Saturday, May 03, 2008

Bahasa dan Jati Diri Bangsa

-- Khaerudin Kurniawan*

BAHASA Indonesia sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan kita. Setelah itu, bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sebagai bahasa perjuangan politik kebangsaan.

Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Jika kita refleksikan kembali ke masa lampau, dapat dibayangkan betapa beratnya perjuangan bahasa Indonesia, baik sebagai cerminan kehidupan budaya (jati diri bangsa) maupun sebagai sarana komunikasi sosial politik.

Betapa tidak, bahasa Indonesia pada waktu itu harus bersaing dengan berbagai bahasa daerah yang tumbuh dan berakar dengan sangat kuat di berbagai suku bangsa. Beruntunglah "nasib" bahasa Indonesia karena pendiri republik ini berwawasan luas untuk kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, maka diangkatlah bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mendapat kedudukan/posisi yang terhormat dan bermartabat setelah proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945-nya yang di antaranya menyebutkan bahwa "bahasa negara adalah bahasa Indonesia" (lihat Bab XV, pasal 36). Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, sehingga fungsi dan kedudukannya pun bertambah.

Alat perubahan sosial


Salah satu syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya komunikasi, dan bahasa Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak pernah terlepas dari kehidupan sosial. Dalam konteks itulah terjadi persentuhan antara tingkah laku berbahasa dan norma-norma sosial yang mengatur segala tingkah laku manusia. Bahasa Indonesia adalah milik kelompok sosial yang sangat dibutuhkan, yang memungkinkan para anggotanya untuk saling berhubungan, berinteraksi, dan bekerja sama.

Dengan demikian, bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah salah satu perwujudan reaksi manusia terhadap tantangan-tantangan yang muncul akibat adanya interaksi sosial. Bahasa Indonesia merupakan respons verbal terhadap stimulus yang datang dari luar.

Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa dalam interaksi sosial, bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi tertentu (sebagai alat ekspresi diri, komunikasi, integrasi, dan adaptasi serta kontrol sosial). Dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan kodrat kedua dari manusia Indonesia, di samping kodrat kemanusiaannya sebagai kodrat pertama. Bahasa Indonesia merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Di samping itu, bahasa Indonesia juga mampu membuat tiga hal yang sangat esensial-eksistensial dalam kehidupan manusia. Pertama, membuat manusia mampu berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi di sini berarti berbagi pengalaman dengan orang lain dan mendengarkan pengalaman orang lain. Kedua, bahasa Indonesia merupakan landasan utama pada gambaran mental internal masyarakat yang ditata dalam proses yang disebut berpikir. Yang dimaksud dengan kerangka berpikir di sini adalah bahasa Indonesia merupakan kerangka kerja penting bagi kemampuan manusia untuk melakukan penalaran dan proses kreatif.

Ketiga, dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses interaksi sosial. Tanpa bahasa, formulasi arah dan cita-cita perubahan sosial tidak mungkin terjadi. Dalam interaksi sosial itulah bahasa Indonesia memiliki kekuatan dan daya ungkap untuk melakukan perubahan sosial. Dengan demikian, bahasa Indonesia mengandung daya pembebasan.

Walaupun demikian, seperti halnya ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), pada umumnya bahasa Indonesia adalah sesuatu yang bersifat netral. Artinya, bahasa itu bisa menjadi baik atau buruk. Bahasa Indonesia bisa menjadi baik jika dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membebaskan kesadaran manusia Indonesia dari keterbelengguannya.

Sebaliknya, bahasa Indonesia bisa menjadi buruk jika dipakai untuk membelenggu, mengikat, dan menjajah kesadaran dan berpikir kritis pemakainya terutama jika bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana manipulasi dan indoktrinasi (seperti tampak pada era Orde Baru).

Dengan demikian, bahasa Indonesia pada dasarnya terarah pada dua tujuan perubahan sosial. Pertama, ke arah emansipasi, transformasi, kesadaran lewat konsistensi, dan lewat usaha untuk membuka selubung eufimisme sosial-politik yang cenderung membelenggu kesadaran dan cara berpikir penuturnya. Kedua, ke arah pembelengguan kesadaran manusia lewat manipulasi, indoktrinasi, dan kontrol sosial.

Bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial dapat dinyatakan sebagai berikut. Orang menggagas (merumuskan gagasan, pendapat, pikiran, dan lain-lain) dengan menggunakan kata-kata dan bahasa. Cita-cita pembebasan dan perubahan dirumuskan dalam dan melalui bahasa. Dengan demikian, dinamika pembebasan dan pembaruan mengendap dalam kata.

Perlu diketahui, pengendapan itu bukanlah proses mematikan melainkan proses dinamika. Artinya, begitu dinamika itu terumuskan dalam kata dan bahasa, dinamika itu tidak mati. Sebaliknya, pengendapan itu adalah proses dinamis dan menghidupkan. Begitu dinamika itu terumuskan dalam kata-kata dan bahasa, dinamika itu mentransformasi kata itu, sehingga kata dan bahasa itu menjadi hidup dan mempunyai daya ungkap untuk mendorong dan menggerakkan perubahan.

Oleh karena itu, realitas perubahan sosial kiranya tidak mungkin tanpa bahasa. Dengan kata lain, bahasalah yang memungkinkan ada dan terjadinya gejolak dan perubahan sosial. Dalam konteks yang aktual, perubahan sosial-politik dan mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan, misalnya, antara lain akibat adanya penggunaan kata kunci reformasi dan kata-kata kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Kata-kata itu seolah-olah menjadi paham baru dalam konteks berpikir dan bertindak manusia Indonesia.

Ungkapan KKN menjadi sangat populer karena menggambarkan secara "plastis" keadaan birokrasi, bisnis, pendidikan, bahkan hampir seluruh praktik hubungan sosial di masyarakat kita (Hoed, 2000: 4). Konotasi yang berkembang untuk ungkapan itu adalah "buruknya keadaan birokrasi kita" termasuk tidak dihormatinya pemisahan antara "urusan dinas dan urusan pribadi/keluarga/golongan". KKN sendiri akhirnya memiliki konotasi negatif.

Ilustrasi di atas memperlihatkan bagaimana perkembangan dunia telah memengaruhi perkembangan masyarakat dan bahasa Indonesia. Salah satunya adalah perkembangan yang membawa kita pada perubahan sosial-politik yang kemudian memengaruhi kehidupan bahasa Indonesia.

Dalam suasana sosial-politik yang baru ini, lahir kata-kata baru dengan makna yang baru pula, sedangkan kata dan ungkapan "sakit" seperti pembangunan, repelita, dan orde baru menjadi memiliki konotasi yang negatif. Kata dan ungkapan itu tenggelam dalam hiruk-pikuk unjuk rasa dan penjarahan. Semua itu memperlihatkan dinamika kehidupan bahasa Indonesia yang tidak terlepas dari dinamika sosial-politik.

Potensi bahasa Indonesia

Ada beberapa sifat potensial yang dimiliki bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial, yaitu (1) bahasa Indonesia sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa yang majemuk, (2) bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis, (3) bahasa Indonesia bersifat terbuka, dan (4) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal.

Pertama, sejak zaman perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia selalu tampil memainkan peranannya dan telah berhasil membangkitkan serta menggalang semangat kebangsaan (nasionalisme) dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Kedua, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik manusia/masyarakat baru yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis yang kuat terpadu dengan sistem sosial masyarakat Indonesia. Sifat demokratis bahasa Indonesia terwujud dalam kehidupan berbahasa masyarakat Indonesia, yakni suatu wujud kehidupan yang kurang menampilkan makna orang-seorang sebagai individu. Anjuran pemakaian kata "Bung" pada pemerintahan lama seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Tomo, Bung Syahrir, dan lain-lain merupakan wujud dari sifat demokratis bahasa Indonesia ini. Bahasa yang bersifat demokratis dan merakyat akan semakin banyak penuturnya pada masa kini dan di masa depan. Hal ini telah dimiliki oleh bahasa Indonesia.

Oleh karena itu, bahasa Indonesia akan semakin digemari dan banyak penuturnya. Siapa saja yang sudah mengenal dan mempelajari bahasa Indonesia, dia akan semakin menyukainya. Dengan sifat demokratis inilah bahasa Indonesia akan semakin banyak penuturnya dari negara-negara lain.

Ketiga, bahasa Indonesia bersifat terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradaptasi dengan bahasa-bahasa lain dan mudah menerima unsur-unsur bahasa asing, seperti unsur fonologi, morfologi, dan unsur semantik. Bahasa Indonesia dapat berkembang dengan pesat terutama di bidang kosakata, seperti ipteks, politik, bisnis, dan lain-lain karena sifatnya yang terbuka tadi. Kata-kata dan istilah dari bahasa Sanskerta, Cina, Jepang, Jawa, Sunda, Arab, Belanda, dan Inggris begitu mudahnya terserap ke dalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia memiliki sifat terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu potensi bahasa Indonesia pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Dengan sifat terbuka ini pula, diharapkan bahasa Indonesia akan menjadi bahasa yang besar penuturnya menuju peradaban dan kebudayaan Indonesia modern.

Keempat, bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal. Dewasa ini, bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa asing yang populer dan digemari oleh bangsa lain, dan diajarkan di lebih 140 negara di dunia, seperti Australia, Jepang, RRC, dan Korea Selatan. Di Australia, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa asing yang paling digemari masyarakat, mahasiswa, guru, dosen, dan pegawai negeri.

Masyarakat di seluruh negara bagian Australia, kini aktif belajar bahasa Indonesia mulai taman kanak-kanak sampai universitas. Apalagi sekarang, pemerintah Australia telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di seluruh negara bagian Australia.***

* Khaerudin Kurniawan, Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS Universitas Pendidikan Indonesia

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat, Sabtu, 3 Mei 2008

1 comment:

zener_lie said...

berbicara bahasa indonesia,

kadangkala saya berpikir kapan bahasa indonesia menjadi bahasa internasional. dimana penuturnya adalah no 6 terbanyak di dunia. bahkan untuk bahasa daerahnya saja contoh bahasa jawa penuturnya lebih banyak dibandingkan bahasa prancis.

maaf, saya tahu karena pernah menulis tentang indonesia dengan judul "banggalah pemuda indonesia" di blog aku. http://sukrablog.blogspot.com

enjoy, peace and love