Sunday, June 19, 2011

Standar Ganda Publikasi Karya Sastra

-- Iwan Gunadi

SEORANG penulis cerita pendek (cerpen) dongkol lantaran cerpennya yang dimuat di dua media cetak berbeda digugat seseorang. Gugatan dalam salah satu surat pembaca yang muncul di media cetak yang terakhir memajang cerpennya itu menyalahkan pemuatan ganda tersebut. Kata si penggugat, pemuatan ganda itu merugikan pembaca dan cerpenis lain. Pembaca kehilangan kesempatan untuk menikmati cerpen atau informasi yang berbeda. Sementara cerpenis lain kehilangan peluang untuk ikut dimuat di media cetak itu.

Yang makin membuatnya dongkol, si penggugat itu adalah temannya sendiri. Ia bukan cerpenis, melainkan penulis puisi. Ia memang tak pernah mengirimkan puisi ke dua media cetak sebelum salah satunya menyatakan menolak. Tapi banyak temannya sesama penulis puisi tak melakukan hal serupa. Akhirnya, banyak puisi yang sama dimuat di lebih dari satu media cetak. Yang bikin ia keki, tak seorang pun yang pernah mempermasalahkannya. “Diamput, ini benar-benar standar ganda,” makinya seraya merobek-robek koran yang memuat surat gugatan itu.

Kekesalan sang cerpenis adalah sebuah fakta. Satu cerpen yang sama dimuat di lebih dari satu media cetak —biasanya di dua media cetak berbeda— juga fakta. Fakta yang lebih sering lagi adalah pemuatan satu puisi yang sama di lebih dari satu media cetak —bahkan bisa di tiga sampai dengan lima media cetak berbeda.
Yang lebih jarang terjadi adalah publikasi satu esai atau kritik sastra yang sama di lebih dari satu media cetak. Tapi, sebaliknya, tak jarang satu esai nonsastra, terutama esai yang berisi opini, dimuat di lebih dari satu media cetak.

Waktu pemuatannya bisa sama. Kalau itu yang terjadi, pembaca mudah menengarai dan menginformasikannya, termasuk ke redaksi media cetak yang memuat tulisan tersebut. Tapi, kalau waktunya berbeda, apalagi dengan rentang yang sangat jauh, tak mudah bagi pembaca untuk menengarai dan menginformasikannya. Di sini, pembaca cenderung berfungsi sebagai pengontrol.

Redaktur yang bertanggung jawab meloloskan tulisan-tulisan itu sendiri tak mungkin mengontrol dan mendata semua tulisan yang pernah dimuat media cetak lain dengan beban kesibukan yang dipikulnya. Jangan-jangan, ada media cetak yang tak mendata tulisan-tulisan, terutama dari luar, yang telah dimuatnya sendiri. Buktinya, masih ada media cetak yang memuat tulisan, termasuk cerpen, sampai lebih dari sekali —biasanya dua kali— tanpa bermaksud menyengajanya.

Boleh jadi, setiap redaktur tak bermaksud menerapkan standar ganda untuk cerpen, esai sastra, dan esai nonsastra di satu sisi dan puisi di sisi lain. Pemuatan ganda cerpen, esai sastra, dan esai nonsastra biasanya diganjar masuk daftar hitam orang-orang yang tulisannya tak lakak dipublikasikan lagi. Itu dilakukan setelah pemuatan ganda itu diketahui redaktur. Sebaliknya, pemuatan ganda puisi seperti tak pernah diganjar “hukuman” setimpal. Penyebabnya tampaknya lebih bukan lantaran redaktur tak mau melakukannya, melainkan karena tak tahu. Pembaca pun nyaris tak ada yang menginformasikannya.

Pemuatan ganda sendiri terjadi karena penulisnya mengirimkan tulisan yang sama ke lebih dari satu media cetak. Tulisan tersebut biasanya dikirim dalam rentang waktu berbeda. Setelah menunggu sekian waktu tak dimuat juga di satu media cetak, penulis mengirimkannya ke media cetak lain. Pemuatan ganda tak mungkin terjadi jika penulis menginformasikan ke redaktur tentang penarikan tulisan itu sebelum dikirim ke media cetak lain atau redaktur tak telat menerima informasi penarikan tersebut.

Namun, ada juga penulis yang sengaja tak memberi tahu redaktur tentang penarikan tulisan itu. Penulis seperti itu biasanya memang masih berharap tulisannya dimuat media cetak tersebut. Bahkan, ada penulis puisi yang sengaja mengirimkan puisi yang telah lama dimuat di satu media cetak ke media cetak lain dengan harapan mengutip honorarium ganda.

Di sisi lain, pemuatan ganda sendiri kadang-kadang disengaja. Ini biasanya berlaku bagi tulisan dari pihak luar media cetak yang diterima bukan karena penulisnya mengirimkan ke banyak media cetak. Tulisan semacam ini dimuat ganda —kurang dipedulikan apakah media cetak lain telah memuatnya atau belum— lantaran pentingnya isi tulisan tersebut atau pentingnya orang yang menulisnya dan media cetak tersebut tak perlu membayarnya. Misalnya, naskah pidato presiden pada kesempatan tertentu (poin c Pasal 13 Undang-Undang UU RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta —selanjutnya disebut UU Hak Cipta— yang mulai berlaku sejak 29 Juli 2003 lalu).

Persoalannya, apakah pemuatan ganda itu menyalahi peraturan? Setahu saya, tak ada satu peraturan pun yang mengakomodasi secara khusus masalah pemuatan ganda di media cetak. Meski begitu, ada pasal dalam UU Hak Cipta yang mengarah ke pengesahan pemuatan ganda.

Sebab, Pasal 46 UU tersebut menyebutkan, “Kecuali diperjanjikan lain, pemegang hak cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga…” Pasal tersebut dapat ditafsirkan, penulis sebagai pemegang hak cipta boleh mengirim satu tulisan yang sama ke lebih dari satu media cetak dengan konsekuensi dimuat di lebih dari satu media cetak pula, baik dimuat secara serempak atau dalam waktu yang berbeda.

Memang, di sana ada klausa “Kecuali diperjanjikan lain”. Tapi, persoalannya, perjanjian yang mana? Lazimnya, perjanjian melibatkan dan disepakati kedua belah pihak yang berjanji. UU Hak Cipta pun cenderung mendefinisikan perjanjian seperti itu. Bahkan, UU tersebut mewajibkan perjanjian lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Cipta agar mempunyai akibat hukum kepada pihak ketiga (Pasal 47, ayat [2]).

Kalau perjanjian seperti itu yang dimaksud, saya tak pernah tahu bahwa ada penulis cerpen, puisi, esai sastra, atau bentuk tulisan lain sebagai pemegang hak cipta menandatangani perjanjian dengan pihak media cetak tentang pelimpahan hak eksklusif dari penulis kepada media cetak untuk mengumumkan atau memperbanyak tulisannya. Apalagi kalau sampai dicatatkan di Ditjen Hak Cipta.

Yang ada biasanya hanyalah ketentuan yang dibikin sendiri oleh pihak media cetak bahwa tulisan tidak pernah dimuat media cetak atau media massa lain. Ketentuan yang melarang pengiriman tulisan ke media cetak atau media massa lain nyaris tidak ada—untuk tak menyebut tak ada sama sekali.

Ketentuan yang melarang mengirim tulisan yang pernah dipublikasikan itu pun tak diketahui setiap penulis. Sebab, ketentuan itu tak pernah dimuat secara permanen atau terus-menerus di setiap media cetak. Penulis biasanya hanya tahu dari surat balasan bila tulisannya ditolak untuk dimuat. Padahal, tak semua media cetak menolak tulisan dengan cara seperti itu.

Kalau ketentuannya seperti dalam UU Hak Cipta, apa pihak media cetak tak dirugikan? Dengan prosedur seperti sekarang, pemuatan ganda sedikit banyak merugikan pihak media cetak, apalagi pihak media cetak yang memuatnya bukan pada kesempatan pertama.

Namun, dengan mempertimbangkan motif masyarakat Indonesia membeli media cetak, seberapa besar sih anggota masyarakat yang membeli media cetak hanya dengan alasan ingin membaca karya sastra, termasuk esai atau kritik sastra? Meski angka pastinya tak ada, jumlahnya diyakini sangat kecil. Apalagi masing-masing media cetak diasumsikan punya target pasar berbeda.

Dengan asumsi yang sama, pembeli media cetak pun berpeluang sangat kecil untuk dirugikan. Kalau dia ternyata biasa membeli lebih dari satu media cetak dengan asumsi target pasar yang berbeda itu dan membeli dengan motif tunggal ingin membaca karya sastra, toh, dia masih punya hak untuk tak membeli media cetak yang memuat karya sastra yang sama.

Namun, kesempatan tampil karya sastra penulis lain jadi berkurang? Betul. Tapi itulah pilihan redaksi media cetak yang bersangkutan. Itulah hak prerogatifnya, walau mungkin kemudian disesalinya karena ternyata dimuat juga media cetak lain. Di sisi lain, itulah hasil kompetisi: karya siapa yang dianggap bagus di mata redaksi, karya itu pula yang dimunculkan.

Nyatanya, yang lebih banyak dirugikan secara ekonomis adalah penulis. Masih banyak media cetak yang tak memberikan honorarium —UU Hak Cipta hanya menyebut royalti— kepada penulis. Padahal, meski diawali dengan klausa “Kecuali diperjanjikan lain”, Pasal 45, ayat (3), UU tersebut mewajibkan pemberian royalti kepada pemegang hak cipta oleh penerima lisensi. Tak sedikit pula media cetak yang memberikannya dalam jumlah alakadarnya.

Masih ada pula media cetak yang menghanguskan honorarium yang tak diambil penulis secara langsung dalam jangka waktu tertentu—biasanya paling telat tiga bulan. Ini biasanya berlaku untuk penulis yang sekota dengan kantor (pusat) media cetak itu atau berdekatan dengan kota kantor tersebut. Padahal, media cetak tersebut tak pernah memberitahukan ihwal pemuatan tulisannya.

Ujungnya, urusan pemuatan ganda menjadi kelihatan repot di mata penulis cerpen dan penulis puisi tadi. Tapi mereka berdua tak lagi saling dongkol. Mereka tak lagi mengirimkan tulisannya ke media cetak.

Maklum, media cetak tak lagi menyediakan ruang bagi mereka. Sebab, media cetak pun pusing kalau harus mengontrol tulisan di semua media cetak lain dan mematuhi ketentuan UU Hak Cipta. Padahal, niat mereka menyediakan ruang itu hanya untuk “ibadah”. Kalau untuk “ibadah” saja dibikin pusing dan repot, ngapain “ibadah” kalau akhirnya nggak ikhlas.

Iwan Gunadi, eseis dan peneliti sastra. Pernah menjadi Ketua Komunitas Sastra Indonesia (KSI). Tinggal di Tangerang, Banten.

Sumber: Riau Pos, Minggu, 19 Juni 2011

Cereka Bunyi (Sound Fiction), Komposisi Kreatif 6 Komposer

-- Murparsaulian

SEBUAH hentakan serentak dari alat gesek, timpani, celo dan alat musik tiup mengawali pementasan 6 komposer Riau, Sabtu (11/6/2011) malam di Anjung Seni Idrus Tintin Pekanbaru dengan tajuk Cereka Bunyi (Sound Fiction). Sebuah peristiwa kontemplatif dari 6 orang seniman musik Riau yang membuka ruang kreatif dalam tiap diri mereka, dan ruang kreatif itu coba mereka tularkan ke setiap hati penonton yang memenuhi kursi Anjung Seni Idrus Tintin.

Adalah overture sebagai pembuka lawang pementasan yang ditaja oleh Bandar Serai Orchestra (BSO) ini. Didominasi oleh alat musik gesek; biola, biola alto dan celo. Overture yang diambil dari aria Opera Bulang Cahaya (akan dipentaskan) menelan semua bunyi yang ada di gedung itu, sehingga hanya ada bunyi dari komposisi komposer Zuarman Ahmad sekaligus sebagai konduktor BSO yang menyentak hadirin, menceraka bunyi-bunyian yang tersuguh malam itu. Overture Bulang Cahaya adalah napas pertama yang molek mengawali orchestrasi berikutnya.

Napas kedua dilanjutkan dengan For Zapin, karya dari Fanny Soufina. Tradisi marwas muncul dari komposisi ini. Marwas adalah zapin, dan zapin adalah marwas. Alat musik petik gambus dan marwas seakan membawa penonton ke sebuah tradisi khasanah Melayu yang menggambarkan kecepatan berpikir dan keriangan. Dan semua itu terdedah dalam sebuah komposisi orchestrasi yang unik dan hidup. Fanny Soufina yang dikenal sebagai pianis ini mengeksplorasi zapin sebagai sebuah fenomena musik dalam seni dunia, tidak hanya Melayu. Betapa Fanny telah mendedikasikan sebuah karya kreatif untuk zapin, yang tidak hanya sekadar rentak kaki, tapi juga rentak hati bila kita mencereka bunyi-bunyi yang terkomposisi itu dengan hati.

Napas ketiga dilantunkan Rizky Alparisyi dengan karya bertajuk Lagu Malam. Malam adalah katup pembuka inspirasi bagi komposer ini. Banyak hal yang bisa direnungkan dari sebuah malam. Sebagaimana halnya Mozart yang mencipta Eine Kleine Nachtmusik atau Chopin untuk Nocturno. Mengutip ulasan reviewer (pengulas) Hukmi, yang tampil bijak dan rancak mengulas pementasan malam itu. Banyak budaya musik dunia yang mengeksplorasi malam. Bahkan pada abad 20-an inspirasi malam tampil secara jazzy. Termasuk P Ramlee dengan lagunya “Nyanyian Jiwa”. Pun pada lagu balada, malam adalah harapan. Kehadiran reviewer ini berangkat dari pernyataan terkadang sebuah peristiwa apresiasi memerlukan bahasa verbal.

Napas keempat adalah Planet Zapin, buah kreasi Rino Dezapati. Komposisi ini tidak asing lagi menghiasi produk kreativitas musik, tidak hanya di Riau, namun juga di negeri tetangga, Malaysia. Komposisi ini juga dijadikan sebagai salah satu objek penelitian musik di negeri jiran itu. Kembali mengutip Hukmi, Planet Zapin adalah refleksi melihat culture melayu sebagai sebuah keterbukaan. Dari segi etnologis adalah orang Melayu menyapa segala hal. Komposisi ini merupakan eksplorasi dari melodi-melodi musik zapin dengan pendekatan teori syncope, yaitu modifikasi irama atau melodi dengan cara sinkopasi. Konsistensi Rino mendalami dunia musik bisa terlihat dari komposisinya yang mencecah hingga ke relung jiwa ini. Betapa sebuah musik tradisi, tidak hanya cukup menjadi tradisi, namun mampu melesat ke alam modern saat ini dengan sentuhan kreativitas melodi.

Kembali komposisi sang komposer dan konduktor Zuarman Ahmad mengisi napas kelima Cereka Bunyi (Sound Fiction). Preludium dari Opera Bulang Cahaya ini menghentak. Baritonis Risky Alfarisyi menyanyikan lirik dari kisah overture Opera Bulang Cahaya. Dominasi biola, biola alto dan celo ini menghentak serentak diiringi timpani dan alat tiup lainnya. Namun sentakan preludium ini iramanya agak melambat dari overture. Bethoven bekerja sama dengan Goethe sehingga hadir Simphony 9. Begitu juga Wagner dan Nietzsche yang saling mengagumi. Bukan tidak mungkin komposer memakai sajak-sajak penyair yang dikenal dengan istilah sajak filler. Begitulah, ada kisah dan lirik yang menyatu dalam orchestra ini.

Menceraka bunyi berikutnya adalah karya Arman Rambah. Komposer ini menyajikan komposisi bertajuk Flute, Piano and Quartet String. Sebuah komposisi musik yang absolut. Karya ini adalah luahan dari endapan memori yang lengket dalam dokumen memori komposer yang menamatkan studi magisternya di Institut Seni Indonesia (ISI) setahun silam ini. Arman yang tunak menukang nada demi nada ini mengkomposisikan sistem tangga nada modal. Arman dengan jujur mengatakan bahwa karyanya ini lahir dari setting masa kecil. Semua pengalaman dari kecil terwakili melalui Flute, Piano and Quartet String ini. Arman adalah salah seorang pendiri BSO yang konsisten berkarya di bidang seni musik.

Dan sebagai tutup lawang adalah karya Julisman dengan tajuk Bagan Siapiapi. Dari karya ini terlihat bagaimana sang komposer berpetualang menapaktilasi ceruk demi ceruk Bagan Siapiapi. Inilah pastoral simponi si komposer yang bersebati dengan alam dan sosial Bagan. Sebagaimana halnya Johann Sebastian Bach menggubah Kota Brandenburg menjadi komposisi musik Brandenburg Concerto. Atau sang komposer Amir Pasaribu melihat di kali Cikapundung Bandung, capung-capung bermain, beterbangan di sekitar permukaan kali. Akhirnya melahirkan karya Sonata for Piano.

Begitulah napas demi napas kreativitas bunyi berdegup kencang di Anjung Seni Idrus Tintin. Walaupun pembangunan gedung itu terbengkalai, namun karya yang dibentangkan di gedung itu tak pernah usai. Mengutip ucapan budayawan yang menakhodai BSO, Al azhar, seiring dengan proses kontemplasi seni anak negeri Sang Burung Waktu terus terbang di setiap sela Anjung Seni Idrus Tintin.***

Murparsaulian, sastrawan dan pengamat musik. Tinggal di Pekanbaru

Sumber: Riau Pos, Minggu, 19 Juni 2011

Saturday, June 18, 2011

Bunuh Diri

-- Alex R. Nainggolan

HARI-HARI ini makin banyak kita dikejutkan oleh perangai orang-orang yang memilih tragis untuk mengakhiri hidupnya. Dalam pelbagai berita termuat bagaimana upaya orang-orang itu untuk menghabisi kehidupannya sendiri. Untuk memilih mengakhiri kehidupannya, entah karena patah hati, terlilit utang, gagal dalam ujian, atau melakukan bom. Yang terakhir ini memang bukan cuma dirinya yang mati, melainkan setidaknya yang diharapkan oleh si pelaku ada orang lain juga yang tewas.

Maka kita pun dihadapkan dalam ketercengangan panjang. Betapa hidup selalu berkelindan membentuk misterinya sendiri. Setiap rangkaian kejadian—suatu hal yang menyebabkan kehilangan nyawa dirinya sendiri, membuat kita terkejut, menjerit, menggelengkan kepala. Betapa hidup terasa kerdil dan pintas.

Apapun caranya bunuh diri, bagi setiap agama tentu merupakan dosa besar. Lalu kita pun mencatat pula upaya-upaya orang terkenal yang memilih mengakhiri hidunya, entah karena trauma atau lainnya semacam yang dilakukan Kurt Cobain, vokalis cum gitaris band Nirvana—yang memilih untuk menembak kepalanya sendiri dengan timah panas.

Saya kira bunuh diri sendiri mempunyai catatan panjang dalam kehidupan ini. Betapa kegiatan yang, menurut saya binal ini—karena acap si pelaku merasakan kesakitan yang panjang sebelum mati, merupakan suatu tekanan mental. Ketika orang melakukan tindakan untuk menghilangkan nyawanya sendiri, itu berarti moral di dalam dirinya telah tamat. Ia tak lagi mampu mencatat riwayat sebelumnya. Ia adalah seorang yang ”gagal” untuk memaknai hidupnya.

Masalah moral tak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran. Untuk itu diperlukan sikap yang berani, bukan dengan cara menghabisi dirinya sendiri. Kemungkinan lain, semacam hal yang dilakukan dengan bom bunuh diri. Si pelaku memang ingin terkenal, dengan melakukan bom bunuh diri maka banyak orang yang membicarakannya. Ia mendadak jadi buah bibir, meskipun dengan kategori yang meresahkan bagi kehidupan sosial masyarakat. Peristiwa yang terjadi menasbihkan dirinya untuk dicatat walaupun dengan kapasitas sebagai teroris.

Tidak heran jika Camus pernah berkata—sebagaimana yang dikutip Goenawan Mohammad dalam Catatan Pinggir-nya: “Para penakluk modern dapat membunuh, tapi tampaknya mereka tak mampu mencipta. Dengan keberlangsungan bom bunuh diri; entah semangat apa yang akan diraih; makin mengeraskan ingatan kita, betapa psikologi manusia merupakan rangkaian yang mudah dipengaruhi. Entah faktor kebencian macam apa yang membuat dirinya tega untuk membantai sesama manusia.

Segalanya serupa sebuah ulangan, peristiwa kehidupan yang melulu terjadi. Semacam pepatah lama, "mati satu tumbuh seribu."

Dalam sajaknya Chairil Anwar, pernah bilang, "Sekali berarti, sudah itu mati." Sebuah ungkapan yang "keras" -- terutama ketika berhadapan dengan kehidupan itu sendiri. Meskipun hal tersebut dibantah pula oleh Sutardji Calzoum Bachri ihwal kepenyairan, yang memang mesti berkali-kali berarti, baru sudah itu mati.

Sebuah kematian acap menghidupkan sisi lainnya. Ia bukan sekadar menghilangnya roh dari jasad, ia meninggalkan semacam guratan tersendiri. Bahkan untuk kematian yang wajar, terlebih lagi bunuh diri. Sebuah usaha penghilangan nyawa, yang dilakukan dengan kesadaran sendiri. Ia yang ternyata tak penuh mengkhidmati kehidupan itu sendiri. Orang-orang yang melakukannya memang dilanda tekanan yang amat sangat. Hal yang membuatnya berpikir, untuk merajah tubuhnya sendiri. Menyakiti dirinya sendiri dan menjadi algojo bagi dirinya sendiri pula.

Lain dengan hal bom bunuh diri. Berhadapan dengan kondisi inii, kita seperti bertemu dengan sebuah pertanyaan yang agak ngambang? Mengapa ia bisa dengan tega melakukannya? Pertanyaan yang jawabannya sebenarnya telah kita ketahui bersama. Sebuah tragedi kemanusiaan, pembunuhan sesama, dengan bom bunuh diri—tentunya jika dikaitkan dengan agama, merupakan suatu yang omong kosong. Sebab bagaimanapun agama di bumi ini, tak pernah ada yang mengajarkan hal-hal semacam itu.

Hal tersebut itu pulalah yang membuat Goenawan kembali menulis dalam Catatan Pinggir-nya, tentang bom—yang ternyata masih ada orang yang percaya bahwa pembunuhan, bahkan pembantaian anak-anak, bisa halal. (Catatan Pinggir 5, hal. 24). Suatu hal pula, yang membuat kita tak percaya bila sesungguhnya ada kerukunan dan persaudaraan di negeri ini. Kejadian yang mengabaikan kita akan maknanya keberagaman, meruncingkan setiap perbedaan. Sehingga belati yang tajam itu singgah di sekitar kita, di hadapan kita, bertemu dan berjumpa di sejumlah gedung yang meledak, atau di keramaian dan bertemu dengan orang-orang yang tak pernah tahu apa-apa. Akhirnya memang kita sendiri yang tertusuk oleh belati.

Sebuah bunuh diri, yang meninggalkan aroma bangkai yang lain. Meregangnya nyawa yang lain. Dan seolah tak pernah puas, menjelma menjadi pembenaran baginya untuk terus melakukannya. Bunuh diri yang diyakini bakal bisa membuat dunia menjadi seragam.

Kita pun memandang efek berangkai tersebut. Sebuah perbedaan yang sengaja dipupuk sehingga melahirkan permusuhan, dendam atau segala sifat yang bermakna sama. Bunuh diri yang dilakukan menjadi sebuah lingkaran luas, bukan sekadar menghilangkan dirinya sendiri, melainkan juga saudaranya: sesama manusia.

Bentangan fragmen itu akan menjadi lebih panjang jika kita mengingat sejarah dunia lainnya. Maka perang pun akan kerap meletus tak pernah usai. Mulanya hanya bersifat pribadi, akhirnya meluas. Gejolak itu terus meluap. Dan kita memercayainya sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang paling subur. Kita tak pernah hendak untuk melupakannya. Kita berusaha keras untuk terus membentangkan ingatan, jika ada sekelompok yang tak pernah percaya pada keberagaman. Ia tak pernah percaya jika setiap manusia berbeda, bahkan untuk orang yang dilahirkan kembar sekalipun.

Mungkin pula orang-orang semacam itu telah buta warna. Ia hanya memercayai satu warna. Baik itu hitam ataupun putih. Ia tak pernah melihat pelangi dengan warna-warna lainnya. Ia hanya mengerti satu warna yang dianggap baginya paling baik. Sayangnya kita luput untuk sekadar mencegah, atau menebalkan garis dengan nyata. Jika memang kita berbeda antara satu lainnya. Dan yang hadir cuma sebuah keyakinan buta, jika yang berbeda adalah musuh. Untuk itu pula dihalalkan bahkan untuk dibunuh sekalipun.

Ada sebuah kata mutiara, apabila kita ingin menjadi bijak dari peristiwa-peristiwa yang lalu dan sudah terjadi, seharusnya kita belajar dari sejarah. Namun, tampaknya kita belum bisa merenung lebih jauh, kita cenderung meninggalkan sejarah-sejarah umat manusia yang kelabu itu. Kita lebih suka menatap masa depan yang gemilang dan penuh kecemerlangan. Padahal dalam sejarah umat manusia, dampak dari tragedi kemanusiaan, hingga sebuah perang berlangsung—pada akhirnya yang susah kita sendiri. Apabila sebuah perang berlangsung, kita akan kehilangan segalanya, kehilangan orang-orang yang pernah dicintai, kehilangan harta, kehilangan kehormatan, kehilangan budaya untuk saling memaafkan. Dan, dampaknya tentu yang lebih kejam, kita senantiasa memandang dengan mata dan jiwa yang dipenuhi dendam.

Cerminan bunuh diri semacam ini memojokkan kita pada sebuah labirin yang sesat. Lalu memercayainya; jika memang ada orang semacam itu, mengorbankan nyawanya sendiri dan membunuh yang lainnya. Dan kerusakan yang tertinggal merupakan sebuah akhir yang mungkin tak berujung. Tragis!

Alex R. Nainggolan
, Penyair

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 18 Juni 2011