--
Syafnijal Datuk S
Bahasa Lampung masuk dalam kurikulum sekolah, tapi generasi muda enggan menggunakan dalam keseharian.
 |
| Aksara Lampung. (SH/Syafnijal Datuk S) |
Dibanding suku lain di Nusantara, nenek moyang orang
Lampung termasuk yang memahami pentingnya aksara bagi kehidupan
bermasyarakat.
Nenek moyang orang Lampung merupakan
salah satu dari sedikit suku yang sejak awal memiliki aksara sebagai
simbol visual yang tertera pada kertas maupun media lainnya, seperti
batu, kayu, kain untuk mengekspresikan unsur-unsur ke dalam suatu
bahasa. Sayang, kekayaan khazanah budaya ini kurang terpelihara hingga
nyaris terlupakan. Kenapa?
Menurut sejarahnya, aksara
Lampung atau biasa disebut Had Lampung berasal dari perkembangan aksara
Devanagari yang lengkapnya dinamakan Dewdatt Deva Nagari atau aksara
Palawa dari India Selatan. Aksara ini berbentuk suku kata seperti halnya
aksara Jawa ca-ra-ka atau bahasa Arab alif-ba-ta.
Had
Lampung terdiri dari huruf induk yang berjumlah 20 huruf, yakni
ka–ga–nga–pa–ba–ma–ta–da–na–ca–ja–nya–ya–a –la–ra–sa–wa–ha–gha. Serta
atribut lain seperti anak huruf, anak huruf ganda dan gugus konsonan,
juga terdapat lambang, angka dan tanda baca. Had Lampung disebut dengan
istilah Kaganga ditulis dan dibaca dari kiri ke kanan.
Aksara
Lampung diperkirakan masuk ke daerah Sumatera Selatan pada era Kerajaan
Sriwijaya (700-1.000 Masehi). Aksara ini memiliki banyak persamaan
dengan aksara-aksara di luar Lampung, tetapi bukan berarti yang satu
meniru yang lain, melainkan aksara-aksara tersebut memang bersaudara,
sama-sama diturunkan dari aksara India.
Karena ada
pembeda bentuk dan digunakan oleh sebagian orang di daerah pedalaman
Lampung, maka disebut aksara Lampung atau dalam bahasa daerah Lampung
disebut kelabai surat Lampung, yang berarti ibu surat Lampung.
Aksara
Lampung mulai jarang digunakan setelah Islam masuk. Menurut budayawan
yang juga tokoh adat Lampung Zulkarnain Zubairi, sejak Islam masuk ke
Lampung setelah runtuhnya Kerajaan Sriwijaya, aksara Lampung banyak
digunakan untuk menuliskan mantra-mantra dan kelabai yang bertentangan
dengan Islam yang tidak memercayai mantra-mantra.
Karena
itu masyarakat diminta tidak lagi menggunakan aksara yang dinilai
syirik itu, lalu berkembanglah peradaban baru dengan aksara Arab Melayu
atau Jawi.
“Kelihatannya Islam yang masuk Lampung
berbeda dengan yang berkembang di Jawa. Kalau Islam yang masuk Lampung
menenggelamkan budaya lama, diganti dengan budaya Islam karena dinilai
bertentangan dengan kepercayaan Islam. Sementara di Jawa, budayanya
tetap berkembang sejalan dengan Islam,” ujar Zulkarnain yang biasa
dijuluki Udo Z. Karzi di Bandar Lampung, Kamis (5/9).
Kemungkinan
naskah-naskah kuno yang sebelumnya disimpan dan dipelajari oleh
masyarakat secara turun-temurun dimusnahkan. “Yang saya dengar
naskah-naskah tersebut masih ada yang tersimpan di perpustakaan di
Belanda dan Jerman. Tapi saya belum lihat apa isi naskah kuno yang
ditulis dalam aksara Lampung tersebut. Kemungkinan isinya mantra-mantra,
sastra, dan kelabai,” ungkap Udo.
Kendati sejak
masuknya Islam aksara Lampung sudah ditinggalkan, Udo tidak risau aksara
ini akan punah. Justru Udo risau dengan tradisi lisan, yakni bahasa
Lampung yang menurut kajian para peneliti bakal punah dalam 75 tahun ke
depan.
Meskipun saat ini bahasa Lampung dimasukkan
dalam kurikulum muatan lokal pada jenjang pendidikan SD sampai SLTA di
Lampung, masyarakat Lampung terutama generasi mudanya mulai enggan
menggunakan bahasa Lampung dalam pergaulan sehari-hari.
Untuk
mengatasi kepunahan bahasa Lampung, Udo berharap perguruan tinggi
memelopori penyadaran kepada masyarakat bahwa bahasa daerah merupakan
kekayaan budaya yang harus dilestarikan. Untuk itu perlu strategi
pemberdayaan bahasa daerah agar masyarakat Lampung bangga menggunakan
bahasa ibunya.
“Bukan sporadis seperti yang dilakukan
pemerintah paerah sekarang dengan mengimbau pegawai berbahasa Lampung di
lingkungan kantor setiap Jumat dan menulis nama jalan dengan aksara
Lampung, sebab dampaknya tidak akan signifikan,” pintanya.
Bangga Orang Lampung
Budayawan
Lampung lainnya, Isbedy Setyawan juga berpandangan bahwa dengan
memiliki aksara tulis dan lisan seharusnya masyarakat Lampung bangga
menjadi salah satu suku di Nusantara yang memiliki warisan budaya
sempurna. “Hanya sebagian kecil suku bangsa yang memiliki aksara tulis
dan lisan seperti Lampung,” ungkapnya di tempat terpisah.
Terancam
punahnya bahasa dan dilupakannya aksara Lampung, menurut Bang
Is—panggilan akrabnya—ini karena salah persepsi dari pemerintah daerah.
Yang
diperhatikan dan dilestarikan hanya terbatas pada tari, padahal warisan
dan kekayaan budaya Lampung lebih banyak; ada aksara, bahasa, upacara
adat, tempat bersejarah, rumah kuno, arsitektur. Sementara yang
diperhatikan pemerintah hanya tari dan yang dipelajari di sekolah hanya
bahasa. Itu pun bahasa tidak digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Isbedi
menyesalkan tradisi tulis menggunakan aksara Lampung yang berkembang
sejak nenek moyang orang Lampung terputus kemudian yang digunakan dalam
pesta-pesta adat hanya tradisi lisan sehingga generasi penerus miskin
informasi mengenai tradisi nenek moyangnya.
Khusus soal
bahasa, menurut Isbedi, masih menyisakan persoalan karena terdapat dua
dialek, yakni dialek yang dikembangkan masyarakat adat Sai Batin, yakni
masyarakat yang bermukim di sepanjang pinggir pantai di Provinsi Lampung
dan masyarakat adat Pepadun, masyarakat yang bermukim di darat
(pegunungan).
“Keduanya harus kita sepakati dulu bahasa
mana yang akan dinobatkan sebagai bahasa Lampung. Hingga kini orang
Lampung belum bersepakat soal itu, meskipun tulisannya sama tapi cara
membacanya berbeda,” akunya.
Sama dengan orang Minang
yang juga memiliki dua dialek, yaitu dialek a yang banyak digunakan di
daerah Agam dan Padang (pantai), dan o yang digunakan di kabupaten 50
kota (darat/pegunungan). Namun yang dinyatakan sebagai dialek Minang
adalah yang menggunakan dialeg a, sehingga masyarakat pendukung dialek o
tidak merasa rendah.
“Itulah kelebihan orang Minang,
bersepakat dalam perbedaan. Berbeda dengan di Lampung, masalah dialek
saja masih belum ada persamaan persepsi dan tidak ada yang mengalah,” ia
menambahkan.
Diakui Isbedi, sama dengan di Minangkabau
yang memiliki Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM),
sebetulnya di Lampung juga ada MPAL (Masyarakat Pemangku Adat Lampung)
untuk tingkat provinsi.
Di masing-masing daerah juga
ada lembaga adat. Seperti di Kabupaten Tulang bawang ada Lembaga Adat
Megow, Pak. Lembaga-lembaga ini bukan mengurusi budaya, tapi lebih
banyak upacara pemberian gelar untuk kepentingan penguasa. “Sejauh ini
MPAL tidak membuat program-program pelestarian budaya, tapi malah lebih
banyak membuat program untuk kepentingan penguasa,” sindir budayawan
senior ini.
Strategi
Sastrawan
Lampung, Oyos Suroso HN juga menilai seharusnya lembaga-lembaga budaya
di Lampung meniru program dan kegiatan yang masih berjalan di daerah
lain dalam menjaga warisan budayanya. Seperti orang Jawa yang tetap
menggunakan bahasa Jawa, begitu pula orang Sunda. Mungkin juga Minang
dan Bali.
“Selain karena bahasa Jawa dan Sunda (lisan
dan tulisan) masih aktif dipakai oleh masyarakat Jawa dan Sunda di
wilayah mereka, juga bahasa Jawa dan Sunda didukung oleh media
pelestarian bahasa dan tradisi seperti majalah Panyebar Semangat
(Surabaya), Joko Lodhang (Yogyakarta), dan Mangle (Bandung),” ia
mencontohkan.
Menurut Oyos, bahasa akan tetap hidup dan
berkembang kalau masih dipakai oleh masyarakat pendukungnya. Dalam
kasus bahasa Lampung, bahasa Lampung kini terancam karena daya dukung
pengembangannya sangat minim. Bahasa Lampung hanya didukung
masyarakatnya dari segi kelisanan. Padahal, seharusnya ada strategi
pengembangan bahasa Lampung lewat pendidikan di sekolah. Itu pun harus
sistematis dan ada intervensi dari pemerintah daerah.
“Perguruan
Tinggi di Lampung harus mendukung pengembangan bahasa Lampung lewat
pembukaan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dengan jurusan Bahasa dan Sastra
Lampung,” Oyos mengusulkan.
Bahasa Lampung semestinya
bisa berkembang seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Minang, Batak. Bahkan
bisa lebih dari bahasa-bahasa tersebut, sebab di Nusantara hanya sedikit
suku yang memiliki aksara sendiri, seperti Lampung. “Sunda yang besar
dan berkembang seperti sekarang pun tidak punya aksara Sunda. Jadi,
dalam segi keberaksaraan sebenarnya Lampung sejajajar dengan Jawa,
Batak, Bali,” jelasnya.
Jika orang Lampung tidak sigap
dalam menjaga bahasanya maka nasibnya akan sama dengan bahasa-bahasa
Nusantara lainnya. Itu sudah terjadi di beberapa daerah. Data UNESCO
menyebutkan, ada 12 bahasa daerah yang telah punah, yakni Hukumina,
Kayeli, Liliali, Mapia, Moksela, Naka’ela, Nila, Palumata, Piru, Tandia,
Te’un, Tobada’. Sebagian besar di Indonesia Timur.
“Sangat
diyakini jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding yang sebenarnya karena
ada banyak bahasa daerah yang tidak terdokumentasi. Intinya, yang patut
dicemaskan bukan hanya masa depan bahasa tulis, tetapi juga bahasa
lisan,” Oyos mengingatkan.
Kini semuanya terpulang pada orang Lampung sendiri. Jika tetap tidak
ngeh
(dalam bahasa pergaulan orang Lampung artinya peduli dan berbuat), maka
anak cucunya hanya akan tahu bahwa nenek moyangnya pernah memiliki
kekayaan tradisi tulis dan lisan, sementara mereka sendiri tidak bisa
menuliskannya dan tidak bisa bertutur dalam bahasa tersebut
Sumber:
Sinar Harapan, Sabtu, 7 September 2013