantas meningkat jadi inklusifisme perempuan tak boleh ke mana-mana karena di luar rumah itu ada bahaya lelaki non-muhrim yang jahat yang tak mampu direduksi oleh pemakaian jilbab; dan ditutup oleh kutukan hanya bisa pasrah saat menerima dominasi lelaki asing [suami] yang tiba-tiba jadi berhak penuh memperlakukannya sebagai punggawa dapur dan obyek pemuasan seksual sepihak. Dan dengan bagaimana upaya pembebasan, sebagai individu yang dikutuk pernikahan syahwatiah itu, tergantung dari kemauan walinya untuk memperjuangkan haknya sebagai manusia utuh. Jadi tidak heran kalau PBS ini disponsori Yayasan Kesejahteraan Fatayat [YKT] Yogyakarta, Ford Foundation dan Yayasan Galang.
* * *
HAKEKAT novel PBS itu dakwah dan bukan cerita melodramatik - yang akan fenomenal sebagai genre hiburan terkini saat dieksploitasi dalam gaya film Bernafas dalam Lumpur. Tapi apa Hanung Brahmantio dan pihak produser mau mengkristalkan yang verbal itu demi menunjukkan gejala kemunculannya kesadaran baru di kalangan santri wanita, yang bahkan hanya berpendidikan salafiah pesantren pinggiran? Yang menandaskan kalau pendidikan sekuler di satu sisi, dan buku serta ilmu non-Islamiah yang mungkin berbasis dari ajaran dan penulis non-Islami dan bahkan nonagamawi itu amat dibutuhkan untuk membentuk manusia baru, yang lebih cerdas, lebih toleran dan lebih Islami. Meski mengembangkan aspek humanitas dengan basis kebudayaan Arabik dari semanajung Arab dan pesisir utara Afrika bukan hal yang mustahil. Ada spirit counter culture bagi model humanisasi yang terlalu Amerikanistik westrenis - dan dicurigai sebagai penyeragaman dan reduksi budaya lokal oleh penganut postmo.
Tapi mungkinkah aspek counter itu dieksplisitkan dalam film PBS? Bagaimana logisnya ide progresif kaum postmo itu akan terus terantuk oleh tradisi yang tertanam lama. Jadi bukan kebetulan ketika dengan sadar AeK memulai novelnya dari milieu pesantren salafiah kecil di pinggiran, dari anak perempuan kiai kampung yang harus ditundukkan oleh penentuan pola jender model kampung, dari anak perempuan yang baru lulus SD yang dipaksa melayani nafsu lulusan PT dalam ikatan pernikahan yang dipaksakan pihak orang tua si lelaki sebagai tamba ati bagi anak kiai kampung lain - yang murshal. Tapi mungkinkah kemurnian jadi obat kesesatan syahwat yang dimulai dari kegemaran sang mertua mengoleksi gambar porno? Tapi mungkinkah kekanakan tanpa prasangka bocah lulusan SD bisa menghadapi syahwat lelaki gorila-yang legal karena ada ikatan perlawinan-? Adakah keberanian terus terang mengkomunikasikan kekerasan seksual dalam RT itu, yang sah menurut acuan pernikahan dan wajar dalam logika patriarki, bisa dianggap heroisme dan bukan ketidakmampuan istri menerapkan acuan fiqih yang mengajarkan pengabdian dan pasrah?
Ada pontensi clash. Ada potensi benturan antara Islam tradisional, yang dengan sadar menutup diri dari tafsir modern tentang subordinasi wanita di kerajaan patriarki; dengan Islam modernis, yang menempatkan perempuan sebagai sesama yang sejajar dan sederajat - sehingga mempunyai hak untuk mempertimbangkan dan menentukan kapan menikah dan dengan siapa, kapan ingin bercinta dengan suami dan punya anak dengan mempertimbangkan semua aspek kebutuhan individualistik. Itu pasti dianggap ide liberal yang teramat wanitasentris, yang harus segera dipatahkan sebagai bias ilusi ego dengan senantiasa merujuk kitab kuning klasik, dan sekaligus menempatkan para penyokong dan pengamalnya sebagai alien yang datang dari khazanah budaya Barat - teracuni buku dan film dan Barat yang tak berguna karena tak merujuk Qur'an [lihat, PBS hlm 82, yang menutup diskusi tentang bolehnya inisiatif berhubungan dari pihak istri karena semua wanita disosialisasikan menunggu secara jenderiah, dan tergantung dari selera lelaki yang secara kultur jenderiah tak suka wanita agresif].
* * *
MUNGKIN film PBS dianggap pantas untuk jadi counter culture film Ayat-Ayat Cinta - sebagai teks PBS lebih dulu terbit, 2001. Tapi melodramanya AAC bertumpu pola sinatria lelananging jagat, Arjuna versi Islam, yang senantiasa menahan diri dan tapa ngrame di tengah godaan banyak perempuan dan cobaan berat. Mencocoki selera patriarki yang kuat tertanam pada benak lelaki dan perempuan Indonesia. Sedang PBS bertumpu pada pada spirit Srikandi dan Arimbi. Di mana Srikandi berorientasi kepada usaha jadi sama perkasanya dengan lelaki, dalam tata berkelahi - meski kemudian ia memilih subordinan di bawah Arjuna -, sementara Arimbi berorientasi kepada jadi usaha untuk lebih yang pasrah mengabdi sehingga ujud raksasa bermetamorfasa jadi istri ideal. Dengan kata lain, PBS itu bertumpu pada upaya seorang Annisa, alter ego AeK, jadi Srikandi sementara lingkungan mengharuskan jadi Arimbi. Bagi beberapa pihak terlihat wajar - karena akhirnya ia tetap subordinan di bawah Arjuna, di bawah lek Khudori - tapi bagi sebagian pihak tetap terasa saru melabrak tabu.
Lantas bagaimana film PBS mensiasati itu? Kita curiga, yang dieksploitasi cuma aspek melodramatik, kemasan cerita dan bukan ide gendernya - padahal itu hakekat novel PBS, kontroversi dakwah yang mengganggu ketentraman dituntun fiqih yang telah mengakar jadi tradisi berkeluarga di desa. Di titik ini, semoga film PBS ini lebih mendorong banyak pihak membaca novel PBS seperti film AADC memicu gandrung baca skenario biografi Chairil Anwar versi Syumanjaya, Biantang Jalang. Semoga.***
Sumber: Suara Karya, Sabtu, 21 Maret 2009
Subscribe to:
Posts (Atom)