Sunday, July 20, 2008

Indo , Antara The Other Dan Trendsetter

-- Gus RY

Y.B. MANGUNWIJAYA, dalam komentar yang disampaikannya pada saat peluncuran terjemahan Burung-burung Manyar ke dalam bahasa Inggris, mengilustrasikan: “...citra cerita Max Havelaar dan penikmatannya dalam bahasa Belanda menghadirkan suatu kesadaran yang sebelumnya tidak saya rasakan, sesuatu yang boleh jadi disebut menyedihkan akan tetapi sebenarnya sangat normal dan tidak perlu dinilai negatif, ialah kenyataan bahwa saya dan generasi terpelajar bangsa Indonesia seumumnya, apalagi sekarang, pada hakekatnya adalah orang-orang Indo; harfiah dari segi keturunan darah (siapa yang boleh disebut Jawa asli, Flores asli, Cina asli, dan sebagainya?), namun terutama dalam pikir serta citarasa.”

Salah satu fenomena dalam kolonialisme dan pasca kolonialisme di Indonesia—juga negara terjajah lainnya—menyangkut konsepsi tentang ras adalah per-nyai-an. Tidak disangkal lagi dari percampuran pribumi dengan kolonial ini telah melahirkan suatu generasi yang memiliki kelas tertentu dalam pergaulan masyarakat yang dikenal dengan istilah Indo atau ras Eurasian. Tentang status Indo ini berbagai peraturan pun dibuat sebagai legalitas dan pengakuan atas keberadaannya. Seperti yang pernah digarisbawahi oleh Tinneke Hellwig (1994) sebagai suatu evolusi dalam peraturan-peraturan abad ke-19 tentang status ayah, yang mempengaruhi posisi nyai—gundik Indonesia—tanpa mengubah fakta dasar tentang ketidakberdayaan mereka. Tidak terdapat sarana hukum yang efektif untuk melindungi ibu-ibu nyai dan anak-anaknya.

Situasi mulai berubah tahun 1828 dengan adanya peraturan yang mengizinkan adopsi anak-anak hasil perkawinan campuran melalui registrasi kelahiran mereka. Lebih lanjut Hellwig mencatat, mereka menoreh anak-anak hasil perkawinan campuran dengan suatu perbedaan yang sejak saat itu mengidentifikasikan mereka sebagai anggota sebuah kelompok rasial baru, yang didefinisikan dengan acuan pada fakta biologis. Dari pengelompokan ini kemudian lahir masyarakat kelas dua di Indonesia setelah Eropa totok. Keberadaan Indo ini semakin dikukuhkan dengan terbukanya kesempatan untuk memperoleh gelijkstelling—status setara Eropa.

Merupakan proses dengan mana seorang inlander bisa mendapatkan hak-hak kewarganegaraan. Di sini Indo tidak lagi menyangkut fakta biologis atau genetis sebagai akibat perkawinan campuran namun diperluas pada tatanan budaya—di mana sudah saatnya pribumi yang medok Eropa atau bahkan lebih Eropa dari orang Eropa dipersamakan haknya dengan orang Eropa.

Proses pengindoan ini tidak lepas dari kebijakan-kebijakan kolonial menyangkut upaya melegalkan kolonialisasi. Sebagai syarat untuk memperoleh gelijkstelling itu yang terpenting adalah kandidat—pribumi—tersebut tidak lagi merasa ‘kerasan’ dalam masyarakat pribumi dan sudah menjauhkan dirinya sendiri dari jati diri pribuminya.

Goenawan Mohamad (1996) mengambarkan kebijakan ini secara inheren paradoksikal sebagai policy keterbukaan—yang menjadikan batas kategoris, atau lebih baik lagi apharteid, bisa ditembus—tetapi itu adalah pengulangan dari closure, sebab pada akhirnya standar pencapaian yang ditetapkan oleh pemerintah bukanlah sampai sejauh mana orang-orang ‘pribumi’ bisa menjadi manusiawi, melainkan sampai sejauh mana mereka bisa menjadi ‘orang Belanda’. Orang-orang pribumi itu, ketika berusaha keras untuk mencapai standar itu—yang kadang-kadang berhasil mereka lakukan—melestarikan inferioritas mereka.

Pemberian status setara Eopa ini sesungguhnya bukanlah jaminan bagi seorang pribumi atau Indo sejati untuk bisa hidup layaknya orang-orang Eropa. Ada sekat yang membatasi mereka dalam pergaulan-pergaulan dengan bangsa Eropa. Sekat tersebut menjadikan mereka inferior dan dianggap ‘yang lain’—the other. Keterpinggiran kaum Indo ini sejalan dengan kegagalan peraturan kolonial tentang ras tersebut. Keberadaan kaum indo yang senantiasa dalam wilayah abu-abu telah menjadikanya di satu sisi sebagai trendsetter, pola yang diikuti, namun di sisi lain menjadi the other, yang lain, terpinggirkan, atau terasing.

***

Indo dalam sastra Indonesia

Kehadiran Indo dalam kancah sastra Indonesia memiliki sejarah tersendiri. Novel-novel awal Indonesia—sebelum Balai Pustaka—telah menghadirkan sosok Indo dalam penokohannya, baik Indo secara genetik maupun Indo karena simpati terhadap pribumi—wacana tentang Indo juga menyangkut keterbelahan identitas. Seperti halnya Matahariah karya Marco Kartodikromo, yang diterbitkan secara bersambung dalam surat kabar Sinar Hindia di Semarang, antara Agustus 1918 sampai Januari 1919. Di sini, identitas bersifat georafis—dalam artian orang-orang didefenisikan berdasarkan tempat kelahiran mereka, seperti Belanda, Jawa, Hindia Inggris, Hindia Belanda. Identitas juga dipandang masalah sentimen atau bagaimana orang harus bertindak sebagai seorang Hindia sejati atau Belanda sejati. Anak Hindia atau Orang Hindia tidak selalu berarti pribumi, identitas mereka menunjukkan suatu identitas yang melintasi garis pembagian ras kolonial konvensional.

Seorang Belanda sejati bisa saja menjadi pribumi Hindia dengan menjalankan dan mempelajari prilaku, adat istiadat, makanan dan bahasa orang Hindia tersebut. Dengan demikian seorang Belanda sejati akan menjadi the other atau ‘si lain’ melalui cara seperti ini. Sebagaimana Matahariah dalam novel Mas Marco ini, bagi pribumi, dia bisa saja menjadi trendsetter, karena memiliki andil yang cukup besar dalam perjuangan pribumi Hindia kala itu. Namun dalam pergaulannya sebangsa—bangsa Belanda—dia menjadi terpinggirkan atau dianggap ‘yang lain’. Identitas geografis dan rasial Matahariah mungkin ambigu, seperti dia mendefenisikan dirinya sebagai seorang Hollandsche sejati atau Londo totok, yang suka bergaul dengan pribumi dan menyenangi adat istiadat, tingkah laku, makanan, dan sebagainya milik pribumi Hindia. Kemudian juga merasakan nasib Bumiputra yang menanggung tindasan dari segala arah.

Setelah Marco Kartodikromo, kehadiran Indo diperjelas lagi dengan kehadiran tokoh-tokoh dalam novel angkatan Balai Pustaka. Seperti Corrie du Buse, dalam novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis. Corrie sebagai wanita Indo dari pernyaian masa kolonial yang terpinggirkan dari bangsanya karena menikah dengan seorang pribumi—Hanafi—yang memiliki satatus setara Eropa dengan mengganti nama menjadi Christian Hans. Keterpinggiran Corrie ini menjadi derita kaum Indo yang berkepanjangan hingga dia tutup usia dengan penyakit yang cukup parah—cholera. Begitu juga Hanafi atau Hans—yang menjadi Indo karena gelijkstelling—melewati menjadi ‘si lain’ dalam gangguan psikologis, hingga bunuh diri dengan menelan obat tidur melebihi dosis. Mungkin Corrie maupun Hanafi menjadi citra atau model yang dicermini pada satu masa, namun konsepsi rasial telah memarjinalkan mereka.

Barangkali persoalan tentang Indo seolah dituntaskan oleh Abdul Moeis, sebab setelah itu jarang ditemukan novel-novel Balai Pustaka—sebagai penerbitan resmi milik pemerintah—yang mengulas tentang kaum Indo. Hingga setelah kemerdekaan, muncul novel-novel seperti Keberangkatan oleh Nh. Dini (1977), Pramoedya Ananta Toer (1980-1988) dalam tetralogi burunya—Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca. Kemudian Burung-Burung Manyar, Y.B. Mangunwijaya (1981).

Nh. Dini, menghadirkan keterasingan Indo dalam kekecewaan Elisabeth Frissart—wanita Indo yang cintanya kepada pribumi Indonesia berakhir dengan pengkhianatan si pribumi—yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya. Ini bisa dibaca sebagai cermin keterasingan politis kaum Indo setelah berdirinya Republik ini. Selain itu bisa dipandang sebagai representasi kekuatan pengasing dari praktek sosiokultural Orde Baru.

Ketegangan yang lebih tragis bisa dijumpai dalam tetralogi buru Pram. Pada dua novel awal—Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa—tetralogi tersebut, Annelies merupakan sosok tragis dari keterpinggiran kaum Indo. Annelies—anak perempuan Nyai Ontosoroh dan Herman Mellema—mengawali traumatik keindoannya dengan pelecahan yang dilakukan kakaknya Robert Mellema. Dapat dibaca sebagai penunjukan terhadap superioritas Eropa terhadap Hindia, yang diwakili oleh keperkasaan laki-laki seperti Robert Mellema. Dan Hindia yang menggairahkan namun tak berdaya serupa Annelies.

Penderitaan tidak hanya berakhir sampai di sana, namun dia juga harus mempertaruhkan nasibnya di pengadilan untuk tetap diizinkan tinggal di Hindia Belanda, sebagai upaya peminggiran. Kemudian, Annelies disingkirkan ke dusun terpencil dekat Huizen, Belanda, di rumah batu dan tanah, beratap jerami tebal, milik seorang petani tua. Disinilah, dia menjalani hidup dalam kesepian dan keterasingan hingga tutup usia. Annelies, dibalik keterpinggirannya tetap pribadi yang dipuja dan diidolakan, serta menyimpan simpati di tiap orang.

***

Beberapa kabisat setelah peminggiran-peminggiran tersebut, narasi tentang Indo kembali muncul dalam wacana budaya di Indonesia, seakan tidak ada habisnya. Wacana tentang Indo menelusup masuk dalam ruang-ruang publik, namun tetap dalam wilayah trend dan keterpinggiran. Keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sekarang ini telah mengubah konsepsi tentang Indonesia dengan penekanan lebih kepada kata Indo. Dalam industri media dan budaya populer, Indo kembali mengurai perdebatan. Mulai dari gaya hidup, hingga pelafasan bahasa Indonesia.

Dalam perubahan gaya hidup dari tradisi membaca hingga kebiasaan menonton, media audiovisual serupa televisi menjadi wilayah kerja budaya yang sangat memungkinkan berkembangnya citra tentang Indo tersebut. Kehadiran mereka—kaum Indo—menjadi hal yang tidak bisa dinafikan dalam tayangan-tayangan kotak berwarna itu. Berbagai nama bermunculan dalam pasar-pasar produksi siaran televisi. Nama-nama yang membentangkan deretan panjang pola-pola yang menjadi konsumsi massa yang terus bergulir sebagai trendsetter. Sementara si Indo tetap menjadi the other dalam tanda tanya besar siapa kita dan siapa mereka.

Sumber: Padang Ekspres, Minggu, 20 Juli 2008

No comments: