Wednesday, July 05, 2006

Nuansa: Lampung

-- Budi P. Hatees

MALAM itu, Sabtu (24 Juni 2006), saya berada di tengah-tengah orang-orang yang terbiasa berbicara dalam metafora, para sastrawan Lampung, orang-orang yang secara nasional banyak menghasilkan puisi dengan kualitas mencengangkan. Tetapi, di dalam acara Bilik Jumpa Sastra yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKMBS) Universitas Lampung, para penyair yang terbiasa bekerja dengan kata sebagai alat operasionalnya, bagai kehilangan kemampuan berbahasanya. Saya juga kehilangan kemampuan berbahasa, karena tidak mengerti dengan makna yang hendak dikomunikasikan oleh sajak-sajak berbahasa daerah itu.

Adalah Udo Z. Karzi--satu-satunya penyair di Provinsi Lampung yang memilih bahasa Lampung sebagai alat ekspresi sastranya--baru saja membacakan puisi-puisinya dalam acara tersebut. Khalayak (sebagian besar penyair), menyaksikan kata-kata dari bahasa Lampung dalam puisi-puisi yang dibacakan Udo Z. Karzi, bagai gumaman yang tak memberi makna apa pun. Selaksa burung, puisi-puisi berbahasa Lampung itu membangun sarang dalam kepala setiap hadirin, entah apa yang akan menetas dari telur-telur yang dititipkan dalam sarang itu.

Namun, bisa dipastikan puisi-puisi Udo Z. Karzi itu seperti juga riwayat bahasa Lampung itu sendiri, segera dilupakan begitu acara pembacaan puisi selesai. Sebab, bagi masyarakat Lampung, bahasa Lampung bukan bahasa yang dapat dipergunakan dalam pergaulan sehari-hari. Tak seperti masyarakat Sunda, Batak, Padang, Palembang, Jawa, dan lain sebagainya, yang masih sering mengunakan bahasa daerah sebagai alat komunikasi, yang diterima secara luas di lingkungan masyarakatnya. Orang Tionghoa tidak akan menggunakan bahasa Cina ketika belanja di pasar-pasar di Kota Palembang, tidak seperti orang Lampung yang justru akan menggunakan bahasa Jawa saat belanja di pasar-pasar di Kota Metro.

Realitas ini sangat mungkin terjadi, karena jumlah penduduk asli Lampung (ulun Lappung) yang menetap di Provinsi Lampung, seperti data di Bappeda Lampung, lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah masyarakat pendatang, cuma 32,25% dari tujuh juta jiwa penduduk. Berdasarkan data hasil penelitian yang dilakukan Pusat Kajian Budaya dan Agama (Pusaka) Lampung pada 2005, dari 32,25% ulun Lappung, sekitar 10% berkomunikasi dalam bahasa Lampung, terutama dalam acara-acara berbau tradisi. Bahasa Lampung lebih banyak dipergunakan sebagai bahasa pengantar dalam acara adat (gawi adat), karena ada keyakinan acara adat hanya dianggap sah jika dikerjakan semirip mungkin seperti apa yang dilakukan leluhur budaya, dan dilaksanakan dalam bahasa asli (bahasa Lampung). Meskipun demikian, tidak semua bahasa Lampung yang dipergunakan dalam gawi adat dapat dimengerti semua ulun Lappung, karena struktur bahasa Lampung sangat beragam sesuai struktur budaya yang mengayomi marga-marganya. Artinya, tak akan banyak pembaca puisi-puisi berbahasa Lampung itu, yang akhirnya membuat sastra makin berjarak dengan publik pembacanya yang ada di Provinsi Lampung. Sebab, puisi dalam bahasa Indonesia saja, menurut Goenawan Mohamad, merupakan dunia sebagian kecil masyarakat Indonesia, konon lagi puisi yang ditulis dalam bahasa lokal. Apa yang diuraikan di atas menjadi bukti terjadi alienasi bahasa Lampung oleh ulun Lappung sendiri.

Sumber: Lampung Post, Rabu, 5 Juli 2006

Rampai: Mencoba Bangkit Lewat Radio


-- Helena F. Nababan

Semuanya berawal pada tahun 2000 ketika setiap malam Radio Republik Indonesia Bandar Lampung menyiarkan acara Manjau Debingi, acara yang memutar lagu- lagu daerah berbahasa Lampung. Para penggemar acara itu dapat berbalas-balasan mengirim lagu dengan disertai kiriman pantun berbahasa Lampung.

"Kami merasa saat itu sudah terbentuk komunitas kecil penggemar bahasa Lampung. Dari situ, para penggemar mengadakan kumpul-kumpul dan membentuk komunitas kecil penggemar budaya Lampung," kata Riagus Ria, pemerhati seni tradisi Lampung, di Bandar Lampung, Kamis (22/6).

Dari komunitas itulah pada tahun 2001 muncul acara di RRI Bandar Lampung dengan nama Ragam Budaya Lampung setiap Sabtu malam. Riagus menuturkan, betapa sulitnya mengembangkan acara budaya itu. Hanya sedikit masyarakat yang mau terlibat dalam acara sastra tutur.

Kesulitan timbul karena kurangnya pemahaman dan penguasaan masyarakat terhadap bahasa Lampung, sebagai bahasa pengantar acara. Padahal, penguasaan bahasa Lampung menjadi kunci utama mengapresiasi sastra tutur.

"Sayang, masyarakat Lampung kurang menghargai dan tidak memiliki rasa bangga terhadap bahasa Lampung. Sementara pemerintah sepertinya tidak mau dipusingkan dengan hal-hal demikian," ucap Riagus.

Akibatnya, kendati sastra tutur yang disiarkan masih dalam tingkat sederhana, masyarakat tetap kesulitan mencerna maksud dan isi syair yang disiarkan.

Pada perkembangannya, berbagai upaya mengenalkan sastra tutur melalui forum-forum diskusi ataupun acara dokumentasi sastra tutur, penggemar mulai bertambah. Jenis sastra tutur yang ditampilkan mulai bervariasi, mulai yang biasa dipakai masyarakat pedalaman atau yang biasa disebut pepadun hingga daerah pesisir atau sai batin.

Pendengar bisa mengenal sastra tutur mulai dari pepanco atau nasihat, kepisaan atau syair doa yang biasanya berisi bait-bait doa yang panjang, warahan atau ajaran, hingga dadi atau sastra tutur tingkat tinggi.

Kendati demikian, penggagas acara selalu kesulitan menghadirkan pemateri yang tepat. Penyebabnya, penutur asli bahasa Lampung yang memiliki kemampuan sastra tutur hanya segelintir. "Itu pun ada di daerah pedalaman. Di kota tidak ada. Kami kesulitan menghadirkan mereka atau kadang jadwal mereka tidak sesuai dengan kebutuhan kami," papar Riagus.

Solusinya, setiap penggagas lantas menjadi pengisi acara RBL tersebut. Melalui acara itu, lantas muncul nama-nama seperti Amir Mardani, Sutan Purnama, Sutan Way Kuning, Ratu Angguan, dan Riagus Ria sendiri sebagai penggerak dan pelaku sastra tutur Lampung.

Sampai sekarang, kendati masih tertatih-tatih, penggagas RBL menilai keberadaan acara itu secara terus-menerus hampir lima tahun, sebuah prestasi.

Sumber: Kompas, Jumat, 23 Juni 2006

Rampai: Sastra Tutur Terancam, Bahasa Lampung Terpinggirkan


-- Helena F. Nababan

Bandar Lampung, Kompas - Gara-gara generasi muda Lampung enggan dan sulit mempelajari bahasa daerahnya sendiri, jumlah penutur asli semakin sedikit. Akibatnya, perkembangan sastra tutur Lampung saat ini semakin terancam.

Riagus Ria, pemerhati seni tradisi Lampung, Kamis (22/6) di Bandar Lampung mengatakan, bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan, mempelajari bahasa asli Lampung dinilai sebagai kemunduran, bahkan sebagai hal kuno. "Padahal untuk bisa menampilkan dan mengapresiasi karya sastra seperti sastra tutur, pendengar atau penyimak setidaknya harus bisa berbahasa Lampung," katanya.

Setelah bisa berbahasa Lampung, seseorang bisa memahami apa yang dituturkan sastrawan melalui tuturan atau warahan-nya. Riagus menyadari, dari aspek ragam bahasa, bahasa Lampung memiliki variasi bunyi, logat, kosakata, dan dialek sangat beragam. Setiap daerah di Lampung memiliki bahasa sendiri. Sementara dalam pelajaran bahasa daerah di sekolah, dinas pendidikan nasional tidak menentukan ragam bahasa Lampung daerah mana yang dipelajari.

"Karena sulitnya bahasa Lampung dari tinjauan ragam kebahasaan, siswa atau generasi muda yang belajar menjadi malas. Mereka lebih suka berbahasa Indonesia," ujar Riagus.

Kemalasan itu mengakibatkan mereka malas mempelajari atau setidaknya mengenal seni tradisi tutur. Sementara di sisi lain, sastrawan tutur sebagai pelaku langsung ragam seni tersebut enggan memberikan arahan dan didikan kepada generasi muda.

"Kondisi demikian semakin memojokkan sastra tutur. Orang yang datang kepada saya untuk belajar selalu menyerah sambil mengeluhkan materi sastra yang sulit," kata Nurdin Darsan, pelaku seni tradisi sastra tutur Lampung.

Nurdin mencontohkan, dia pernah menghabiskan waktu 10 jam untuk bisa membuat seorang muridnya mampu melafalkan dan membunyikan syair-syair dari sastra tutur jenis warahan, yang isinya berupa pesan atau nasihat. Karena tidak bisa berbahasa Lampung, dia tidak paham bagaimana cara membunyikan kosakata Lampung. Padahal, warahan sudah dibatasi pada sastra tutur yang biasa dipakai masyarakat pesisir atau Sai Batin.

Kendala lain, warahan dari setiap daerah biasanya memiliki cara atau lagu tersendiri dalam pengucapannya. "Tanpa penguasaan yang baik terhadap bahasa asli, siswa tidak akan pernah bisa menghayati dan menampilkan warahan yang dia pelajari dengan maksimal," kata Nurdin.

Nurdin dan Riagus meyakini, jika pemerintah tidak bersikap tegas terhadap pelestarian sastra tutur, dalam waktu tidak lama sastra tersebut semakin mendekati kepunahan. "Pemerintah belum pernah berbuat maksimal untuk melestarikan sastra tutur yang dimulai dari bahasa Lampung itu sendiri," ujar Riagus.

Seniman, kata Nurdin, tidak bisa berbuat banyak kecuali mengadakan festival sastra lisan atau lomba menulis bahasa Lampung. (hln)

Sumber: Kompas, Jumat, 23 Juni 2006