Saturday, December 28, 2013

Fenomena Sastra Kembar Siam

-- Maria M Bhoernomo

SEJUMLAH teks sastra Indonesia yang dipublikasikan di sejumlah media beberapa tahun terakhir ini mirip bayi kembar siam. Misalnya, puisi-puisi yang prosais dan cerpen-cerpen yang puitis yang makin banyak mewarnai rubrik-rubrik sastra di media cetak. Dan sebagaimana bayi kembar siam, banyak yang menganggapnya sebagai kelainan atau tidak normal.

    Anggapan demikian tentu berdasarkan pemahaman yang terlanjur diyakini sebagai yang paling sahih: bahwa bayi normal adalah bayi dengan sosok tubuh yang utuh dengan satu jenis kelamin. Dan jika ada dua atau lebih bayi dalam satu rahim yang lahir dengan memiliki sosok tubuh yang utuh dan satu jenis kelamin masing-masing maka juga dianggap sebagai bayi kembar yang normal.

    Bayi kembar siam, di mana dan kapan pun, karena (dianggap) tidak normal, ternyata sering merepotkan, sehingga selalu ada upaya untuk memisahkannya meski risikonya bisa membuatnya mati. Dan jika bayi kembar siam dibiarkan hidup, biasanya akan menimbulkan rasa iba, takjub, lucu, unik, atau heboh. Demikian juga dalam ranah sastra. Munculnya teks-teks sastra yang mengandung dua unsur prosa dan puisi ternyata sempat menghebohkan, atau setidaknya bikin bingung publik. Berbagai komentar pun bermunculan.

    Saya lebih suka berkomentar bahwa teks-teks "sastra kembar siam" merupakan hasil dari proses kreatif yang bimbang atau "nakal". Pada saat menulisnya sedang dilanda kebimbangan apakah mau menulis puisi atau prosa maka jadilah teks prosa yang puitis atau puisi yang prosais. Atau pada saat menulisnya muncul "kenakalan" untuk mengacaukan pakem sastra normatif.

    Dalam proses kreatif menulis, memang sering diwarnai kebimbangan dalam menentukan jenis teks yang hendak ditulis. Bagi sejumlah sastrawan yang setia pada pakem sastra normatif, akan selalu berusaha untuk melahirkan teks-teks sastra yang normal. Itulah sebabnya, dalam sejarah sastra mana pun selalu muncul sastrawan-sastrawan yang menulis prosa dan puisi dengan mempertahankan pakem sastra normatif. Suatu ketika menulis prosa yang baik. Di saat lain menulis puisi yang indah. Pada waktu lainnya lagi menulis esai yang cerdas.

    Bagi sastrawan yang setia pada pakem sastra normatif, melahirkan teks sastra yang normal merupakan keharusan. Tujuannya, tentu agar dunia sastra tetap mengenal kategori-kategori sastra yang membedakan mana prosa dan mana puisi. Tujuan ini dianggap final. Maka tidak akan ada proses kreatif yang kemudian berujung pada menghalalkan segala eksperimen dalam berkarya yang dapat merusak kategori-kategori sastra. Sastrawan-sastrawan yang setia pada pakem sastra normatif selayaknya mendapat apresiasi yang proporsional, karena mereka akan selalu membantu publik pembaca untuk bisa mengenal mana puisi dan mana prosa dengan jelas.

    Dalam pandangan mereka, puisi yang baik tidak perlu menyerupai prosa dan sebaliknya prosa yang baik tidak perlu menyerupai puisi.

    Jika misalnya sastrawan-sastrawan yang setia pada pakem sastra normatif mau mencoba "nakal", tentu bukan hal yang sulit. Dalam hal ini, "nakal" dengan sengaja atau tidak sengaja melahirkan teks-teks "sastra kembar siam" hanya masalah teknis dan kemauan saja.

    Tidak ada yang sulit untuk menulis prosa yang puitis atau sebaliknya puisi yang prosais jika sudah mahir menulis puisi dan prosa. Jika ditamsilkan, siapa pun yang punya anggota tubuh sempurna, menulis prosa yang puitis atau puisi yang prosais bisa saja seperti berjalan dengan kedua kaki dan tangan sekaligus. Sama sekali tidak sulit. Tapi tidak dilakukan, karena dianggap tidak pantas, atau memalukan, atau sayang kepada diri sendiri.

    Sebaliknya, bagi sastrawan-sastrawan yang "nakal", sengaja menulis puisi yang prosais atau prosa yang puitis bisa jadi dianggap sebagai suatu kebanggaan. Mereka mungkin justru gembira jika publik pembaca terheran-heran lalu ramai-ramai menggunjingkannya. Tak peduli karyanya telah mengaburkan kategori-kategori sastra. Persetan dengan pakem sastra normatif.

    Jika ada yang mencela "kenakalannya", mereka bisa saja akan membela diri bahwa si pencela tidak tahu estetika, kuper, kolot dan kolokan.

    Mirip anak nakal yang suka break-dance atau menari jumpalitan di jalan, mereka akan puas jika dapat menimbulkan kekacauan berlalulintas yang menghebohkan karena itu identik dengan sensasi yang diidam-idamkannya.

    Begitulah. teks "sastra kembar siam" memang telah mengacaukan. Dan semakin banyak orang yang meributkannya semakin membuatnya cepat populer.

    Kalau menari berjumpalitan saja di tengah jalan hanya bikin kacau suasana, tentu akan lebih menghebohkan jika dilakukan dengan membuka-buka kelamin. Maka kemudian bermunculan teks-teks "sastra kembar siam" yang sangat deskriptif dan artikulatif membeberkan urusan seks dan seksualitas. Dan siapa saja yang mengecamnya akan dianggap tidak tahu kemajuan jaman. Mereka akan bersikap apologis: "Maklumlah! Sekarang jaman modern! Bukan jaman Siti Nurbaya lagi!"

    Fenomena "sastra kembar siam" mungkin akan tetap berlanjut pada masa-masa mendatang, karena ranah sastra sama dengan ranah sosial. Selalu ada yang setia pada norma-norma demi normalitas sastra dan selalu saja ada yang "nakal" demi sensasi-sensasi dan popularitas. Keduanya sama-sama berhak hidup dan berkembang.

    Ada satu masalah yang layak didiskusikan berkaitan dengan munculnya fenomena "sastra kembar siam". Yakni masalah kebijakan yang berlaku di ruang publikasi.

    Pemegang otoritas di ruang-ruang publikasi harus dapat mengapresiasi sastra normal maupun "sastra kembar siam", karena keduanya sama-sama membutuhkan habitat untuk hidup dan berkembang di ruang-ruang publikasi. n

Sumber: Suara Karya, Sabtu, 28 Desember 2013

No comments: